Fiqih Itu Luas, Sista!

Fiqih Itu Luas, Sista! - Kajian Medina
*“Fiqih Itu Luas, Sista…!!!”*

Kalau ‘ilmu masih sangat terbatas karena bacanya baru seperempat, sedangkan pahamnya cuma seperdelapan, maka janganlah sok iye sok tahu bicaranya double. Kalau baru tahu satu pendapat fiqih, maka janganlah lantas membangun pemahaman yang paten bahwa pendapatnya itulah yang benar sedangkan pendapat yang lainnya adalah salah bahkan sesat.

Memakai arloji di tangan kanan menurut Syaikh Muhammad Nâshiruddîn al-Albânî رحمه الله adalah menyelisihi orang kâfir. [lihat: Fatâwâ al-Madînah no 58].

❓ Namun pertanyaannya adalah: apakah memakai arloji di tangan kiri itu artinya muthlaq tasyabbuh bil-kuffâr?

Ternyata sama sekali tidak…!

Perhatikan apa kata masyaikh yang lainnya ketika mereka ditanya tentang apakah memakai arloji di tangan kanan itu lebih utama dibanding memakainya di tangan kiri?

📍 Kata Syaikh ‘Abdul-‘Azîz ibn Bâz رحمه الله:

لا حرج في لبس الساعة في اليد اليمنى أو اليسرى ، كالخاتم ، وقد ثبت عن النبي ﷺ أنه لبس الخاتم في اليمنى واليسرى

(arti) _“Tiada salahnya memakai arloji baik di tangan kiri maupun di tangan kanan, sebagaimana juga cincin, karena terbukti Baginda Nabî ﷺ memakai cincin di tangan kanan dan di tangan kiri.”_ [lihat: Fatâwâ Islâmiyyah IV/255].

Syaikh Ibnu Bâz dan masyaikh al-Lajnah ad-Dâ-imah lil-Buhûts wal-Iftâ’ juga pernah menuangkan fatwa bahwa tiada bedanya memakai arloji di tangan kanan maupun kiri ini pada fatwa resminya al-Lajnah. [lihat: http://bit.ly/2JW71iz ].

📍 Kata Syaikh Muhammad ibn Shôlih al-‘Utsaymîn رحمه الله:

وضع الساعة في اليد اليمنى ليس أفضل من وضعها في اليد اليسرى ؛ لأن الساعة أشبه ما تكون بالخاتم ، فلا فرق بين أن تضع الساعة في اليمين أو اليسار ، لكن لا شك أن وضعها في اليسار أيسر للإنسان ، من ناحية التعبئة ، ومن ناحية النظر إليها أيضاً ، ثم هي أسلم في الغالب ؛ لأن اليمنى أكثر حركة فهي أخطر . والأمر في هذا واسع ، فلا يقال : إن السنة أن تلبسها باليمين ؛ لأن السنة جاءت في اليمين واليسار في الخاتم ، والساعة أشبه شيء به

(arti) _“Memakai arloji di tangan kanan tidaklah lebih baik dibandingkan memakainya di tangan kiri, dikarenakan ia adalah sebagaimana cincin yang tiada bedanya memakainya di tangan kanan maupun di tangan kiri. Akan tetapi, tak dapat disangkal bahwa memakainya di tangan kiri adalah lebih mudah dalam hal untuk menyetelnya dan melihat padanya, dan ia adalah lebih aman pada umumnya dikarenakan tangan kanan lebih banyak bergerak sehingga lebih cenderung menyebabkan kerusakan pada (arloji) itu. Hal ini luas, jadi tidak boleh mengatakan bahwa adalah Sunnah memakainya di tangan kanan karena dikisahkan di dalam hadîts bahwa diperbolehkan memakai cincin pada kedua tangan baik kanan dan kiri, dan arloji adalah seperti cincin.”_ [lihat: Syarh al-Mumti‘ VI/110].

📍 Kata Syaikh Dr Sa‘ad al-Khotslân حفظه الله (anggota Majlis Ha-iah Kibâr al-‘Ulamâ’):

الذي يظهر أن الساعة كالخاتم فقد يلبس للتزين وقد يلبس للانتفاع به في أمور أخرى ، وقد صح عن النبي ﷺ أنه تختم في اليد اليمنى وفي اليد اليسرى ، وقد اختلف العلماء في التوفيق بينها . وأحسن ماقيل في ذلك ماذكره الحافظ ابن حجر حيث قال : ويظهر لي أن ذلك يختلف باختلاف القصد ، فإن كان اللبس للتزين به فاليمين أفضل ، وإن كان للتختم به فاليسار أولى لأنه كالمودع فيها ، ويحصل تناوله منها باليمين وكذا وضعه فيها - فتح الباري ١٠/٤٢٦ . وعلى هذا فإن كان الغرض من لبس الساعة مجرد معرفة الوقت فالأفضل أن تكون في اليد اليسرى ، وإن كان المقصود التزين بلبسها- كما عند كثير من النساء - فالأفضل أن تكون في اليد اليمنى . والله أعلم

(arti) _“Dari apa yang dapat kami simpulkan adalah arloji itu adalah seperti cincin, yang kadang-kadang dipakai sebagai perhiasan atau karena ada manfaat tertentu. Dan ada sebuah hadîts shohîh dari Baginda Nabî ﷺ yang menyatakan bahwa kadang-kadang Nabî mengenakan cincinnya di tangan kanannya, dan kadang-kadang di tangan kiri. Para ‘ulamâ’ berbeda pendapat ketika menarik kesimpulan hadîts tersebut. Penjelasan terbaik adalah apa yang dinyatakan oleh al-Hâfizh Ibnu Hajar: "Menurut saya, perbedaan posisi cincin itu karena tujuan yang berbeda dalam memakainya. Jika tujuannya adalah untuk menghiasi diri sendiri, maka (untuk memakainya di) tangan kanan lebih utama, dan jika ingin digunakan sebagai cap meterai, maka tangan kiri lebih utama daripada yang kanan. Karena cap meterai berfungsi sebagai bagian terakhir dari sebuah surat, dan itu mungkin diambil dengan tangan kanan. (lihat: Fathul-Bâri X/328)". Karena itu, jika tujuan memakai arloji hanya untuk mengetahui waktu sholât, maka harus dipakai di tangan kiri. Sedangkan jika tujuannya adalah untuk perhiasan, seperti yang dipakai perempuan pada umumnya, maka yang lebih tepat adalah memakainya di tangan kanan. Dan Allôh mengetahui yang terbaik.”_ [lihat: http://bit.ly/2xMi8oo ].

⚠️ Demikianlah fiqih di dalam agama ini di tangan para ‘ulamâ’ yang benar-benar dalam ke‘ilmuannya dan luas wawasannya, ia adalah pada tempatnya yang diletakkan dengan lembut dan toleran. Jangan dibandingkan dengan so-called "poster da‘wah" oleh bocah-bocah baru hijroh.

❤ Kita berdo'a:

اللّهُـمَّ إِنِّـي أَعـوذُ بِكَ أَنْ أَضِـلَّ أَوْ أُضَـل أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَل أَوْ أَظْلِـمَ أَوْ أَظْلَـم أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُـجْهَلَ عَلَـيّ
{allôhumma innî a-‘ûdzubika an adhilla aw udholla aw azilla aw uzalla aw azhlima aw uzhlama aw ajhala aw yujhal ‘alayya}

(arti) "Wahai Allôh, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan oleh orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan oleh orang lain, dari menzhôlimi diriku atau dizhôlimi oleh orang lain, dari berbuat kebodohan atau dibodohi oleh orang lain."

Sahabat Acad Syahrial
17 Juli pukul 07.57 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.