Firqatun Najiyah (Golongan Selamat) Menurut Asy-Syaikh Bin Baz

Firqatun Najiyah (Golongan Selamat) Menurut Asy-Syaikh Bin Baz
*FIRQATUN NAJIYAH (GOLOGAN SELAMAT) MENURUT ASY-SYAIKH BIN BAZ*

Menurut Asy-Syaikh Bin Baz -rahimahullah-, seluruh muslimin, selama dia masih dalam lingkup keIslaman –belum kafir-, maka termasuk ke dalam Firqah Najiyah (Golongan Selamat)). Sebagaimana dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah No Fatwa (7122) : (1//2/239) disebutkan :

‎س: في هذا الزمان عديد من الجماعات والتفريعات، وكل منها يدعي الانضواء تحت الفرقة الناجية، ولا ندري أيها على حق فنتبعه، ونرجو من سيادتكم أن تدلونا على أفضل هذه الجماعات وأخيرها؛ فنتبع الحق فيها مع إبراز الأدلة؟

Soal : "Di zaman ini, terdapat sejumlah kelompok-kelompok dakwah dan cabang-cabang(nya). Setiap darinya mengaku di bawah bendera Firqatun Najiyah (golongan yang selamat). Aku tidak tahu, dari kelompok-kelompok tersebut, mana yang di atas kebenaran lalu aku mengikutinya. Kami mengharap dari anda sekalian yang mulia, untuk menunjukkan kelompok yang paling utama dan paling baik darinya kepada kami. Lalu kami bisa mengikuti kebenaran di dalamnya disertai dengan mengeluarkan dalil-dalil(nya)."

‎ج : كل من هذه الجماعات تدخل في الفرقة الناجية إلا من أتى منهم بمكفر يخرج عن أصل الإيمان، لكنهم تتفاوت درجاتهم قوة وضعفا بقدر إصابتهم للحق وعملهم به وخطئهم في فهم الأدلة والعمل، فأهداهم أسعدهم بالدليل فهما وعملا، فاعرف وجهات نظرهم، وكن مع أتبعهم للحق وألزمهم له، ولا تبخس الآخرين إخوتهم في الإسلام فترد عليهم ما أصابوا فيه من الحق، بل اتبع الحق حيثما كان ولو ظهر على لسان من يخالفك في بعض المسائل، فالحق رائد المؤمن، وقوة الدليل من الكتاب والسنة هي الفيصل بين الحق والباطل.وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم.
‎اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
‎عضو ... عضو ... نائب رئيس اللجنة ... الرئيس
‎عبد الله بن قعود ... عبد الله بن غديان ... عبد الرزاق عفيفي ... عبد العزيز بن عبد الله بن باز
‎فتاوى اللجنة الدائمة - 1 -2/ 239. السؤال الأول من الفتوى رقم : 7122

Jawab : “Semua kelompok-kelompok ini masuk dalam kelompok Firqatun Najiyah (Golongan yang selamat), kecuali seorang dari mereka yang melakukan suatu kekafiran yang mengeluarkannya dari asal (pokok) keimanan (kafir). Akan tetapi, derajat mereka berbeda-beda dari sisi kekuatan dan kelemahan, sesuai kadar kecocokan mereka kepada kebenaran dan amaliah mereka kepadanya, serta kesalahan mereka dalam memahami dalil dan amaliah mereka. Yang paling lurus dari mereka, yang paling berbahagia (baik) dari mereka dari sisi pemahaman dan amalan. Maka kenalilah arah pandangan mereka. Dan hendaknya engkau bersama (kelompok) yang paling (baik) dalam mengikuti kebenaran dan konsistenlah engkau kepadanya. Janganlah engkau menganiaya orang lain dari saudara-saudara mereka di dalam Islam, lalu engkau membantah mereka, apa yang mereka mencocoki dari kebenaran di dalamnya. Bahkan, hendaknya engkau mengikuti kebenaran di manapun kebenaran itu berada, walaupun dari lisan orang yang berbeda denganmu dalam sebagian masalah. Maka kebenaran itu merupakan mata (petunjuk) bagi seorang mu’min. Kekuatan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah, merupakan pembeda antara kebenaran dan kebatilan. Wa billahit taufiq (Dan taufiq hanyalah di tangan Allah). Semoga shalawat dan salam dari Allah tercurah untuk Nabi Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya."

Lembaga Tetap Untuk Riset Ilmiyyah dan Fatwa

Abdullah bin Qu’ud (Anggota)
Abdullah bin Ghadayan (Anggota)
Abdur Razaq ‘Afifi (Wakil ketua)
Abdul Aziz bin Baz (Ketua)
--------

>>Ringkasan fawaid dari penjelasan beliau :

1). Seluruh kelompok-kelompok dakwah Islam yang ada saat ini, masuk dalam katagori Firqotun Najiyah (Golongan Selamat), selama tidak melakukan atau menyakini suatu perkara yang mengeluarkan mereka dari Islam (kafir).

2). Akan tetapi, derajat mereka berbeda-beda sesuai dengan kadar kesesuaian mereka terhadap Al-Qur’an dan sunnah Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

3). Ukuran suatu kebenaran bukanlah kelompok atau komunitas tertentu, akan tetapi dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

4). Keharusan untuk mengambil dan menerima kebenaran, walaupun dari pihak yang berbeda pendapat atau berbeda pandangan dengan kita dalam sebagian masalah, atau dari pihak yang bukan termasuk komunitas atau kelompok kita. Karena kebenaran merupakan mata (petunjuk) orang yang beriman.

5). Menyalahkan orang lain dalam suatu amalan yang sesuai dengan petunjuk dari Al-Qur’an dan Sunnah, hanya karena bukan dari kelompok atau komunitasnya, merupakan perbuatan dzalim (aniaya). “Dan kedzaliman merupakan kegelapan nanti di hari kiamat”.

Semoga bermanfaat. Barakallahu fiikum.

Alih bahasa dan ringkasan faidah :
*Abdullahh Al-Jirani*

Sumber : https://www.facebook.com/SahabatAbdullahHadrami/posts/216432805637530

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.