MAHRAM
#KFD Materi sisipan 07
Mahram adalah orang orang yang haram dinikah untuk selamanya, dan menyentuhnya tidak membatalkan wudhu
A. Mahrom Sbb *Nasab* (hubungan darah):
1. Asal-usul kita ke atas sampai tak terhingga. Sept: ayah-ibu, kakek-nenek dst.
2. Keturunan kita ke bawah sampai tak terhingga. Sept: anak, cucu, cicit dst.
3. Keturunan ayah-ibu kita ke bawah sampai tak terhingga. Sept: kakak-adik, ponakan, cucunya kakak dst.
4. Anak dari asal-usul kita ke atas sampai tak terhingga. Sept: anaknya kakek, anaknya buyut dst.
B. Mahrom sebab *Susuan / Ridho'* adalah: sama dengan mahrom sebab nasab.
C. Mahrom sebab *Pernikahan* :
1. Asal-usul pasangan kita (suami / istri) ke atas sampai tak terhingga. Sept: mertua, kakek-nenek nya istri dst.
2. Keturunannya istri kita yang telah kita gauli. Sept. Anak tiri dst.
3. Istri atau suami dari asal-usul kita. Sept: istri ayah (ibu tiri), istri kakek (nenek tiri) dst.
4. Istri keturunan kita ke bawah sampai tak terhingga. Sept: menantu, istri nya cucu dst.
ﻳﺤﺮﻡ ﻋﻠﻰ اﻟﺮﺟﻞ ﺃﺻﻮﻟﻪ ﻭﻓﺼﻮﻟﻪ ﻭﻓﺼﻮﻝ ﺃﻭﻝ ﺃﺻﻮﻟﻪ ﻭﺃﻭﻝ ﻓﺼﻞ ﻣﻦ ﻛﻞ ﺃﺻﻞ ﺑﻌﺪ اﻷﺻﻞ اﻷﻭﻝ ﻓﺎﻷﺻﻮﻝ اﻷﻣﻬﺎﺕ ﻭاﻟﻔﺼﻮﻝ اﻟﺒﻨﺎﺕ ﻭﻓﺼﻮﻝ ﺃﻭﻝ اﻷﺻﻮﻝ اﻷﺧﻮاﺕ ﻭﺑﻨﺎﺕ اﻷﺥ ﻭﺑﻨﺎﺕ اﻷﺧﺖ ﻭﺃﻭﻝ ﻓﺼﻞ ﻣﻦ ﻛﻞ ﺃﺻﻞ ﺑﻌﺪ اﻷﺻﻞ اﻷﻭﻝ اﻟﻌﻤﺎﺕ ﻭاﻟﺨﺎﻻﺕ
Muhammad Yusuf Al Kaff
(Pengasuh grup Kajian Fiqih Dasar 3)
Simak penjelasan melalui audio berikut :
(Audio ada di grup WA KFD)
Pertanyaan boleh diajukan melalui admin
Klik di masing masing foto untuk keterangan tambahan
Najih Ibn Abdil Hameed bersama Yusuf Al-Kaaf dan 2 lainnya.
10 April 2019 ·
Komentar :
Skema mahram yang mudah dipahami. Save.
Biasanya soal sederhana begini banyak juga yang tidak tahu. Disangkanya istri paman atau suaminya bibi tidak membatalkan wudhu, padahal membatalkan.
Abdul Wahab Ahmad
4 Desember 2020 pada 21.27 ·