Selalu ada dua jalur untuk melakukan islamisasi. Pertama, rombak total dan bikin ulang dari awal lagi. Kedua, pakai yang masih ada, hilangkan unsur yang tidak sejalan dengan syariah, sisanya silahkan digunakan.
Semua kita pasti menerima dua konsep di atas. Namun kadang ketika menentukan mana yang mau diislamisasi lewat jalur pertama dan mana yang lewat jalur kedua, sering kali kita beda pandangan.
Beda pandangan ini sudah ada sejak masa lalu, konon sejak masa para penyebar agama Islam di Tanah Jawa abad ke-13 masehi.
Sebagian kalangan ada yang melakukan islamisasi dengan cara rombak total semuanya, lalu di atas puing-puing reruntuhan itulah dibangun syariat Islam. Namun yang lain memilih untuk tidak merobohkan bangunanya, hanya bagian tertentu yang sekiranya kurang sejalan yang diasimilasi.
Dalam bernegara pun begitu. Sebagian bilang, hancurkan dulu negara kafir ini, nanti kita akan bangun negara Islam. Namun yang lain bilang, negara yang ada tidak perlu dihancurkan, tapi unsur-unsur yang sekiranya tidak sejalan dengan agama akan kita adaptasi dan diberi ruang tersendiri.
Sampai kiamat kedua jalur ini masih jadi titik perbedaan pendapat.
Ahmad Sarwat, Lc.,MA
Ahmad Sarwat
28 Juni pukul 07.16 ·
#Ahmad Sarwat