Hasyiyah At-Tarmasi, Sebuah Kitab Maha Karya Ulama Nusantara, Asy-Syaikh KH. Mahfudz At-Tarmasi

Hasyiyah At-Tarmasi, Sebuah Kitab Maha Karya Ulama Nusantara, Asy-Syaikh KH. Mahfudz At-Tarmasi - Kajian Medina
HASYIYAH AT-TARMASI, SEBUAH KITAB MAHA KARYA ULAMA’ NUSANTARA, ASY-SYAIKH KH. MAHFUDZ AT-TARMASI

Oleh : Abdullah Al Jirani

Untuk kesekian kalinya saya kembali berburu kitab ulama’ Nusantara di maktabah (perpustakaan) Masjid Haram, Mekah. Kali ini, saya menemukan kitab yang berjudul ( المنهل العميم بحاشية المنهج القويم و موهبة ذي الفضل على شرح العلامة إبن حجرمقدمة بافضل )“Al-Manhalul ‘Amim bi Hasyiyah Al-Manhaj Al-Qawim, wa Mauhabatu Dzi Al-Fadhl ‘Ala Syarhi Al-‘Allamah Ibnu Hajar Muqaddimah Bafadhal”, atau yang lebih mudah dan dikenal dengan (حاشية الترمسي)“Hasyiyah At-Tarmasi” terpampang begitu gagah di rak fiqh madzhab Syafi’i. Kitab ini diterbitkan oleh maktabah Darul Minhaj – Saudi Arabia dalam tujuh jilid besar. Cetakan pertama diterbitkan tahun 1432 H/2011. Ketebalan satu jilidnya, sekitar 3,5 centimeter. Benar-benar maha karya yang spektakuler !

Kitab ini dikarang oleh seorang ulama’ Nusantara, yaitu Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Faqih Al-Mudaqqiq Al-Ushuli Al-Muhadis Al-Muqri’ Kyai Haji Muhammad Mahfudz bin Abdullah At-Tarmasi Al-Jawi Al-Makki Asy-Syafi’i –rahimahullah- atau yang lebih dikenal dengan Mbah Mahfudz Termas. Beliau lahir di sebuah desa yang bernama Tarmas (Termas), Solo, Jawa (demikian tertulis di biografi beliau yang terlampir di awal kitab) pada tahun 1285 H/1868 M dan wafat di Mekah pada tahun 1338 H/1920 M.

Yang saya tahu, saat ini desa Tarmas terletak di kecamatan Arjosari, kabupaten Pacitan, masuk provinsi Jawa Timur. Kenapa tertulis “Solo –Jawa”, mungkin, saat itu yang dikenal memang Solo dan Jawa, atau mungkin dulunya Tarmas masih masuk wilayah kekuasan kerajaan Solo Hadiningrat. Wallahu a’alam. Kalau kita baca-baca kitab-kitab tarikh atau biografi para ulama’, para penulis jaman dulu yang dikenal bukan nusantara atau indonesia, tapi Jawa. Dan kala itu, Jawa hanya satu, tidak seperti saat ini yang telah terbagi menjadi Jawa Tengah, Barat dan Timur. Bahkan dalam beberapa kitab, saya pernah mendapatkan kata “jawa” digunakan untuk mengistilahkan negeri melayu secara umum, termasuk di dalamnya Sumatra.

Untuk mengenal seberapa kedalaman ilmu Syaikh KH. Mahfudz At-Tarmasi, cukuplah persaksian para ulama di zamannya yang mengakui bahwa beliau merupakan ulama yang sangat mengerti dan memahami berbagai disiplin ilmu, sehingga Syeikh Yasin bin Isa Al Fadani Al-makki (1917-1991) memberinya gelar kehormatan Syeikh Mahfudz sabagai Al-Alamah, Al-Muhaddist, Al-Musnid, Al-Faqih, Al-Ushuli, dan Al-Muqri (sangat alim, ahli ilmu hadist, ahli ilmu fiqih, ahli ilmu mata rantai sanad hadist, ahli ushul fiqih, dan ahli qira’ati). Gelar ini pantas di sandang oleh ulama Jawi asal Tremas Pacitan ini, terbukti pada karya-karya tulisannya beberapa jilid, kesemuanya berbahasa arab dan mata bahasanya yang sedemikian tinggi terutama untuk kitabnya Muhibbah Dzil Fadhal.

Hasyiyah At-Tarmasi, sesuai judulnya, merupakan catatan pinggir dari kitab Al-Manhaj Al-Qawim yang merupakan salah satu kitab fiqh di atas madzhab Imam Asy-Syafi’i –rahimahullah- buah pena dari Imam Ibnu Hajar Al-Haitami Asy-Syafi’i –rahimahullah- (wafat : 974 H). Kitab Al-Manhaj Al-Qowim sendiri, merupakan syarah (penjelasan) dari kitab Muqaddimah Al-Hadhramiyyah karya Imam Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakar Ba fadhal Al-Hadhrami Al-Yamani Asy-Syafi’i –rahimahullah- (wafat : 918 H).

Hasyiyah At-Tarmasi merupakan salah satu kitab catatan pinggir terluas pembahasannya. Pengarangnya telah berusaha semaksimal mungkin dalam memastikan naskah kitab Al-Manhaj Al-Qawim dengan melakukan tahrir (pemeriksaan), dhabt (koreksi secara seksama), tahqiq (meneliti), serta tadqiq (penyelidikan dengan cermat). Pokoknya, kitab ini layak dimiliki dan dibaca oleh mereka yang ingin memperdalam fiqh dalam madzhab Syafi’i. Ini baru salah satu karya beliau, dimana masih ada karya-karya beliau yang lainnya.

Dan ada hal yang jangan sampai dilupakan. Pengarang memberi dua judul untuk kitab ini sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas. Pertama “Mauhabah Dzil Fadhl...”, dan yang kedua “Al-Manhal Al-‘Awim...”. kenapa demikian ? Karena setelah beliau menyelesaikan kitab “Al-Mauhabah..” serta telah mengijinkan untuk dicetak, beliau mendapatkan nushkah lama yang tertulis tahun 1107 H yang mengandung penyempurna bab mu’amalat dari kitab bai’ (jual beli) sampai bab Faraidh (warisan). Setelah diteliti, ternyata matan kitab dari bab jual beli sampai hibah, ditulis oleh Ba fadhal Al-Hadhrami. Kemudian dari Hibah sampai faraidh, ditulis oleh Ibnu Hajar Al-Haitami. Oleh karena itu, setelah mendapatkan takmilah ini, beliau menulis hasyiyah (catatan pinggir) untuknya.

KH. Mahfudz At-Tarmasi lahir di Jawa (Pacitan), lalu rihlah menuntut ilmu ke Mekah dan tinggal menetap di sana sampai wafat. Karena kedalaman ilmunya, maka beliau akhirnya diberi rekomendasi oleh guru-guru beliau untuk mengajar dan berfatwa di Masjid Al-Haram di pintu Ash-Shafa serta di rumah beliau. kala itu, madzhab Syafi’i masih demikian kuat di Haramain, tidak seperti sekarang ini yang lebih didominasi oleh madzhab Hambali.

Demikian sekilas tentang kitab “Hasyiyah At-Tarmasi” dan pengarangnya KH. Mahfudz At-Tarmasi. Artikel ini sengaja kami susun secara singkat, karena memang hanya ingin memberikan keterangan ringkas kaitannya dengan rihlah saya saat di Tanah Haram, Mekah. Di lain kesempatan, ada rencana untuk menyusun biografi KH. At-Tarmasi secara lebih luas dan detail. Semoga Allah memudahkannya.

#rihlahharamain
#ulamanusantara
#madzhabsyafi'i

Abdullah Al Jirani
16 Juni pukul 13.41 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.