Pendapat Aneh Bin Nyeleneh

Pendapat Aneh Bin Nyeleneh - Kajian Medina
PENDAPAT ANEH BIN NYELENEH

Ramai dibicarakan adanya "fatwa" seorang ustadz yang mengatakan bahwa onani tidaklah membatalkan puasa, katanya karena tidak ada dalilnya.

Padahal seluruh ulama empat madzab bersepakat bulat, bahwa mengeluarkan mani dengan sengaja termasuk pembatal puasa. Tidak ada khilaf dalam masalah ini. Adapun jika kita lacak dalam literatul fiqih klasik, yang menyelisihi pendapat ini adalah Ibnu Hazm, dari madzhab Dzahiri.

Tak perlu dibahas disini sanggahannya, jika empat madzhab telah bersepakat atas sebuah perkara, sudah bisa diduga seperti apakah kualitas pendapat yang menyelisihinya.

Jika anda hendak mau mengikuti pendapat syad (asing) dari Dzahiriyah yang telah lama punah, itu hak anda, tapi jangan memaksa pendapat nyeleneh seperti itu untuk bisa diterima, apalagi hendak dikatakan sebagai yang paling bersesuaian dengan sunnah.

═══ ❁✿❁ ═══

Kalangan Dzahiriyah memang gudangnya fatwa aneh, tak sedikit pendapat fiqih merek yang mengocok perut, bagi yang belum tahu berikut diantaranya :

1. Dalam hadits dikatakan bahwa anak gadis itu dimintakan persetujuan nikahnya dengan sikap diamnya. Jadi kalau diam, berarti mau, karena umumnya gadis itu pemalu.

Nah, menurut kalangan madzab Dzahiri, jika seorang gadis yang ditawari nikah kok malah menjawab "iya", "mau" atau "setuju", justru malah tidak boleh dinikahkan. Anak gadis mutlak harus diam !

2. Menurut madzab ini berbohong, berkelahi, mengghibah orang dan semisalnya, bisa membatalkan puasa. Jadi bukan hanya pahala, puasanya ikut gosong.

3. Safar adalah keringanan bagi orang yang berpuasa untuk berbuka. Namun menurut Ibnu Hazm, itu kewajiban, orang yang sedang safar batal puasanya, dan diharuskan mengqadha di hari lain.

4. Berbuka dengan kurma atau air hukumnya wajib, karena perintah dari Nabi. Siapa yang berbuka dengan selain utu hukumnya haram, dan terhitung bermaksiat kepada Allah.

Begitulah, maka kita patut bersyukur atas nikmat bukan hanya atas hidayah iman, tapi bisa beragama mengikuti ulama madzab yang insyaallah pendapatnya lebih tepat, selamat, teliti, dan teruji dalam menggunakan dalil agama.

Wallahu a'lam.

Ahmad Syahrin Thoriq
29 April 2020 pukul 11.07 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.