Hikmah Viralnya Soal Onani

Hikmah Viralnya Soal Onani - Kajian Medina
Hikmah Viralnya Soal Onani

Ketika engkau bisa mengatakan bahwa permasalahan onani ketika berpuasa apakah membatalkan puasa atau tidak, itu ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, maka engkau pun harus adil dan berani mengatakan bahwa permasalahan lain pun ada perbedaan pendapat dikalangan ulama. Meski engkau berhak memilih mana yang lebih kuat dan condong menurutmu atau gurumu.

Di antara ulama yang mengatakan onani tidak membatalkan puasa seperti Ibnu Hazm, Imam Asy-Syaukani, dan Syaikh Al-Albani rahimahumullah. Namun, jumhur ulama mengatakan batal. Di antara permasalahan lainnya yang semisal seperti soal musik. Di antara ulama yang mengatakan musik itu boleh seperti Ibnu Hazm juga. Tidak hanya Ibnu Hazm yang membolehkan, bahkan Imam Syaukani memiliki kitab khusus soal musik. Di mana beliau membantah dakwaan ijma' akan haramnya musik. Hujjatul Islam Al-Ghazali pun membolehkan dengan berbagai syarat di dalam kitab Ihya'-nya. Ulama di zaman ini ya seperti Syaikh Al-Qaradhawi dan lainnya.

Apalagi soal qunut subuh atau menjulurkan pakaian di bawah mata kaki tanpa kesombongan. Maka, aneh kalau ada yang lebih galak soal qunut subuh. Misalnya bilang qunut subuh itu sekali bidah ya tetap bidah atau bilang ga ada khilafiyah-khilafiyahan. Gak boleh begitu. Qunut subuh lebih luas lagi pendapatnya ketimbang soal musik dan onani. Di mana perbedaan akan hal itu (qunut dan isbal tanpa kesombongan) lebih mu'tabar dikalangan ulama. Lebih banyak lagi ulama yang berpendapat demikian (qunut subuh/isbal tanpa kesombongan).

Jangan sampai engkau berani mengatakan dalam permasalahan itu ada khilafiyah hanya karena ada ulama idolamu disitu yang berpendapat begitu. Semisal Syaikh Albani rahimahullah. Sementara jika tak ada, engkau seolah tak menganggap yang lain sebagai ulama, hingga tetap mengatakan gak ada itu khilafiyah-khilafiyah-an 🙂

Robi Maulana Saifullah
29 April 2020· 

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.