Tayammum Pakai Tanah atau Debu?

Tayammum Pakai Tanah atau Debu? - Kajian Medina
Tayammum Pakai Tanah atau Debu?

Berbeda dengan mazhab Asy-Syafi'iyah yang mengharuskan tayammum pakai tanah secara fisik, para ulama mazhab Hambali membolehkan tayammum tidak pakai tanah dan cukup hanya debu saja. Asalkan suatu benda berdebu, maka tayammum pakai debu pun jadilah.

Tapi kalau sama sekali tidak ada debunya, tetap saja mereka tidak membolehkan.

Penegasan ini sudah disampaikan oleh tokoh besar ulama Hambali, Ibnu Qudamah (w.620 H.), di dalam kitabnya الكافي في فقه الإمام أحمد sebagai berikut :

ولا يجوز التيمم إلا بتراب طاهر له غبار يعلق باليد؛ لقوله تعالى: {فتيمموا صعيدا طيبا فامسحوا بوجوهكم وأيديكم منه} [المائدة: 6] وما لا غبار له لا يمسح شيء منه.

Dan tidak diperbolehkan tayammum kecuali menggunakan tanah suci yang debunya dapat menempel pada tangan, berdasarkan pada firman Allah ta’ala “maka bertayamumlah dengan debu yang suci, usaplah wajahmu dan kedua tanganmu dengan debu itu” (QS Al-Maidah:6) dan apa yang tidak ada debunya tidak dapat digunakan untuk mengusap.

Al-Kafi fi Fiqhil Imam Ahmad, jilid 1 hal. 129

Dinding pesawat jelas tidak ada debunya, begitu juga dengan jok pesawat. Kalau sampai berdebu, penumpang dijamin pada kena ISPA.

So, meski boleh pakai debu dan tidak pakai tanah, tapi kalau debunya sendiri pun tidak ada juga, masak mau berpantomim tayammum? Tayammun tanpa media apa pun.

Padahal kalau dibandingkan dengan Al-Quran langsung, jelas dan tegas bahwa tayammum itu harus pakai TANAH.

فتيمموا صعيدا طيبا

Bertayammumlah dengan tanah yang suci.

Yang lebih sesuai dengan ayat Al-Quran justru mazhab Asy-Syafi'i. Karena tayammum dalam mazhab ini harus betul-betul pakai tanah betulan.

An-Nawawi (w.676 H.), salah satu ulama mazhab Asy-Syafi'iyah menuliskan di dalam kitabnya المجموع شرح المهذب sebagai berikut :

لا يصح التيمم إلا بتراب هذا هو المعروف في المذهب

“Tidak sah tayammum kecuali menggunakan tanah, ini adalah pendapat yang ma’ruf dalam madzhab.

Siapa bilang mazhab Syafi'i harus ditinggalkan karena suka pakai hadits dhaif? Nah ini malah Quran banget.

Ahmad Sarwat, Lc.MA

Ahmad Sarwat
2 jam ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.