Poligami, Kenapa Tidak?

Poligami, Kenapa Tidak? - Kajian Medina
POLIGAMI, KENAPA TIDAK ? 
[Untuk para wanita, mohon dibaca dengan teliti dan tenang, tidak perlu terbawa emosi]

Madzhab Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat, bahwa dianjurkan untuk seorang laki-laki TIDAK menikah lebih dari satu istri, tanpa ada kebutuhan yang sangat mendesak, jika dengan satu istri tersebut dia sudah bisa menjaga kehormatannya. Hal ini karena dalam poligami, sangat berpotensi untuk seorang jatuh dalam perkara-perkara yang haram, seperti tidak adanya keadilan diantara para istri.

Imam Al-Khathib Asy-Syirbini Asy-Syafi’i –rahimahullah- (wafat : 977 H) berkata :

وَيُسَنُّ أَنْ لَا يَزِيدَ عَلَى امْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ ظَاهِرَةٍ

“Dan disunahkan agar seorang tidak (menikah) lebih dari satu istri tanpa adanya kebutuhan yang mendesak.” [ Mughni Al-Muthtaj Ila Ma’rifati Ma’ani Alfadzil Minhaj : 4/207 ].

Imam Al-Hijawi Al-Hambali –rahimahullah- berkata :

ويُسْتَحَبُّ أَنْ لَا يَزِيدَ عَلَى وَاحِدَةٍ إنْ حَصَلَ بِهَا الْإِعْفَافُ ؛ لِمَا فِيهِ مِنْ التَّعَرُّضِ لِلْمُحَرَّمِ ، قَالَ تَعَالَى : ( وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ) ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( مَنْ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إلَى إحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ ) رَوَاهُ الْخَمْسَةُ

“Dianjurkan untuk tidak lebih dari satu istri, jika telah terwujud sikap menjaga diri dengannya karena di dalam poligami terdapat celah untuk seorang jatuh dalam perkara haram. Allah Ta’ala berfirman ( Kalian tidak akan mampu berlaku adil di antara istri-istri kalian walaupun kalian sangat ingin untuk itu). Nabi –shallallau ‘alaihi wa sallam- bersabda : (Barang siapa yang memiliki dua istri, lalu dia condong kepada salah satu dari keduanya, dia akan datang di hari kiamat dalam kondisi miring) diriwayatkan oleh imam yang lima.” [Kasysyaful Qina’ : 11/148].

Adil kepada para istri, mudah di lisan namun sulit dalam pelaksanaan. Rata-rata, para suami tidak bisa adil di antara para istrinya sebagaimana telah Allah nyatakan dalam ayat di atas. Oleh karena itu, jika anda ingin poligami, pikirkan dan pertimbangkan dengan matang, jangan tergesa-gesa. Karena resiko besar ada dihadapan anda !

Abdullah Al Jirani

-------
Kalau ada yang tanya, ustadz istrinya berapa ? Maka saya jawab : satu. (Biar tidak ada yang tanya atau was-was😊)

Abdullah Al Jirani
Kemarin pukul 06.16 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.