HANYA MEREKA MASIH MALU-MALU KUCING.
Diawali dari kebodohan kuadrat lalu gampang buruk sangka lalu menuduh ulama sebagai penjilat ujungnya mengkafirkan.
Tapi tak heran lah,sejak di umumkan ke dunia adanya daulah islamiyah (Isis/IS) siapa yang tidak baiat dianggap NON MUSLIM.
Faruq Sinambela
11 Maret pukul 10.26 ·
Faruq Sinambela : Akhi #Gurid Barakallahu fiik
Masalah coblos itu udah ada niqosynya panjang di kitab mu'aashiriin dari dari dalil sampai syubhatnya,Lihat juga kitab Al-Islamiyuun karena Abul Hasan Al-Ma'ribiy.
Intinya antum pun sudah tw,ada yg membolehkan dalam 1 keadaan adapula yg melarang sebab pemilu adalah wasilah yg nisbah capaian maqshodnya wahmiy,tapi lagi-lagi itu tugas ulama bukan tugas saya atau siapa saja yg sederajat sama saya.
Ketika ada yg menyalahkan saya ketika menjelaskan bahwa dalam masalah ini ada khilaf ulama menurut saya itu kekeliruan...ORANG GAK FAHAM..KALAU KITA INI HANYA PENUKIL BUKAN PEMBERI FATWA.
Tugas kita ini aja mendamaikan,ketika ada yg sombong dan kasar kepada ulama yg ikhlas maka perlu di ingatkan.
Tentang fatwa yg antum nukil Cuba baca lagi jawaban syaikh albani, beliau berkata :
"Aku sebenarnya tidak membolehkan..tp ini sebagai langkah menempuh/kemudhorotan yg lebih ringan"
Itu juga jawaban syaikh ibnu utsaimin,syaikh sholeh fauzan dan ulama lainnya..Mereka gak ada yg membolehkan NYOBLOS, hanya ketika mereka melihat dahsyatnya pengaruh demokrasi yaitu dampak buruk ketika orang bejat duduk dipemerintahan maka mereka pun memfatwakan bahwa ummat islam juga harus memilih calonnya yg baik dari ummat islam.
Percaya atau tidak kita sekarang hidup dinegara demokrasi.
Sekali lagi Ulama yg membolehkan nyoblos tujuannya bukan utk iqomatul khilafah melalui sistem itu tapi utk mengurangi kemudhorotan yg ditimbulkan oleh musuh-musuh islam.
Semua faham apa dampak buruk yg terjadi jika di parlemen itu isinya PKI,LGBT,SYIAH Dll
Begitulah ulama kita menjaga kita.
Diskusi tentang nyoblos gak akan ada habisnya,ulama-ulama kita sudah lebih dulu mendiskusikan hal itu,silahkan dibaca-baca aja.
Adapun saya kalau bukan karena ingin meluruskan salah faham mereka yang "Ghuluw" saya gak akan menulis apa-apa tentang hukum nyblos
Tapi karena saya lihat sudah kelewat batas,menuduh ulama yg membolehkan nyblos adalah ulama suu' atau penjilat maka saya melihat perlu menuliskan sesuatu utk meluruskan itu.
Banyak hal yg lbh penting yg mesti difikirkan daripada hanya debat kusir..copy paste tulisan yg sebenarnya blm difahami olehnya.
Fatwa diatas juga fatwa syaikh Muqbil (Panglima besar salafiy Yaman) saya pun g yakin kalau temen isis seneng sama beliau.
SAYA CINTA ULAMA YG MEMBOLEHKAN NYBLOS SAYA JUGA CINTA ULAMA MELARANG NYOBLOS,SESUNGGUH WLWPUN FATWA MEREKA BERBEDA ITU DIDASARI ILMU.
SAYA BENCI SAMA PARA JUHALA YG MENYALAHKAN SERTA MENGHINA SALAH SATU KELOMPOK ULAMA TERSEBUT.
#Faruq Sinambela