Tidak pahamnya ikhtilaf (pada suatu perkara yang terjadi) akan membuat seseorang picik (sempit cara berfikirnya) dan tidak akan mampu melihat sisi kebaikan dari orang lain yang berbeda dengannya. Sehingga akan membuatnya mudah untuk melemparkan tuduhan kafir, fasik, dan bid'ah kepada orang lain.
Al-Imām 'Abdullāh bin Bayyah hafizhahullāh.
Robi Maulana Saifullah
26 Januari pukul 14.24 ·
#Robi Maulana Saifullah