👉🏻 Sanad dapat tersambung (muttashil) dengan cara mendengar dari guru (as-sama') atau membacakan kepada guru (al-'aradh). Maka, siapa saja yang telah mendengar atau membacakan, sanadnya muttashil. Ia bisa menyampaikan/ meriwayatkannya kepada orang lain.
Contoh 1:
📌 Saya telah mendengar dari guru saya, dengan sanadnya sampai Rasul, beliau (guru saya) membaca ikhfa syafawi dengan furjah (memberikan celah).
🔖 Contoh di atas adalah contoh periwayatan yang sanadnya disandarkan kepada gurunya karena ia telah mendengar langsung (as-sama').
📌 Contoh 2:
Saya telah membacakan Alquran kepada guru Saya dan saat membaca ikhfa syafawi Saya merapatkan bibir dengan lunak.
🔖 Contoh di atas adalah contoh periwayatan yang sanadnya disandarkan kepada gurunya karena ia telah membacakan secara langsung.
👉🏻 Ijazah, artinya adalah izin yang diberikan oleh seorang guru kepada muridnya.
👉🏻 Dalam Alquran, terdapat dua jenis ijazah: Ijazah Qiraah, dan Ijazah Qiraah wal Iqra.
👉🏻 Ijazah Qiraah, artinya izin dari guru kepada muridnya untuk membaca Alquran di depan umum (qiraah), termasuk di antaranya untuk menjadi imam. Karena gurunya telah menilai si murid memiliki kemampuan baca yang cukup dan telah memenuhi standar minimal tajwid.
👉🏻 Ijazah Qiraah wal Iqra, yaitu izin yang diberikan guru kepada muridnya untuk membaca (di depan umum) dan membacakan (mengajarkan atau menerima bacaan). Jadi, dalam ijazah kedua ini, mencakup qiraah (membaca) dan iqra (membacakan/ menerima bacaan/ mengajarkan).
👉🏻 Setiap guru memiliki standar khusus kapan muridnya berhak atas ijazah. Kadang, satu guru dengan guru yang lain memiliki kekhususan standar yang agak sedikit berbeda.
👉🏻 Namun, para ulama sepakat, bahwa untuk masa kontemporer ini, yang paling utama adalah ijazah diberikan kepada murid yang telah:
1⃣ Membacakan Alquran kepadanya sempurna 30 juz, dengan hafalan yang kuat, dan bacaan yang bagus (sesuai standar dan kaidah tajwid).
2⃣ Memahami persoalan tajwid secara teoritis (dirayah).
3⃣ Memahami persoalan qiraat secara teoritis (untuk ijazah qiraat).
👉🏻 Terdapat cara yang lebih utama daripada membacakan dengan hafalan 30 juz, yakni dengan menggabungkan as-sama' dan al-'aradh sekaligus. Atau yang lebih dikenal dengan istilah talqin. Guru membacakan, murid menyimaknya, kemudian mengulangi bacaan tersebut. Namun, cara ini sudah jarang diamalkan.
👉🏻 Adakalanya, kadang seorang guru - dengan pertimbangannya - juga memberikan ijazah kepada muridnya dengan beberapa cara yang lain (tidak kaku mesti memenuhi standar di atas yang telah disebutkan), di antaranya sebagai berikut (berurutan sesuai keutamaannya):
1⃣ Membaca Alquran 30 juz dengan membaca mushaf (nazharan alal mushaf),
2⃣ Menguji sebagian ayat Alquran, baik dari sisi hafalan atau tajwidnya, kemudian diberikan ijazah untuk qiraah atau iqra seluruh Alquran,
3⃣ Membacakan sebagian Alquran, lalu diberikan ijazah untuk seluruh Alquran (termasuk dalam poin ini adalah membaca Alquran 30 juz bil munawabah (dengan berkelompok secara bergiliran)),
4⃣ Bahkan terkadang, langsung diberikan ijazah tanpa membaca dan tanpa mendengar.
(Semakin urutannya ke bawah, semakin kurang utama)
👉🏻 Bagaimanapun cara yang dilakukan, maka pengijazahan merupakan hak prerogatif guru yang tidak bisa ditawar atau ditolak begitu saja. Artinya, dengan cara seperti apa kita ingin mendapatkan ijazah, mesti dikembalikan kepad Syaikhnya. Dan tentu saja seorang Syaikh tidak bisa membatalkan ijazah Syaikh yang lain hanya karena memiliki perbedaan standar.
👉🏻 Adapun bagi penerima ijazah (mujaz), maka siapa saja yang telah menerima ijazah dengan cara yang kurang utama, maka hendaknya selalu berusaha untuk menaikkan level ijazahnya ke yang utama dan paling utama. Jangan mencukupkan diri dengan ijazah yang telah didapatkannya.
👉🏻 Keutamaan tersebut dapat dilihat dari:
1⃣ Cara mendapatkan ijazah (kualitas tahammul wal adaa),
2⃣ Siapa yang memberikan ijazah (kualitas mujiz), dimana poin ini dapat dilihat dari dua sisi:
👉🏻 Kepakaran dalam ilmu qiraat (ini yang diutamakan),
👉🏻 Tingginya sanad (sanad 'ali). Yakni jaraknya sangat dekat dengan Nabi. Semakin dekat jarak, maka dikatakan semakin tinggi sanad.
📌 Hanya saja, sekali lagi, bahwa tingginya sanad bukanlah satu-satunya ukuran dalam menentukan kualitas ijazah Alquran. Kepakaran guru dan kualitas cara mendapatkan ijazah pun mesti diperhatikan.
👉🏻 Apakah ijazah merupakan syarat yang mutlak mesti dipenuhi bagi seseorang untuk mengajar?
👉🏻 Jawab: ijazah bukanlah syarat mutlak bagi seseorang untuk mengajar Alquran. Ijazah diberikan dari seorang guru kepada muridnya sesuai dengan apa yang dilihat guru tersebut. Namun bukan berarti seseorang yang belum mendapatkan izin resmi dari gurunya tidak boleh mengajar Alquran sama sekali.
👉🏻 Seseorang yang belum mendapatkan ijazah dari gurunya tetap boleh mengajar. Bahkan, wajib menyampaikan ilmu yang ia miliki, sebagaimana sabda Rasul: Ballighuu 'anni walaw aayah.
👉🏻 Secara tidak langsung, siapa saja yang memiliki ilmu, walaupun sedikit, telah mendapatkan ijazah dari Nabi untuk mengajarkannya.
👉🏻 Namun, hendaknya setiap orang berhati-hati, untuk hanya menyampaikan apa yang ia ketahui, dan hendaknya lisannya tidak melampaui pengetahuannya.
👉🏻 Bagi seseorang yang belum mendapatkan ijazah, maka ia belum bisa memberikan ijazah kepada orang lain. Hendaknya ia mencari ijazah Alquran untuk menambah keyakinannya dalam mengajar dan menambah kepercayaan bagi murid-muridnya.
👉🏻 Bagi seseorang yang telah mendapatkan ijazah, maka perlu diperhatikan adab-adabnya, sebelum mengijazahkan kepada orang lain, di antaranya:
1⃣ Tidak memperjual belikan ijazah,
2⃣ Menahan diri dari mengijazahkan bila ada orang yang lebih tinggi sanadnya di wilayah tersebut,
3⃣ Menahan diri dari mengijazahkan bila ada orang yang lebih senior di wilayah tersebut, walau sanadnya sama (satu tingkat),
4⃣ Kalaupun pada akhirnya mesti mengijazahkan, maka hendaknya mengabarkan kepada murid-muridnya keberadaan orang yang lebih tinggi sanadnya atau yang lebih senior itu, sehingga murid-muridnya terpacu untuk terus belajar dan tidak mencukupkan diri pada ijazah yang diberikan.
5⃣ Hendaknya menjaga kejujuran dalam periwayatan, dengan mengabarkan siapa gurunya dan bagaimana cara mengambil ijazah yang dahulu pernah dilakukannya. Hal ini sebagai bentuk dari amanah ilmiah dan menjauhkan diri dari tadlis (penipuan terhadap riwayat).
6⃣ Hendaknya meneliti jalur-jalur periwayatan dan sanad yang ia dapatkan, agar terhindar dari kekeliruan atau kesalahan, dan menjaga jalur sanadnya tetap shahih.
👉🏻 Tidaklah kami cukup sering membahas persoalan sanad dan Ijazah, kecuali disebabkan begitu banyak pertanyaan yang masuk dan membutuhkan uraian yang cukup panjang dan berulang.
👉🏻 Selain itu kami juga masih seringkali menemukan kesalahpahaman dalam persoalan ini. Di antara mereka ada yang berlebihan dalam menilai sanad atau ijazah, sedangkan di kubu yang lain malah meremehkannya. Hal tersebut membuat sanad dan ijazah tidak ditempatkan secara proporsional.
👉🏻 Uraian yang berulang-ulang ini, dengan sudut pandang yang sedikit berbeda diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat lagi proporsional, sehingga kita tidak terjatuh pada kubu yang berlebihan atau kubu yang meremehkan.
👉🏻 Semoga uraian ini bermanfaat dan dapat dipahami sebaik-baiknya.
Wallaahu a'lam
Diuraikan dengan beberapa tambahan dari percakapan di grup Pembelajar Qiraat (nama grup samaran)
Laili Al-Fadhli
Semoga Allaah mengampuninya dan juga keluarganya. Aamiin
Laili Al-Fadhli
20 Desember pukul 09.13 ·
#Laili Al-Fadhli