Khilaf Ulama Bukan Dalil?

Khilaf Ulama Bukan Dalil? - Kajian Medina
Khilaf ulama bukan dalil?

Khilaf iti justru menunjukkan bahwa ulama saja berselisih dalam memahami dalil, maka bagaimana dengan kita yang awam ini? Bukankah akan lebih banyak kesalahpahaman dalam melihat dalil?

Berapa kali kita jumpai orang memahami dalil sendiri malah makin berantakan

Maka khilaf ulama sebenarnya adalah dalil kalo ulama gak sepakat dalam satu hal disebabkan beberapa sebab, misalnya pemahaman dalam melihat nash yang berbeda, ushul uang berbeda, atau bahkan nash riwayat yang sampe berbeda

Contohnya hadits nabi yang menjelaskan tentang menyempurnakan sholat bagi yang masbuq

Riwayat imam malik dalam muwatho'nya menyebutkan

فما ادركتم فصلوا و ما فاتكم فأتموا

Apa yang kalian jumpai maka sholatlah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah

Riwayat imam Ahmad berbunyi

و ما فاتكم فاقضوا

Apa yang tertinggal maka qodho'lah

Konsekuensinya dari kedua riwayat ini berbeda akan menghasilkan perbedaan pendapat, DAN SEMUANYA BERDASARKAN DALIL

Kalo riwayat muwatho' maka berkonsekuensi bahwa yang di jumpai makmum adalah awal sholat maka yang gak terjumpai jadi sholat penyempurnaan

Misalnya ia menjumpai rokaat keempat, maka ia berdiri setelah imam salam kemudian ia baca alfatihah surat pendek, tasyahud ke2, dan rokaat ke 3 dan empat spt biasa

Tapi riwayat imam Ahmad berkonsekuensi lain, yang mana kalo qodho' maka rokaat yang didapatkan adalah sholat yang sah dan sisanya di bayarkan

Misalnya ia menjumpai imam di rokaat keempat, maka ia berdiri setelah imam salam dan berdiri sebagai rokaat pertama (karena yang ia jumpai tadi itu rokaat keempatnya) ia sholat rokaat pertama baca alfatihah dan surat pendek, kemudian ia berdiri karena hakikatnya itu masih di rokaat ke 2, setelah itu ia baca alfatihah surat pendek, baru di rokaat ke 2 ini ia tasyahud awal (hitungannya ini rokaat ke3 dngn yang ia dapatkan) setelah itu ia berdiri lagi melanjutkan rokaat ke 3 dgn hitungan normal (keempat dalam hitungan yang ia dapatkan seluruh) baru ia tasyahud lagi di rokaat itu karena itu qodho'

(Faedah ini ana dapatkan dalam penjelasan hadits keempat dalam kitab sholat muwatho' dari syeikhina Sa'id Kamaly Al-Maliki hafidzohullah)

*Tolong dikoreksi terlebih pendapat hanabilah tentang hal ini, karena ana lupa dan juga bukan madzhab ana😅

Sengaja ana paparkan pelajaran lama dari syeikhina agar kita sedikit terbuka pikirannya...

Sehingga konsekuensi khilaf ini gak mudah dan ini juga menunjukkan bahwa khilafx ulama bukan perkara enteng dan bilang ini kuat ini lemah

Mereka khilaf atas dalil yang sama2 kuat, kalo yang satu lemah maka tentu khilafx gak akan dianggap

Anda mau tau sekuat apakah khilaf tersebut? Maka rujukan anda tentang hal itu harus dari kitab aslinya

Misalnya anda mau bilang pendapat imam Nawawi lemah, maka rujuk ke ucapan asli imam Nawawi liat kenapa beliau menguatkan pendapat itu, jangan rujukannya ke pendapat syeikhul islam ibn Taimiyah karena tentunya mereka memiliki ushul yang berbeda dan cara pandang yang beda pula

Masalahnya yang biasa ngomongw lemah ini jarang banget ngerujuk ke kitab aslinya, cuma bermodalkan kitab ringkasan ucapan imam yang dianggap lemah tadi

Masih ingatkah kita gimana komentar imam Malik tentang imam abu Hanifah? Betapa hebatnya penjelasan imam abu Hanifah dalam memaparkan ilmu? Itu pandangan imam Malik imam besarrr

Jadi kuat dan lemah ini sebenarnya tergantung siapa yang melihat, dan dsri sisi mana ia melihatnya

Sehingga disini kita ketahui khilaf ulama adalah dalil kalo dalil itu sebenarnya berbeda cara pandang masing2 ulama

Kalo anda masih ngotot khilaf ulama bukan dalil maka ana jawab

Memang khilaf ulama bukan dalil bagi ulama lainnya yang bisa berijtihad, karena setiap Mujtahid beramal dengan ijtihadnya masing2, adapun awam maka beramal dengan ijtihad dari Mujtahid tadi

Masalahnya yang bilang Khilaf ulama bukan dalil sekarang ini, bukan mujtahid, bukan ulama, belum hafal 400rb hadits, belum selesai Qur'an dengan berbagai qiroahnya, belum hafal fatwa2 ulama, Bahkan kriteria keilmuannya sekarang pun belum layak disebut sebagai penuntut ilmu di zamannya imam Ahmad.

koq anda berani-beraninya bilang gitu?

Jangan2 anda tipe orang yang gak tau dan gak tau kalo dirinya itu gak tau....

Khilaf Ulama Bukan Dalil? - Kajian Medina

Aboud Basyarahil
18 Desember pukul 23.05 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.