Itu adalah doa yang biasa dibaca ketika berbuka puasa. Banyak ulama yang menganjurkan membaca doa itu. Misalnya Imam Nawawi mengatakan, "Dianjurkan berdoa ketika berbuka puasa: Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthortu." (Al Majmu' Syarh Al Muhadzzab, 6/363)
Namun anehnya, banyak juga orang, khususnya di Indonesia, yang malah melarang membaca doa itu. Alasannya sangat tidak logis, "Karena hadisnya dhoif." Mengapa tidak logis? Sebab, berdoa dengan kata-kata sendiri saja tidak dilarang, apalagi dengan hadis, meskipun dhoif. Lagipula hadis dhoif itu berbeda dengan hadis palsu (maudhu'). Hadis dhoif masih memiliki nilai yang berarti di mata ulama.
Anggap saja hadisnya benar-benar dhoif, apakah lantas tidak boleh diamalkan? Padahal ini adalah sebuah doa dan isinya juga bagus. Sedangkan menurut Syaikh Bin Baz (ulama yang diagungkan oleh kalangan yang suka melarang doa itu), meskipun hadis itu dhoif (lemah) tapi maknanya shohih (benar) sehingga boleh dibaca. (Lihat: https://youtu.be/e7kRf7cjGYA)
Jadi, saya sangat heran dengan sikap para aktivis 'sunnah' di Indonesia yang seringkali lebih keras daripada guru-guru mereka sendiri. Saya khawatir, jangan-jangan murid-murid mereka di kemudian hari menjadi lebih keras dan ekstrim daripada mereka saat ini, akibat metode belajar keliru yang mereka ajarkan.
Wallahul musta'an.
Danang Kuncoro Wicaksono
12 jam ·
#Danang Kuncoro Wicaksono