Menganggap pendapat orang lain sebagai pendapat yang salah dalam masalah ijtihadiyyah khilafiyah itu biasa. Boleh adanya.
Namun yang tidak boleh adalah mengingkari pendapat orang lain yang besebrangan dengan kita sebagai kemungkaran yang harus diingkari dengan tangan, lisan dan hati. Maka ini yang salah.
Contoh : Pendapat yang mewajibkan cadar, boleh kita anggap sebagai pendapat yang salah. Maka ini lumrah, biasa sikapi dengan tenang.
Namun, mengingkari karena kita anggap salah (dengan tegakan Nahi Munkar) setiap wanita yang bercadar harus dilepas, dilaporkan atau dihina maka ini yang salah.
Maka jangan baper klo ada yang menyalahkan isbal, qunut, shalawatan dan tahlilan.
Khilaf itu ada yang saling bertentangan (tadhad), saat engkau memilih salah satu pendapat sebagai pendapat yang benar secara otomatis kau mengganggap pendapat yang lain itu salah.
Irham Maulana
28 November pukul 21.54 ·
Komentar :
Amalia Abdul Rahman : Soal isbal, faktanya yg super ngotot menyalahkan itu yg pegang pendpt cingkrang.
Saudaranya berpegang pd dalil boleh isbal asal tidak sombong, kok macam org kebakaran jenggot, mengharamkan secara mutlak.
Coba kalo yg cingkrang gak usah pake ngotot segala, insya Allah adem rukun, tadz.
Heran, apa yg mendasari sikap ngotot dg pendapatnya itu?
Merasa paling benar?
Irham Maulana : Amalia Abdul Rahman Itu yang sering ana singgung akhir-akhir ini di status sebagai "oknum" yang perlu diluruskan dengan bijak. Ditarbiyah dengan santun oleh kita yang paham.
Bimbing mereka dengan cara yang baik dan lembut jangan terbawa emosi apa lagi ikut-ikutan ngotot, tegang dan bersikap sama saja.
Kedepankan niat baiknya, walau tetap kita harus ingkari jika caranya salah, https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2200241429987076&id=100000037228298
Yang paham tentu berbeda jauh dari yang tak paham.
#Irham Maulana