ELEGAN
Menurut hemat kami, akan sangat elegan jika dalam masalah yang masuk ranah khilafiyyah ijtihadiyyah, baik dalam furu’(cabang) aqidah ataupun ibadah, menggunakan ungkapan : “Menurut pendapat saya”, atau “Menurut pendapat syaikh fulan”, atau “menurut madzhab fulan”, atau “Saya mengikut pendapat yang ini”, atau “Saya lebih cenderung kepada pendapat ini”, atau yang semisalnya.
Dengan begitu, secara tidak langung telah mengisyaratkan bahwa masalah yang sedang dibicarakan termasuk masalah khilafiyyah (yang diperselisihkan oleh para ulama) yang dibangun di atas zhan rajih (praduga kuat) masing-masing pihak dalam memahami teks-teks dalil. Selain itu, jika ada yang berbeda pendapat, maka hakikatnya hanyalah menyelisihi pendapat yang lain, dimana keduanya merupakan produk ijtihadi yang bersifat zhani (praduga).
Pada akhirnya lahirlah berbagai sikap positif darinya, seperti : sikap saling menghargai, menghormati, berlapang dada, tetap saling mencintai, tetap saling bersinergi dalam kebaikan, tidak memaksakan pendapat kepada orang lain, serta menjaga hak-hak persaudaraan sesama muslim.
Tapi jika menggunakan ungkapan : “Hukum Allah dalam masalah ini demikian”, atau “Menurut Qur’an dan Sunnah hukumnya demikian”, atau “Hukumnya haram dalam syari’at Islam”, atau yang semisalnya, kesannya masalah yang sedang dibicarakan bersifat “pasti” atau perkara yang mujma’ alaihi (disepakati), bukan lagi masalah khilafiyyah. Lalu jika ada yang menyelishi, maka kesannya (atau bahkan tidak sekedar dikesankan lagi, tapi dituduh) telah menyelisihi Allah dan Rasul-Nya serta disikapi sebagai “musuh”.
Ini sebuah kesalahan yang diawali dari pemahaman yang keliru dalam menyikapi masalah khilafiyyah, lalu melahirkan penggunaan berbagai ungkapan yang tidak pada tempatnya, serta penyikapan terhadap sesama muslim secara melampaui batas (zhalim). Ingat ! Setiap muslim bersaudara dan setiap kezhaliman terhadapnya akan ada pertanggungjawabannya kelak di hari Kiamat.
Selamat berhari Jumat. Semoga Allah senantiasa memberkati dan membimbing kita sekalian dalam kebaikan.
_@Abdullah Al-Jirani
Abdullah Al Jirani
3 Juli 2020· Dibagikan kepada Publik
#Abdullah Al Jirani