Fiqih Perbandingan Mazhab

Fiqih Perbandingan Mazhab - Kajian Medina
Fiqih Perbandingan Mazhab
by. Ahmad Sarwat, Lc.,MA

Saya sempat beberapa kali berbeda sudut pandang terkait kajian fiqih perbandingan mazhab dengan tokoh ulama besar yang saya hormati.

Beliau-beliau memandang seharusnya kita tidak perlu mengangkat tema fiqih perbandingan mazhab. Alasannya karen dikhawatirkan umat akan bingung sendiri. Cukup diberikan satu pandangan saja, biar bisa langsung diamalkan dan tidak terkesan agama itu njelimet, rumit dan sulit.

Saya bukannya tidak setuju, tapi pengalaman saya pribadi dulu ketika belajar fiqih, justru merasa kebingungan ketika melihat banyak ulama menyajikan pendapat yang saling berbeda.

Sehingga yang muncul justru perdebatan satu kelompok pengajian vs kelompok pengajian yang lain, karena beda ustadz dan beda rujukan.

Saya justru ingin membantu khalayak dengan menampilkan dulu semua pendapat yang saling berbeda satu sama lain, tentu dengan merujuk kepada pemilik asli suatu pendapat dan juga hujjah atau landasan syar'i yang digunakan.

Sambil juga menyebutkan analisa kenapa terjadi perbedaan pendapat di antara mereka.

Pandangan saya ini menurut saya lebih memberikan ruang kepada khalayak untuk suatu masalah dengan perspektif yang luas, tidak mendoktrin atau memaksakan suatu pendapat dan menyembunyikan adanya perbedaan yang ada.

Namun saya harus akui juga bahwa metode yang saya sampaikan ini punya beberapa kelemahan, antara lain :

1. Umat yang masih awam tentu akan kebingungan dengan sekian banyak pilihan.

2. Buat sebagian kalangan, terkesan agama Islam itu penuh dengan perpecahan para ulama. Terkesan mereka tidak kompak dan tidak bisa dijadikan sosok teladan.

3. Kalau pun khalayak sudah sedikit lebih dewasa dan bisa menerima perbedaan, tetap saja ada hal yang mengganjal, yaitu sikap comot sana comot sini.

Sebab ketika diberikan beberapa pilihan pendapat dan semuanya dihormati tanpa ditarjih salah satunya, akhirnya terkesan semuanya benar dan semua boleh saja dipilih suka-suka.

Lalu akhirnya lahir sikap talfiq atau campur aduk antara mazhab yang sebenarnya dilarang. Dikhawatirkan akan lahir generasi al-laa mazhabiyah alias generasi tanpa mazhab.

Oleh karena itu maka penyampaian materi fiqih perbandingan mazhab itu punya kelebihan sekaligus punya kekurangan. Sehingga perlu disampaikan oleh mereka yang ahli dan berwawasan luas, namun juga tidak 'liberal' dalam arti tidak anti mazhab dan juga tidak talfiq mazhab.

Tetap berpegang pada satu mazhab namun tetap terbuka dan menghormati perbedaan mazhab.

Ahmad Sarwat
6 Agustus 2020 pada 07.40 ·

beberapa komentar :

Mangun Pujono
Islam kan sebenarnya kan simple ya...mudah...tidak memberatkan...Supaya tidak bingung mengacu ke hadits
تركت فيكم أمرين ما تمسكتم بهما لن تضلوا أبدا كتاب الله وسنة رسوله...أو كما قل الرسول صلى الله عليه وسلم
Yg sdh jelas landasan hukumnya jadi prioritas untuk diamalkan
Kadang aneh melihat realita ditengah2 masyarakat
Yang sudah jelas ada sumbernya langsung dari ke2 sumber pokoknya malas mengamalkannya tapi justeru yang remeng remeng sibuk mengamalkannya akhirnya waktu habis tuk berdebat ...ummat jadi bingung. ..Islam terkesan SULIT...BERAT...RIBET...MEMBINGUNGKAN...DLL.
bagaimana pendapat antum Prof. DR. H. Ahmad Syarwat, Lc, MA ( ان شاء الله... باعتبار ما سيكون ) 😆

Ahmad Sarwat
Mangun Pujono : ya masalah di tengah umat itu memang kompleks. Wacananya bisa beda 180 derajat

Ibnu Bahr
Mungkin umat juga perlu dikasih klasifikasi materi Ustadz. Sperti di kelas2 Fikih.
Misalkan:
1. Majlis Fikih Dasar Imam Syafii. Mngkin kitabnya cukup Mabadi sd Fathul Qorib itu saja
2. lanjut Pada Majlis perbedaan pendapat Fikih dikalangan Syafiiiyyah.
Kitabnya mngkin mulai fathul muin, i'anah dll.
3. Baru pada majlis madzhab2 Fikih yang lain.
bisa lgsung pake Al Fiqhul Islami nya Yekh Wahbah
😁🙏

Ahmad Sarwat
Ibnu Bahr : wah mantabs itu. Good

Adie Adifar Kacaya
Kajian Fiqih Perbandingan Mazhab perlu disampaikan, agar masyarakat bisa mengerti mazhab apa yg sesungguhnya dianutnya, shg tidak ada pihak yg mengklaim ataupun memonopoli kebenaran.

Ahmad Sarwat
Adie Adifar Kacaya : setuju setuju setuju

Mangun Pujono
Perlu terobosan baru dari para UBARU

Ahmad Sarwat
Mangun Pujono : panjenengan meniko nggih sampun dados ulama

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.