Khilaf di Antara Salafiyyah dan Asy`ariyyah

Khilaf di Antara Salafiyyah dan Asy`ariyyah - Kajian Medina
Pada tanggal 24 Oktober 2019, Syaikh Abû `Ubaidah Masyhûr bn Hasan Âlu Salmân, hafizhahullåh, membagikan pernyataan melalui akun Instagram-nya:

Tidaklah mungkin bagi seorang pun, siapa pun ia, untuk memutus khilaf di antara dua madrasah: Salafiyyah dan Asy`ariyyah. Namun, yang wajib adalah mengarahkan khilaf tersebut, yang keberlanjutannya merupakan keniscayaan.

Jika khilaf itu tidak diarahkan dengan baik maka akan menyebabkan kelemahan dan ketidakharmonisan di antara lapisan-lapisan masyarakat, yang mengarah pada perpecahan dan penceraiberaian.

Bahkan, bisa jadi akan terulang kembali peristiwa (kelam) pada abad kelima dan keenam hijriah berupa pertikaian satu sama lain, sampai pada level saling membunuh dan hilangnya ribuan nyawa!

Perhatikanlah baik-baik statement Ibn Taimiyyah terhadap orang-orang yang menyelisihi beliau, setelah beliau men-taqrîr akidahnya:

"Bukanlah merupakan keniscayaan bahwa setiap yang menyelisihi akidah ini akan menjadi orang yang binasa. Sebab, bisa jadi ia adalah seorang mujtahid yang keliru dan Allah mengampuni kekeliruannya. Atau, bisa jadi ia belum sampai pada keilmuan terhadap hal itu, yang dengannya tegaklah hujjah. Atau, bisa jadi ia memiliki kebaikan-kebaikan yang menghapuskan keburukan-keburukannya."

Jika demikian, maka apa urgensinya sikap keras, ungkapan yang tidak patut, konspirasi pada tingkatan dengki, serta permusuhan dan pertikaian pada kancah peperangan yang (sejatinya) tiada musuh di dalamnya?!

Adni Kurniawan
26 Oktober pukul 06.18 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.