Dosakah Bila Anda Masih Terjatuh Dalam Syubhat?

Dosakah Bila Anda Masih Terjatuh Dalam Syubhat? - Kajian Medina
Dosakah bila anda masih terjatuh dalam syubhat?

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa syubhat adalah akibat langsung dari keterbatasan ilmu. Sehingga seiring dengan meluasnya ilmu anda, maka syubhat akan semakin menyingkir, hingga pada saatnya kelak, syubhat benar benar sirna.

Imam Ibnu Taimiyyah berkata: Allah Yang Maha Suci telah menjelaskan maksud-Nya hingga tuntas, namun syubhat (tersamarnya kebenaran) menimpa orang - orang yang kurang kokoh dalam mengusai Ilmu/metodologi pendalilan yang dapat dijadikan pedoman. (Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah 16/291)

Lalu apakah orang yang masih terperangkap dalam kesamaran (syubhat) serta merta layak untuk dilarung ke laut, karena dianggap sampah masyarakat?

Alon alon sobat!

Kembali dengarkan penjelasannya dari Imam Ibnu Taimiyyah berikut:

Tidak termasuk syarat agar seseorang menjadi waliyullah, ia terbebas dari segala kesalahan, sehingga tidak pernah salah atau alpa. .....

Dan dalam hal ini, masyarakat terbagi menjadi tiga golongan, dua golongan ekstrim dan satu golongan moderat.

1) Dari mereka ada golongan yang bila telah meyakini bahwa seseorang adalah waliyullah, maka ia akan mengamini keterangannya dalam semua urusan yang ia katakan sebagai ilham yang ia dapat dalam hatinya langsung dari Allah, dan ia juga mempercayakan semua urusan kepada orang tersebut.

2) Di sisi lain ada golongan orang yang bila menemukan seseorang mengucapakan atau melakukan sesuatu yang menyelisihi syari'at, serta merta mereka menganggapnya bukan waliyullah, walaupun ia adalah seorang yang mujtahid, namun salah dalam berijtihad.

3) Dan sebaik baik urusan adalah yang moderat: Yaitu ia tidak dianggap sebagai orang yang ma'shum (bebas dari segala kesalahan), dan tidak pula dianggap berdosa bila ia adalah seorang mujtahid namun salah dalam hasil ijtihadnya. Tidak mengamini segala ucapannya, dan tidak pula berlaku ceroboh dengan menuduhnya telah kafir, atau fasik hanya gara gara kesalahan ijtihadnya itu.

Yang demikian itu karena semua orang wajib mengikuti wahyu yang telah Allah turunkan kepada Rasul-Nya.

Adapun bila seseorang menyelisihi pendapat sebagian ahli fiqih, namun sesuai dengan pendapat ahli fiqih lainnya, maka tidak ada hak bagi siapapun untuk memaksanya agar mengikuti pendapat lain yang menyelisihi keyakinannya, dan menganggapnya telah menyimpang dari ajaran syari'at. (Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah 11/203-204)

Jadi, mengakui masih banyak syubhat di kepala anda, bukan dosa yang mengeluarkan anda dari status waliyullah, namun bila anda memaksakan diri sehingga syubhat di kepala anda dianggap sebagai kebenaran yang tak terbantahkan, maka itulah namanya kesesatan yang sebenarnya.

Atau minimal berusaha mempertahankan syubhat tersebut atau memaksa orang lain agar turut menganggap hal tersebut sebagai syubhat alias mempertahankan kebodohan, atau sadar masih telilit syubhat namun lupa diri sehinga hobinya berdebat .

Yang benar, bila sadar ada syubhat maka segera hadir di majlis ilmu atau bertanya kepada yang berilmu, bukan membantah atau menuduh orang lain: syubhaaaaaat, padahal syubhat tuh adalah isi kepalanya sendiri.

Semoga mencerahkan.

Dr Muhammad Arifin Badri
19 Oktober pukul 23.30 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.