Digetok Makan 1,7juta, Riba Apa Bukan?

Digetok Makan 1,7juta, Riba Apa Bukan? - Kajian Medina
Digetok Makan 1,7juta : Riba Apa Bukan?

by. Ahmad Sarwat, Lc.MA

Salah seorang jamaah pengajian cerita pengalamannya makan ikan di Muara Angke dan kena getok sampai 1,7 juta.

Pertanyaanya, adakah batasan dalam mengambil keuntungan dalam jual-beli? Dan menggetok pembeli dengan harga segitu apakah itu riba?

Saya jawab bahwa pada dasarnya tidak ada pembatasan dalam menarik keuntungan. Sehingga kalau pun hal itu terjadi, babnya bukan riba.

Tapi menggetok segitu termasuk perbuatan gharar dan zalim, wa bil khusus buat kita konsumen awam dan tidak menduga kareba belum pernah makan disitu sebelumnya.

Barangkali kalau yang sudah tahu 'urf-nya memang segitu, bisa maklum. Tapi yang belum tahu, maka ada unsur zhalim. Khususnya bila tidak mencantumkan tarif.

Padahal kita makan di mal mahal pun ada tarifnya, sehingga kita tidak merasa digetok dan terzalimi.

So, ini bukan bab riba. Tapi hukumnya bisa jadi haram dari segi menzalimi. Tapi bisa saja tidak zalim, kalau sudah pada maklum harganya memang segitu.

Ahmad Sarwat
19 September pukul 18.56 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.