Siang itu saya mampir ke sebuah rumah makan yang cukup ramai. Saya pun berusaha mencari tempat duduk yang agak longgar. Saat menunggu pesanan, ternyata orang-orang di sekitar saya hampir semuanya merokok. Akhirnya saya pindah tempat duduk dengan harapan teman duduk saya tidak merokok, tapi ternyata sama saja. Saya pindah ke tempat yang lain lagi karena saya perhatikan rokok yang di hisap oleh seorang bapak hampir habis, dengan harapan segera berhenti. Tapi ternyata dugaan saya meleset. Sesaat rokoknya habis, orang itu segera menyalakan rokok berikutnya. Waduh...!
Menurut saya, seorang yang merokok di tempat umum secara tidak langsung telah mendzalimi orang lain dengan asap rokoknya. Memang benar dia sendiri yang merokok, tapi asap rokoknya tersebar ke berbagai arah yang secara tidak sadar akan dihisap oleh orang lain. Asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena mengandung sekian macam racun yang sangat mematikan bagi orang yang menghirupnya. Resiko-resiko penyakit yang akan muncul pun sangat mengerikan sekali. Di bungkus rokok tertulis dengan jelas : “PERINGATAN PEMERINTAH: MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN ...”
Bahkan menurut para ahli, resiko perokok pasif (orang yang menghirup asap rokok orang lain padahal dia bukan perokok) lebih berbahaya dari perokok aktif. Sudah banyak korban berjatuhan akibat hal ini. istri komedian Indro Warkop yang meninggal dunia karena diduga kuat suaminya sering merokok di dekat istrinya. Kemudian kematian kepala Pusdatinmas BPNP Prof. Sutopo Purwo Nugroho yang diduga kuat akibat asap rokok teman-teman sekerjanya, karena beliau bukan perokok. Dan mungkin ada kisah-kisah pilu yang lainnya yang tidak bisa kami sebutkan semuanya.
Di Jepang, orang yang akan merokok di tempat umum, maka disediakan tempat khusus yang bersifat tertutup sehingga asap rokoknya tidak akan membahayakan orang lain. Belajar dari mereka, hendaknya orang-orang yang memilih untuk menjadi perokok, bisa memilih-milih tempat jika akan merokok. Usahakan untuk merokok di suatu tempat yang tidak ada orang lain di tempat tersebut. Baik orang lain itu keluarga sendiri ataupun bukan. Supaya tidak menganggu atau bahkan memudharatkan orang lain dengan asap rokoknya. Prinsipnya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak ada kemudharatan dan jangan memudratakan orang lain”.
Jika Nabi ﷺ saja melarang seorang menganggu orang lain dengan bau bawang putih/merah yang dia makan saat salat berjama’ah ke masjid, maka bagaimana dengan rokok. Sudah baunya menganggu, asap racunnya pun sangat membahayakan orang lain. Nabi bersabada :
مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
“Siapa yang memakan bawang merah, bawang putih, dan bawang bakung, maka jangan mendekati masjid kami. Sesungguhnya Malaikat terganggu dari apa-apa yang anak Adam juga terganggu darinya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Terlepas dari perbedaan pendapat masalah hukum rokok, apakah haram atau makruh, marilah kita membiasakan diri untuk hidup sehat dengan meninggalkan rokok. Disamping baik bagi kesehatan, kita juga bisa terlepas dari perbuatan memudharatkan orang lain. Oleh karena itu, saya pribadi sangat tidak simpati kepada seorang da’i/ustadz/kiai/habib yang perokok, setinggi apapun ilmu yang dimiliki. Bahkan saya pribadi memilih untuk tidak mengambil faidah/ilmu dari seorang yang seperti ini. Bukan mengharamkan ilmunya, tapi hati saya sendiri tidak nyaman dengannya. Sebisa mungkin, kita bisa memberikan contoh yang baik bagi murid-murid kita dengan meninggalkan rokok. Karena “salah satu tanda kebaikan Islam seseorang, dia bisa meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat”.
Karanganyar,22/08/2019
✒Abdullah Al-Jirani
Abdullah Al Jirani
22 Agustus pukul 16.14 ·
#Abdullah Al Jirani