Hadits Dhaif

Hadits Dhaif - Kajian Medina
Hadits Dhaif

by. Ahmad Sarwat, Lc.,MA

Nggak mentang-mentang haditsnya dhaif lantas jadi haram. Malah banyak sekali yang justru mengamalkan isinya.

Salah satunya shalat 40 waktu di Masjid Nabawi, yang dikenal oleh para jamaah haji sebagai shalat arbain.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ( مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلاةً لا يَفُوتُهُ صَلاةٌ كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ ، وَنَجَاةٌ مِنْ الْعَذَابِ ، وَبَرِئَ مِنْ النِّفَاقِ ) . وهو حديث ضعيف .

Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda,"Orang yang shalat di masjidku ini sebanyak 40 kali shalat tanpa terlewat satu pun, maka telah ditetapkan baginya terbebas dari neraka, selamat dari adzab dan terlepas dari kemunafikan. (Hadits Dhaif)

ذكره الشيخ الألباني في "السلسلة الضعيفة" (364) وقال : ضعيف اهـ . وذكره في "ضعيف الترغيب" (755) وقال : منكر اهـ .

Al-Albani menyebutkan dalam Silsilah Ahadits Dhaifah sebagai dhaif. Dan dalam Dhaifut-Targhib sebagai : munkar. Dan dalam kitabnya Haji Nabi SAW (hal. 85), Al-Albani menuduh perbuatan para jamaah yang tinggal seminggu di Madinah untuk mengerjak shalat 40 waktu sebagai bid'ah.

Sedangkan Syeikh Binbaz dalam kitab Fatawa-nya (17/406) tidak sampai bilang bid'ah, namun Beliau menyebutkan bahwa haditsnya dhaif.

Fatwa Al-Albani dan Syeikh Binbaz sudah lama sekali, namun apakah jamaah haji surut dari melakukan shalat 40 waktu di masjid Nabawi?

Sepanjang yang saya tahu, sama sekali tidak surut. Malah semakin banyak saja yang melakukannya. Memang kalau jamaah paket umrah 9 hari tidak berkesempatan, karena di Madinah hanya mampir 3 hari.

Tapi jamaah haji, baik ONH plus atau pun yang reguler, semua berkesempatan tinggal di Madinah sampai 9 hari lamanya. Tidak lain biar bisa shalat sebanyak 40 kali tanpa terputus.

Meski haditsnya tidak bilang harus berjamaah di awal waktu bersama imam rawatib, namun nampaknya semua sepakat bahwa dikatakan shalat 40 kali tanpa terputus adalah :
a. Berjamaah
b. Di Awal Waktu
c. Bersama Imam Rawatib Masjid Nabawi

Yang menarik, ada jam alarm di kamar saya yang berbunyi 30 menit sebelum Adzan. Alarmnya pun suara adzan juga.

Secara psikologis, kita jadi langsung buru-buru wudhu', siapakan perangkat shalat dan lari-lari ke masjid. Sampai di Masjid, masih banyak waktu dan masih panjang.

Lepas dari haditsnya dhaif atau malah dibilang bid'ah, namanya shalat di masjid Nabawi berjamaah di awal waktu bersama imam rawatib kan boleh-boleh saja, berpahala besar pula.

Lha napa jadi bid'ah ya? Masak shalat 40 waktu di Masjid Nabawi malah jadi masuk neraka? Serem amat Om.

Ahmad Sarwat
22 Agustus pukul 22.29 ·


Hadits Dhaif 2 - Kajian Medina
Hadits Dhaif #2

By. Ahmad Sarwat, Lc.MA

Hadits Dhaif harus dibuang itu pelajaran kelas SD. Nanti kalau sudah SMP atau SMA juga paham, bahwa tidak semua yang dhaif itu kudu dibuang.

Mirip pelajaran SD bahwa kita harus hidup bersih jauhkan diri dari bakteri. Begitu SMP dan SMA kita tambah luas ilmu, ternyata tidak semua bakteri itu jahat. Banyak juga yang justru sangat penting dan bermanfaat.

Tapi anak SD memang belum sampai kesitu ilmunya. Pokoknya semua bakteri itu jahat. Itu dulu yang dijejalkan. Lagi guru SD juga belum paham banget ilmu tentang bakterinya.

Nanti pelan-pelan sambil berjalan, informasi buat mereka ditambah. Sampai akhirnya punya pemahaman yang lengkap dan valid tentang bakteri.

Lucunya, SD pun belum lulus, lha kok menggoblok-goblokkan profesor doktor di bidang ilmu bakteri. Apa mungkin guru SD yang ngomporin ya?

Baru selvel guru SD kok mengajarkan akhlaq buruk bagi murid-muridnya.

Ahmad Sarwat
23 Agustus pukul 08.57 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.