Dakwah vs Ilmu

Dakwah vs Ilmu - Kajian Medina
Dakwah vs Ilmu

by. Ahmad Sarwat, Lc.MA

Salah satu yang seringkali mengganggu saya dalam menghadiri undangan ngisi kajian adalah masalah judul.

Seringkali pengurus kajian bikin judul yang heboh, saking hebohnya saya sendiri pun sebagai yang diminta jadi narasumber malah tidak paham.

Alasan mereka bikin judul heboh biar menarik katanya. Harapannya biar banyak yang datang.

Padahal dalam pandangan saya, malah puyeng sendiri karena gagal melogikakan apa hubungannya antara judul heboh dengan jumlah hadirin.

Kalau hebohnya ilmiyah dan bagian penting dalam detail ilmu syariah, sebenarnya memang bagus. Tapi heboh yang dimaksud cuma heboh secara narasi saja. Tapi begitulah ciri-ciri dakwah era milanial, banyak hebohnya meski isinya tidak terlalu jelas.

Maka saya seringkali ajak para pengurus untuk serius menekuni ilmu-ilmu syariah. Majelis taklim itu tujuannya bukan buat heboh-hebohan.

Isi majelis taklim itu harus ada ilmunya. Dan judul itu harus mencerminkan isi ilmunya. Oleh karena itu seringkali saya kudu menulis artikel dulu, lalu pengurusnya saya suruh baca dan memahami dgn benar, baru lah bikin undangan dgn judul yang sudah dia pahami.

Maka saya bukan cuma bikin judul, tapi sekalian bikin makalah atau bukunya juga. Bahkan juga bikin silabus dan kurikulumnya.

Kalau perlu jamaahnya pun sudah dikirimi dulu isi tulisan saya dan membacanya sebelum hadir kajian. Pas ngaji, tinggal penajaman saja. Biar kita bukan hanya henoh dakwah-dakwah saja, tapi juga mengilmuinya juga.

Ahmad Sarwat
22 Juli pukul 04.31 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.