Bagai Rumput Ilalang

Bagai Rumput Ilalang - Kajian Medina
Bagai rumput ilalang

@Abdullah Al-Jirani

Sebagai bagian dari warga, istri saya ikut berbagai kegiatan ibu-ibu di tempat kami tinggal. Salah satunya, kegiatan menabung dan arisan. Namun sayang, uang tabungan dipinjamkan kepada anggota dengan sistem berbunga alias riba. Apakah istri kemudian keluar dari kegiatan tersebut ? Tidak. Tetap ikut, dengan alasan asal kegiatannya, yaitu menabung dan arisan bersifat mubah (boleh). Adapun meminjamkannya dengan sistem riba, murni inisiatif dari yang lain.

Karena mendekati Ramadan, tabungan sembako mulai dibagikan kepada anggota. Saat mengambil bagiannya, istri sempat bertanya apakah bagian ini ada ‘tambahannya’ selain jumlah nominal yang ditabung. Istri sengaja menggunakan kalimat ‘tambahan’ agar lebih halus. Sontak ibu ketua yang ditanya istri paham, bahwa yang dimaksud ‘tambahan riba’. Tanpa menunggu lama, ibu ketua menjawab ; “ya, ada”. Lalu dengan sopan sembari memohon maaf, istri mengembalikan bunga ribanya yang berjumlah 15 ribu. Istri menyampaikan, ingin memulai dari diri sendiri dulu, tanpa memaksakan untuk orang lain. Istri sengaja ingin menjelaskan melalui contoh, tanpa perlu banyak bicara, apalagi terkesan mengurui dengan menyebutkan berbagai dalil dari Al-Qur’an dan sunah. Karena secara umur , istri termasuk yang paling muda.

Seketika, ibu ketua menyatakan, bahwa sebenarnya unek-unek untuk menghapus sistem riba ini sudah lama. Tapi belum juga terealisasi. Bahkan beliau sempat tanya-tanya tentang ayat-ayat yang menjelaskan tentang haramnya riba. Tanpa menunggu lama, akhirnya ibu ketua berinisiatif untuk menawarkan rencana penghapusan sistem riba ini kepada seluruh anggota. Penawaran beliau share di group WA. Sejenak setelah dishare, suasana hening.... tidak ada seorangpun yang merespon sampai beberapa waktu....

“Ya, saya setuju !”, demikian jawaban salah satu anggota group. Setelah itu, anggota yang lain menyatakan jawaban yang sama secara bertubi-tubi. Alhamdulillah, kemungkaran yang selama bertahun-tahun berjalan bisa dihilangkan. Tanpa konflik, tanpa perlu ada yang disakiti, tanpa ada permusuhan, tanpa perlu perdebatan, tanpa kegaduhan....terjadi secara alami atas kesadaran sendiri hanya dengan sedikit ‘sindiran’ halus. Saya tidak bisa bayangkan, jika sejak awal istri tidak mau ikut masuk dalam kegiatan mereka, apalagi sampai taraf “memboikot” orangnya dengan alasan pelaku maksiat, dan berusaha menghujahi mereka dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunah. Mungkin kisahnya tidak akan semanis yang saya tulis saat ini.

Oleh karenanya, jadilah pribadi yang lentur dalam bergaul di masyarakat tanpa harus kehilangan jati diri sebagai seorang muslim. Taukah anda, kenapa rumput ilalang bisa kokoh saat diterpa angin kencang ? karena rumput tumbuh dengan lentur, tidak kaku. Sehingga, sekuat apapun angin yang menerpanya, ia tetap kokoh tanpa harus tercabut dari akarnya. Hal ini disebutkan dalam kitab “Muhadharat Al-Udaba’ “ : (1/43) :

لا تسلم من العدو القويّ بمثل التذلّل والخضوع، كما أن الحشيش إنما يسلم من الريح العاصف بانثنائه معها، أينما مالت به الريح ساعدته

“Kamu tidak akan selamat dari musuh yang kuat, (kecuali) dengan semisal merendahkan dan menundukkan diri. Sebagaimana rumput ilalang, hanyalah selamat dari angin kencang dengan cara membengkokkan diri bersamanya. Kemana saja angin condong, dia membantunya ke arah tersebut.”

Inilah permisalan seorang muslim. Dakwah yang lembut dan hikmah tidak mesti identik dengan sikap ‘mencla-mencle’. Justru dengan metoden ini (dakwah bilhikmah), prosentase keberhasilan lebih menjanjikan. Alhamdulillah Rabbil ‘alamin.

Abdullah Al Jirani
2 Mei ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.