Termasuk kesalahan yang menimpa sebagian orang adalah memahami makna "dalil" hanya sebatas "contoh" saja, sehingga perbuatan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dianggap tidak berdalil. Padahal, dalil bukan hanya contoh saja. Sedangkan contoh -dalam Ilmu Ushul disebut Sunnah Fi'liyah- hanyalah salah satu dari sekian banyak dalil yang ada.
Dalil adalah petunjuk atau rambu-rambu yang mengantarkan kepada hukum syar'i, bisa berupa ayat Al Quran, ucapan atau persetujuan Nabi SAW, kesepakatan seluruh ulama (ijma'), qiyas, istihsan, istishab, qaul sohabi, 'urf, syar'u man qoblana, maslahah mursalah dan lain-lain.
Lho kok banyak banget yang termasuk dalil?
Ya memang seperti itulah faktanya. Siapapun yang pernah membaca kitab-kitab ulama Salaf, khususnya kitab Ushul Fiqh, pasti tidak kaget dengan ini.
Kok baru dengar?
Ya karena kamu jarang baca, makanya kurang info.
Makanya banyakin 'piknik' supaya tidak 'kuper' dan malu-maluin. Kalau belum tau, mendingan diem aja sambil terus belajar.
Danang Kuncoro Wicaksono
1 jam ·
#Danang Kuncoro Wicaksono