Ini Pasti Bayaran!

Ini Pasti Bayaran! - Kajian Medina
"Ini pasti bayaran!"
#Reuni212
@salimafillah
.
"Mau habis uang berapa untuk bayar orang sebanyak ini? Tidak semudah itu Fergusooo!"
.
"Jelas, ini agenda politik!"
.
"Lha gimana lagi. Ada yang punya jabatan politik kuat tapi sukanya reriungan dengan yang menista agama, yang baperan pada 'ulama, yang like and dislike soal hukum, yang anti pada agenda-agenda keummatan. Ya kan jadi masshoookkk Pak Eko!"
.
"Ini niatnya mau pada makar!"
.
"Wooo.. Kalau niatnya begitu, sudah digeruduk itu Istana dan diduduki sejak 2 tahun lalu! Tidak... Tidak... Mana mungkin aku setega itu, Esmeralda!"
.
"Ini pasti ditunggangi HTI!"
.
"Horaaa sudddiii.. Ini soal rindu pada NKRI yang Berketuhanan yang Maha Esa, Berkemanusiaan yang Adil dan Beradab, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Kalau nggak mampu, nggak usah ikut-ikutan rindu. Kamu nggak akan kuat, Milea! Biar kami saja!"
.
"Ngumpul banyak tapi nggak menghasilkan apa-apa! Dasar buih!"
.
"Kamu nggak ngerasain sih indahnya jadi buih. Padahal yang penting rasanya Bung! Dan rasa kan nggak pernah bohong!"
.
"Emang gimana rasanya?"
.
"Yaa.. Kayak ada manis-manisnya gitu!"
__________
Cuplikan Puisi BUIH:
.
Betapa bahagia menjadi buih yang terlibat menyejarah..
.
Karena ia tahu bahwa pengalaman damai ini terukir di tiap hati..
.
Karena ia tahu bahwa persatuan ini memerindingkan berjuta saksi..
.
Karena ia tahu bahwa gelombang kebangkitan ini tak dapat dihalangi..
___________
Foto oleh Pak @oyi_k

Ini Pasti Bayaran! - Kajian Medina


Salim A. Fillah
Kemarin pukul 13.58 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.