Riba dan Realitas Sesungguhnya

Riba dan Realitas Sesungguhnya - Kajian Medina
Riba dan Realitas Sesungguhnya

1. 'Illat Keharaman

Dalam masalah muamalat, keharaman di dapat dari adanya 'illat keharaman yang mengubah hukum.

Bank jadi haram karena mengadung riba. Kalau ribanya dihilangkan, apa masih haram?

Asuransi jadi haram karena ada ribanya. Kalau ribanya dihilangkan, apa masih tetap haram?

Jual-beli kredit jadi haram karena ada ribanya. Kalau ribanya dihilangkan, apa masih haram?

2. Hukum Dasar Muamalat : Halal

Setiap akad muamalah itu pada dasarnya halal. Namun bisa kemasukan salah satu unsur yang mengharamkan, maka jadi haram. Riba adalah salah satu unsur yang menjadikan suatu akad haram.

Oleh karena itu, kalau akad itu mau dikembalikan menjadi halal, mudah saja. Cukup hilangkan saja unsur ribanya.

3. Mengenali Riba dan Aplikasi Takyifnya

Tinggal yang jadi pe-er buat kita, bagaimana mengenali riba dengan apliasi takyifnya dalam setiap kasusnya.

Maksudnya jangan sampai kita salah 'tuduh' riba. Bukan riba tapi dituduh riba. Sebaliknya, riba malah dibilang bukan riba.

4. Ikhtilaf Mustahil Dihilangkan

Satu lagi yang juga perlu diketahui, dalam akad moderen selalu muncul perbedaan pandangan ketika membuat takyif atas suatu asus. Yang satu menganggapnya riba tapi yang lain menganggapnya bukan riba. Karena masing-masing punya sudut pandang takyf yang berbeda.

So, fiqih muamalah kontemporer adalah fiqih yang masuk ranah fiqih ikhtilaf. Bahkan ikhtilafnya amat dominan dan seringkali perbedaannya sampai bertolak-belakang 180 derajat.

5. Bijaksana

Ketika para ulama yang ahli masih berbeda pendapat dengan halal-haramnya suatu akad muamalah, maka sikap yang paling bijak adalah bertoleransi dan lapang dada saja.

Jangan sakit hati atau tertekan kalau ada saudara yang berbeda pandangan dengan kita. Islam mengajarkan tasamuh alias toleransi dalam masalah ikhtilaf ini.

6. Sekian.

Ahmad Sarwat
19 Oktober pukul 14.21 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.