Jika seorang mempelajari kitab "Sifat salat Nabi" karya syekh Al-Albani rahimahullah, itu artinya dia sedang mempelajari tata cara salat menurut "pendapat" syekh Al-Albani. Pendapat itu hasil analisa yang sifatnya dzan (praduga), bukan sesuatu yang qath'i (pasti). Kitab tersebut juga bukan representasi dari Islam itu sendiri yang barang siapa menyelisihinya berarti telah menyelisihi Islam. Kalaupun dinyatakan "sesuai sunah", maksudnya sesuai sunah menurut "pendapat" syekh Al-Albani.
Maka, kalau ada ulama lain yang pendapatnya berbeda dengan isi kitab tersebut, tidak bisa dikatakan bahwa ulama tersebut telah "menyelisihi sunah" atau "menyelisihi Islam", tapi hanya menyelisih "pendapat" syekh Al-Albani. Hal ini berlaku pula untuk semua kitab yang dikarang oleh para ulama yang lain, terkhusus dalam bab tata cara salat.
Saya pernah khatam (selesai) mempelajari kitab tersebut di hadapan seorang syekh sekitar tujuh belas tahun yang lalu. Walaupun pada akhirnya saya sampai pada suatu titik, di mana tidak semua pendapat beliau di dalam kitab tersebut saya ikuti. Apalagi saat saya sudah memutuskan untuk bermazhab yang merupakan sunah (jalan dan tradisi) para ulama salaf dan khalaf dari masa ke masa. Mazhab fiqh Imam Syafi'i yang merupakan tempat berlabuh terakhir saya sampai hari ini dan semoga sampai akhir hayat saya.
Di Yaman, ada seorang syekh (guru) saya yang menyusun kitab khusus mengkritisi kitab sifat salat nabi karya syekh Al-Albani yang berjudul "Im'an An-Nadzar" sekitar 318 halaman. Kitab ini sebelum dicetak, naskahnya sempat dikirim ke syekh Al-Albani di Yordania. Ada sebagian yang mengkritik pada point-point tertentu seperti tentang mengerak-gerakkan jari telunjuk saat tasyahud yang berjudul "Al-Bisyarah fi syudzuudz tahrik wa tsubut al-isyarah" karya syekh Ahmad bin Said. Beliau ini (syekh Ahmad) profesinya sebagai sopir taksi kala itu dan saya sempat menggunakan jasa beliau waktu mau pulang ke Indonesia. Saya juga punya beberapa catatan tersendiri terhadap kitab ini. Tapi sampai hari ini sengaja saya simpan untuk pribadi saja.
Catatan ringan ini hanyalah sebuah upaya untuk mendudukkan sesuatu pada tempat dan porsi yang semestinya. Tidak mengurangi juga tidak berlebihan. Walau saya tidak sepenuhnya sepakat dengan pendapat syekh Al-Albani, saya pribadi tetap menghargai kitab tersebut sebagai sebuah karya ilmiyyah. Dan jujur, kemanfaatannya tidak bisa dinihilkan. Saya juga menyakini bahwa syekh Al-Albani seorang alim (berilmu) yang tetap harus dimuliakan dan didoakan dengan kebaikan. Rahimahullahu syekh Al-Albani rahmatan wasi'ah wa askanahu fil jannah. Amin.
Abdullah Al-Jirani
Pembelajar mazhab Syafi'i
☆☆☆
Abdullah Al Jirani
Favorit · 24 Februari 2021 pada 14.49 ·