Memurnikan Tauhid

Memurnikan Tauhid - Kajian Medina
Memurnikan Tauhid
Oleh : Yendri Junaidi

Surat al-Ikhlas. Dinamakan demikian karena ia mengajarkan bagaimana memurnikan tauhid (akidah). Al-Ikhlas terambil dari kata al-khulush yang berarti murni dan bersih. Ayat-ayatnya merupakan ayat-ayat muhkamat, dimana ayat-ayat yang mutasyabihat mesti dihadapkan kepadanya dan dipahami dalam konteksnya agar tidak terjebak pada sesuatu yang mahdzur (larangan).

Surat al-Ikhlas mengandung itsbat (pengukuhan) dan juga nafy (penegasian/peniadaan). Berarti kedua instrumen ini mesti digunakan dalam menetapkan (taqrir) akidah yang murni. Tidak boleh itsbat saja dengan mengabaikan nafy, atau sebaliknya.

Hanya yang menarik adalah nafy dalam surat ini lebih banyak daripada itsbat. Mari kita lihat...

قل هو الله أحد

“Katakanlah Dia Allah Yang Maha Esa” (itsbat)

الله الصمد

“Allah Tempat Meminta” (Itsbat)

لم يلد ولم يولد

“Dia tidak beranak (Nafy), dan tidak pula diperanakkan (Nafy).”

ولم يكن له كفوا أحد

“Dan tidak satupun yang setara/sepadan dengan-Nya.” (Nafy)

Ada dua itsbat dan tiga nafy. Dominannya nafy dalam surat ini tentu bukan suatu kebetulan. Apalagi dipertegas oleh ayat lain yang juga termasuk salah satu ayat muhkamat dan menjadi rujukan utama dalam memurnikan tauhid, yaitu :

ليس كمثله شيء

“Tidak ada satupun yang serupa dengan-Nya…”

Perhatikan sisi balaghah yang terkandung dalam ayat ini. Sebelum kata مثل ‘serupa’ ada adat tasybih yaitu : ك ‘seperti’. Dimana sisi balaghah-nya?

Untuk memudahkan memahaminya, kita berikan sebuah permisalan sederhana.

Ketika kita ingin menafikan atau membersihkan seseorang dari tuduhan negatif yang tidak berdasar yang diarahkan kepadanya, kita mengatakan : “Orang seperti dia tidak mungkin berbuat seperti itu.” Kalimat ini jauh lebih dalam daripada kita mengatakan, “Dia tidak mungkin berbuat seperti itu.”

Kalimat pertama bisa diungkapkan dalam bahasa Arab dengan :

مثله لا يفعل ذلك

Sementara kalimat kedua bisa diungkapkan dengan kalimat :

هو لا يفعل ذلك

Jelas bahwa kalimat pertama lebih dalam dan tajam daripada kalimat kedua.

Tapi kalimat yang digunakan dalam ayat ‘ليس كمثله شيء’ jauh lebih dalam lagi dari kalimat pertama tadi, bahkan tidak bisa dibandingkan.

Ayat ini, kalau kita coba jelaskan dalam bahasa lemah manusiawi kita, seperti ini : “Kalau seandainya Allah memiliki مثل (padanan, tandingan, sesuatu yang mirip) -dan ini tentu sesuatu yang mustahil- maka tetap tidak akan ada yang serupa dengan مثل 'padanan' Allah itu.”

Jadi, ayat ini tidak hanya menafikan serupanya sesuatu dengan Allah, tapi juga menafikan serupanya sesuatu dengan sesuatu yang serupa dengan Allah -jika itu ada- (dan pasti tidak akan ada).

Penegasian atau penafian dalam ayat ini sangatlah dalam sampai ke dasar yang terdalam (موغل فى العمق). Semua ini untuk menegaskan mukhalafah (berbeda) dan tidak serupanya Allah dengan hawadits (makhluk).

Karena itu, dalam mensucikan Allah Swt, para ulama banyak menggunakan kalimat negasi seperti : الله عز وجل ليس كذا وليس كذا ...  “Allah Swt tidak seperti ini… tidak seperti ini…”.

Metode ini sejalan dengan substansi ayat-ayat muhkamat diatas yang lebih banyak menggunakan bentuk negasi ketika berbicara tentang Zat Allah Swt.

Apakah ini berarti kita mengabaikan itsbat? Tentu tidak. Bagaimana mungkin diabaikan, sementara dua ayat pertama dalam surat al-Ikhlas tadi bentuknya adalah itsbat (pengukuhan).

Lalu kapan kita bisa melakukan itsbat sifat terhadap Allah Swt? Jawabannya, ketika Allah Swt sendiri yang meng-itsbat-kan sifat itu terhadap Zat-Nya yang mulia.

Ketika Allah Swt berfirman :

والله سميع عليم


“Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Maka kita meng-itsbat-kan sifat sama’ dan ‘ilm untuk Allah, karena sama’ (mendengar) dan ‘ilm (mengetahui) memang kata sifat yang telah ditegaskan oleh Allah penyifatan Zat-Nya dengan itu. Demikian juga dengan sifat-sifat lainnya seperti بصير (Maha Melihat) , رحيم (Maha Pengasih) , غفور (Maha Pengampun) dan sebagainya. Sifat-sifat ini adalah sifat-sifat mulia (العظمة) dan agung (الجلال) yang sangat layak bagi Zat-Nya yang Maha Mulia dan Maha Agung.

Tapi ketika Allah Swt menisbahkan pada Zat-Nya sesuatu yang secara zahir memunculkan kesan serupa (يوهم التشبيه) Allah dengan makhluk, seperti :

يد الله فوق أيديهم

“Tangan Allah di atas tangan mereka…”

ولتصنع على عيني


“…dan agar engkau diasuh di atas mata-Ku”

Tentu kita tidak bisa serta-merta menisbahkannya kepada Allah dengan mengatakan : للهِ يَدٌ atau للهِ عَيْنٌ .

Kenapa?

Pertama : kata ‘يد‘ (tangan) dan ‘عين’ (mata) bukanlah kata sifat seperti halnya kata ‘سميع‘ (Maha Mendengar) dan ‘عليم’ (Maha Mengetahui) . Maka mengatakannya sebagai sebuah sifat tentu memerlukan ketarangan dari nash yang bersifat qath’iy baik dari al-Quran maupun hadits yang mutawatir.

Sebagian ulama memang ada yang berpendapat bahwa kata-kata itu, walaupun tidak bisa dikatakan sebagai sifat untuk Zat, tapi bisa dikatakan sebagai sifat untuk fi’il (perbuatan). Namun ini pun tidak disepakati oleh semua ulama.

Kedua: kalau semua yang dinisbahkan oleh Allah pada Zat-Nya atau oleh Rasul-Nya kita katakan sebagai sifat-Nya, maka kita akan berada pada dilema yang cukup pelik. Apakah kita akan mengatakan bahwa Allah Swt –حاشا لله- adalah al-Mustahzi` المستهزئ (Zat Yang Mengolok-olok) hanya karena di dalam ayat disebutkan :

الله يستهزئ بهم
 ...

“Allah memperolok-olok mereka… “

Atau kita mengatakan Allah adalah al-Makir الماكر (Zat Yang Membuat makar) hanya karena di dalam ayat disebutkan :

ومكروا ومكر الله والله خير الماكرين

“Mereka membuat tipu daya, dan Allah membuat tipu daya, dan Allah sebaik-baik pembuat tipu daya.”

Yang lebih fatal lagi, apakah kita akan mengatakan Allah Zat Yang sakit –حاشا لله- hanya karena di dalam hadits qudsi yang shahih disebutkan :

مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي


“Aku sakit tapi engkau tidak menjengukku…”

Ketiga: kalau kita tetap ‘ngotot’ meng-itsbatkan kepada Allah semua yang dinisbahkan-Nya terhadap Zat-Nya, apakah kita akan mengatakan : لله عين (Allah memiliki satu mata) atau لله أعين (Allah memiliki banyak mata) -حاشا لله- karena kedua kata ini telah dinisbahkan Allah Swt Zat-Nya sebagaimana dalam QS. Thaha ayat 131 dan Hud ayat 37. تعالى الله وتقدس

Atau apakah kita akan mengatakan : لله يَدٌ (Allah memilki satu tangan/bentuk mufrad) atau لله يَدَانِ (Allah memiliki dua tangan/bentuk mutsanna) atau لله أَيْدِي  (Allah memiliki banyak tangan/bentuk jamak) ? Karena semuanya dinisbahkan Allah pada Zat-Nya. Lihat QS. Al-Fath ayat 10, Shad ayat 75 dan Yasin ayat 71.

Oleh karena itu, para ulama menempuh dua cara dalam memahami ayat-ayat yang zahirnya menimbulkan kesan tasybih seperti diatas :

Pertama: tafwidh, yaitu menyerahkan maknanya kepada Allah Swt tanpa membahasnya lebih jauh. Seperti yang dijelaskan para ulama :

تَفْسِيْرُهَا تِلاَوَتُهَا


“Tafsirnya adalah dengan membacanya (begitu saja)”.

Atau seperti yang diungkapkan sebagian mereka:

نُؤْمِنُ بِهَا أَوْ نُمِرُّهَا كَمَا جَاءَتْ مِنْ غَيْرِ تَعْطِيْلٍ وَلاَ تَأْوِيِلٍ

“Kita imani saja seperti yang disebutkan tanpa ta’thil ataupun takwil.”

Kedua: takwil, yaitu memahaminya dengan makna yang pantas bagi keagungan Allah, dan itu diakui dalam bahasa Arab yang mengandung makna hakiki dan makna majazi, yang dengannya al-Quran diturunkan.

Kalau ada yang bertanya, “Kenapa Anda keberatan dengan pernyataan:
لله يد لا كيد البشر ، ولله عين لا كعين البشر


“Allah memiliki tangan, tapi tidak seperti tangan manusia. Allah memiliki mata, tapi tidak seperti mata manusia.”
Apa bedanya ini dengan:

الله سميع لا كسمع البشر ، الله بصير لا كبصر البشر

“Allah Maha Mendengar, tapi tidak seperti mendengarnya manusia… Allah Maha Melihat, tapi tidak seperti melihatnya manusia…”

Kita jawab :

Pertama, kata ‘mendengar’, ‘melihat’, ‘pengasih’ dan sebagainya adalah kata sifat, dan Allah sendiri yang meng-itsbatkan sifat-sifat itu terhadap Zat-Nya sebagaimana dijelaskan diatas. Sementara kata ‘tangan’, ‘mata’, ‘betis’ dan sebagainya, bukanlah kata sifat, dan tidak ada keterangan dari ayat atau hadits yang mutawatir bahwa Allah meng-itsbatkan hal itu sebagai sifat untuk Zat-Nya yang mulia.

Kedua, kata ‘tangan’, ‘mata’, ‘betis’ dan sebagainya menimbulkan kesan tasybih (serupanya) Allah dengan makhluk. Sementara kata ‘Maha Mendengar’ ‘Maha Melihat’ dan sebagainya tidak menimbulkan kesan tasybih, karena kata ini bersifat hakiki pada Allah (hanya Dia yang benar-benar/Maha Melihat dan Mendengar), dan majazi pada manusia (penglihatan dan pendengaran manusia bersifat semu, tidak hakiki).

Ketiga, ketika dikatakan ‘Allah punya tangan’ yang langsung terbayang dalam pikiran manusia adalah tangan yang merupakan anggota badan (الجارحة) karena ‘tangan’ yang kita pahami hanya itu. Beda kalau langsung ditakwilkan dengan ‘kemampuan’ atau ‘kekuatan’ maka kesan tasybih akan hilang dengan sendirinya. Kalimat tambahan ‘tapi tidak seperti tangan manusia’ sebenarnya tidak banyak berguna ketika kata itu telah ditetapkan (di-itsbat-kan) terhadap Allah dalam kalimat sebelumnya: “Allah punya tangan” –حاشا لله- .

☆☆☆

Kalau tidak boleh dipahami secara zhahir, kenapa Allah menggunakan kata-kata tersebut? Kenapa tidak menggunakan kata-kata yang maknanya jelas dan tidak ambigu, seperti kata ‘القدرة‘ (kekuasaan) daripada kata ‘يد‘ (tangan) yang punya makna ganda ?

Pertama, Allah tidak ditanya tentang apa yang Dia lakukan : لاَ يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُوْنَ .

Kedua, al-Quran turun dalam bahasa Arab yang diantara uslub-nya adalah menggunakan hakikat dan majaz. Maka, bukan sesuatu yang perlu dipertanyakan kalau al-Quran yang turun dalam bahasa Arab juga menggunakan hakikat dan majaz.

Ketiga, kalimat seperti يد الله فوق أيديهم ‘tangan Allah di atas tangan mereka…” jauh lebih dalam dan tajam untuk menyatakan makna ‘inayah (perhatian), nashr (bantuan) dan ma’iyyah (kebersamaan) Allah bersama mereka daripada kalimat yang lain yang bersifat langsung. والعلم عند الله

☆☆☆

Pada akhirnya, keyakinan tentang sesuatu tentu terpulang kepada diri masing-masing. Yang bisa kita lakukan hanyalah menyampaikan dan menjelaskan sesuai dengan pemahaman yang menurut kita leboh tepat. Namun yang perlu menjadi catatan adalah masalah keyakinan bukan masalah sepele. Kalau untuk masalah halal-haram saja kita tidak boleh main-main, apalagi dalam masalah akidah yang merupakan kunci keselamatan dunia dan akhirat. Pondasinya mesti kuat. Dan pondasi yang kuat itu terdapat dalam al-Quran dan hadits-hadits yang mutawatir.
والله تعالى أعلم وأحكم

Yendri Junaidi
11 Agustus 2020 pukul 11.43 ·

beberapa status komentar di beranda masing masing :

Khilal Hamdan 

*Tulisan rekomended tentang aqidah ahlussunah wal jamaah

Fakhry Mar-i Fathaniy
Alhamdulillah
Saya menemukan Ust. Yendri Junaidi sebagai lautan ilmu yang sangat luas
Mampu menjelaskan hal yang rumit menjadi simpel
Sehingga saya yang awam mudah mencerna dan memperkomoh keyakinan
Dalam Tes Potensi Akademik (TPA) sering kita temukan Mata : Melihat, sama dengan Tangan : Memegang
Satu alat, dan satu fungsi
Dengan membaca ini dan 'jika pintar dalam TPA' maka semua dalil akidah akan kokoh dan menjadi sempurna dengan akal yang lurus tadi, sebagaimana hal ini juga disampaikan Ust. Hasan Al Banna
Jadi benar apa yang sering guru saya pesankan, seseorang mungkin pintar, tapi tidak semua orang mampu menjadi guru yang pintar
Karena guru yang pintar adalah mereka yang mampu menjelaskan hal yg rumit dalam bentuk penjelasan yang sederhana untuk muridnya
Semoga Allah jaga ulama-ulama ahlus sunnah wal jama'ah dan semakin produktif utk memberikan pencerahan dan perlindungan untuk masyarakat
Biarlah para pendengki sibuk dengan kenyinyiran mereka 😊

Ahmad Halimy
Uraian yang penting dipahami. Bagi mereka yang paham ilmu bahasa Arab akan dengan mudah memahami uraian yang lugas ini, dan akan paham mengapa mayoritas ulama' memilih jalan tafwidl dan ta'wil.

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.