By. Ahmad Sarwat, Lc.MA
Ketika bicara 'illat keharaman makanan atau minuman, biasanya kalau bukan karena najis ya karena memabukkan.
Selama ini nampaknya hanya dua itu saja 'illat keharaman. Lain kalau sifat larangannya ta'abbudi, maka kita katakan bahwa keharamannya tidak ada 'illatnya.
Seperti ketika Nabi SAW mengharamkan kita makan hewan buas yang bertaring atau bercakar, dimana hewan itu memakan mangsa dan membunuhnya dengan cakar atau taringnya.
كل ذي ناب من السباع فأكله حرام وكل ذي مخلب من الطير
Namun masih jarang yang 'illat keharaman makanan atau minuman karena faktor madharat
Maksudnya madharrat itu apa?
Madharrat itu segala perkara yang bisa membahayakan diri kita bahkan bisa beresiko sampai membunuh kita.
Dan dalam kasus ini, secara statistik timbulnya madharat justru karena gaya konsumsi kita pada jenis makanan modern.
Gaya konsumsi? Makanan modern? Apa hubungannya?
Jadi begini penjelasannya. Dewasa ini masyarakat dunia alhamdulillah sudah mengalami kemajuan terknologi khususnya di bidang pangan. Sehingga produksi pangan sudah sangat jauh berlimpah di bandingkan zaman dahulu.
Kebutuhan gizi sudah tersuplai dengan baik, bahkan lebih dari cukup dan berlimpah serta murah.
Di satu sisi memang sangat melegakan, namun di sisi lain justru disitulah sumber masalahnya.
Hari ini masyarakat dunia dimanjakan dengan beragam jenis makanan yang 'terlalu' bergizi, malah berkalori tinggi, dan dikonsumsi secara terus menerus sejak kecil hingga dewasa.
Akibatnya makanan yang kita konsumsi alih-alih sehat, malah mendatangkan banyak masalah, mulai dari obesitas hingga berbagai jenis penyakit kronis lainnya.
Pangkal masalahnya, suplai kalori berlebihan namun pemanfaatnya untuk energi sangat kecil. Sehingga membuat tubuh kita kelebihan kalori, lalu disimpan dalam bantuk lemak, kelosterol dan lainnya.
Sebenarnya lemak ini amat dibutuhkan oleh tubuh kita. Tapi kalau berlebihan, lama-lama malah membahayakan.
Ibarat air, di musim kemarau kita butuh air dan kekurangan air. Tapi bila datang musim hujan, justru air yang kita butuhkan jadi amat berlimpah, akhirnya jadi banjir yang menyusahkan, bahkan kadang mematikan.
Begitu juga dengan gizi tinggi dan kalori, dalam ukuran normal memang dibutuhkan oleh tubuh. Tapi ketika jumlahnya berlebihan, malah membunuh kita.
Oleh karena itulah makanan-makanan modern kita sering disebut 'sampah' alias junkfood. Bukan karena kotor atau mengandung bakteri dan kuman, tapi justru karena gizi dan kalorinya terlalu berlimpah.
Angka statistik korban junkfood inilah yang kemudian tersaji kepada kita secara mengagetkan. Rupanya angka korbannya cukup besar di dunia ini.
Sampai disini kita berhenti sejenak dengan sebuah pertanyaan : Apakah makan junkfood mau kita haramkan? Ayam goreng, kentang goreng, burger, milkshake dan seterusnya yang sudah dapat sertifikat halal itu mau kita haramkan?
Jawabannya tentu tidak. Secara zatnya, junkfood itu tidak najis dan tidak memabukkan. Tapi yang jadi masalah, ketika dikonsumsi secara tidak berimbang antara suplai kalori yang teramat tinggi dengan pengeluarannya, barulah dampak negatifnya muncul.
Maka 'illatnya bukan pada kenajisan atau kemabukannya, tapi terletak pada pola konsumsinya yang cenderung berlebihan, sehingga sering disebut sebagai makanan 'tidak sehat'.
Kata kuncinya adalah : berlebihan. Berarti kalau tidak berlebihan atau seimbang tidak jadi masalah.
Sampai di titik ini, kita jadi teringat dengan ayat Al-Quran terkait dengan perintah dan larangan makan.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-Araf : 31)
Sebab di masa sekarang, makan dengan konsumsi yang tidak berimbang alias berlebihan sudah jelas resikonya, yaitu menimbulkan madharat.
Dan madharat itu wajib dihindari, kita diperintah untuk meninggalkan segala madharat.
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. (QS. Al-Baqarah : 195)
Serta kita dilarang melakukan hal-hal negatif yang bisa membunuh diri kita sendiri.
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An-Nisa : 29)
Biasanya dua ayat ini dijadikan dalil oleh mereka yang mengharamkan rokok. Dan asal tahu saja, 'illat keharamannya sama persis, karena 'merokok itu membunuhmu'. Dalilnya juga sama persis, yaitu data angka penyakit modern akibat merokok.
Yang saya soroti disini, kenapa yang keluar fatwanya hanya sebatas haramnya rokok saja? Kenapa pola makan dengan gizi tidak berimbang yang secara statistik diam-diam telah merenggut banyak nyawa manusia kok belum ada fatwanya?
Ini yang menarik untuk dijadikan bahan penelitian. Dalam disertasi saya, salah satu penelitian saya justru pada 'illat keharaman makanan yang dikonsumsi dengan tidak berimbang ini.
Ahmad Sarwat
7 Agustus 2020 pada 12.21 ·
#Ahmad Sarwat