Masa Iddah

Masa Iddah - Kajian Medina
Masa Iddah

Ustadz, emangnya wajib ya menjalani masa iddah? Terus selama idah ngapain dong kalau nggak boleh keluar rumah? Kan bete banget. Mana tiap hari jadi ketemu suami terus? Emang nggak gak ada gitu pendapat ulama mana yang gak usah pakai iddah?

Ibu itu terus nyerocos gak berhenti-berhenti bertanya. Kayaknya sudah ngampet lama mai tanya. 

Awalnya ibu itu tanya rada curhat ke saya, bilang sebel sama suaminya dan berniat mau gugat cerai. Alasannya karena suami gak mau shalat jamaah di masjid, ngerokok, dan hidupnya masih suka musik bla bla bla. Sampai ibu itu bilang bahwa merasa dirinya sebagai Asiyah yang jadi istri Firaun.

Kesimpulan saya, kayaknya ibu satu ini lagi demam hijrah. Pakaiannya gamis hitam panjang plus cadar menutup rapat wajahnya. 

Maka saya gak terlalu serius menanggapi curhatannya. Saya cuma bilang, emangnya ibu sudah siap lahir batin menjalani masa iddah tidak boleh keluar rumah selama 3 kali haidh?

Makanya ibu itu kaget, lho iddah? Maksudny apa? Tidak boleh keluar rumah selama tiga kali haidh? Aturan dari mana itu ustadz?

Saya jawab ringan,"Ya aturan dari Allah. Emangnya ibu nggak tahu?

"Mana haditsnya? Shahih nggak, ustadz?", tanya dia lagi.

"Lha bukan cuma hadits, itu Quran. Gak usah tanya shahih apa nggak, sebab Quran itu mutawatir", jawab saya. 

"Ah, kok saya gak pernah dengar ada ayat kayak gitu?", tanya ibu lagi penasaran.

"Katanya sering baca Quran, kok ada ayat mewajibkan iddah buat wanita yang dicerai suaminya aja nggak tahu?, jawab saya.

"Ah, ustadz jangan ngeledek. Mana ayatnya kasih tahu dong?", tambah penasaran. 

"Buka surat Al-Baqarah ayat 228. Silahkan dibaca baik-baik ya". 

Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru'.(QS. Al-Baqarah : 228)

"Maksudnya menahan diri kan gak boleh kawin lagi kan sebelum tiga quru'. Lha mana larangan gak boleh keluar rumahnya?", ibu itu tanya lagi.

"Sabar, itu baru bicara tentang berapa lama masa iddah wanita yang ditalak suami. Sedangkan larangan tidak boleh keluar rumah, ada di ayat lain :

لا تخرجوهن من بيوتهن ولا يخرجن

Janganlah kamu (para suami) mengeluarkan mereka dari rumah mereka dan jangan mereka (para istri yang menjalani masa iddah) keluar dari rumah. (QS. At-Talaq :1).

"Waduh, kok saya kayak baru baca ayat ini ya, ustadz. Saya rajin ngaji kemana-mana, dengan ustadz A, ustadz B, ustadz C dan seterusnya, baru tahu kalau wanita tidak boleh keluar rumah selama masa iddah", sambung ibu mulai mereda. 

"Gak apa-apa, namanya juga orang belajar, wajar kalau tadinya tidak tahu, sekarang jadi tahu. Jadi gak usah minta cerai aja bu. Sebab melewati masa iddah 3 bulan itu B5, alias  BETUL-BETUL BETE BANGET BO. Mending baikan lagi aja, balik lagi sama suami, minta maaf dan jangan mikir yang macam-macam", jawab saya menyudahi jawaban.

Ahmad Sarwat
21 Juni 2018  · Dibagikan kepada Publik

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.