JAUHI PRODUSEN PENDUKUNG KEMUNKARAN
Jika berita ini valid. Maka sebaiknya kita berusaha menjauhi produk-produknya. Insyaallah hari ini telah banyak produk kita sendiri yang bisa jadi pengganti.
Bukan masalah halal atau haramnya. Tapi sebagai bentuk sikap wala wal Bara. Mendukung kebaikan, menentang kemaksiatan.
Jika ada sebuah toko, jelas dia berani pasang iklan, sebagian keuntungannya akan digunakan untuk pesta miras dan mendanai perjudian, maka tidak boleh kita tetap belanja disitu dengan alasan produk yang dijualnya halal.
Boikot kita tidak mau bermuamalah disitu, semata-mata karena loyalitas kita kepada keimanan, dan kebencian kita kekufuran dan kemaksiatan. Tidak ingin turut berperan "mensukseskan" acara maksiat yang disponsorinya.Bukan karena barang-barang yang dijual telah berubah menjadi haram.
Jadi kalau ada yang mencibir sikap sebagian umat Islam yang memboikot sebuah produk, dengan membawa dalil bahwa Rasulullah saja bermuamalah dengan orang kafir, juga berjual beli dengan Yahudi, benar-benar gagal paham yang fatal.
Ulama memang bersepakat bermuamalah dengan nonmuslim itu sah, Tapi ingat, jual beli yang barangnya digunakan untuk kemunkaran, ulama juga sepakat hukumnya haram.
Ini bukan masalah muslim atau kafirnya. Tapi masalah munkar dan maksiatnya.
Ahmad Syahrin Thoriq
27 Juni 2020 pada 07.28 · Dibagikan kepada Publik
#Ahmad Syahrin Thoriq