Pelajaran Dasar Shalat

Pelajaran Dasar Shalat - Kajian Medina
Pelajaran Dasar Shalat

by. Ahmad Sarwat,Lc.,MA

Siapa yang mengaku muslim pasti bisa shalat. Siapa yang mengaku bisa shalat, pasti pernah belajar fiqih shalat.

Dan orang yang pernah belajar fiqih shalat, pasti tahu syarat sah shalat itu lima perkara, yaitu :

1. Suci dari hadats
2. Suci dari najis
3. Menutup aurat
4. Masuk waktu
5. Menghadap Qiblat

Salah satu dari syarat itu tidak terpenuhi, maka shalatnya tidak sah. Tidak sah itu berarti tidak diterima dan hitungannya di sisi Allah SWT masih belum mengerjakan shalat.

Syarat Pertama : Suci Dari Hadats

Namun berapa banyak orang yang tidak shalat gara-gara keliru memahami syarat pertama, yaitu suci dari hadats.

Gara-garanya tidak paham aturan dan tata cara berwudhu'. Misalnya wudhu tanpa melepas kaus kaki, karena mengira kaus kaki itu seperti hal-nya khuf. Wudhu tidak cuci kaki, hanya diusap-usap saja kaus kakinya, begitu shalat, kaus kakinya malah dilepas.

Ada lagi orang shalat tidak berwudhu' lalu ngakunya tayammum. Padahal masih ada air dan masih bisa berwudhu meski jumlahnya terbatas.

Lucunya, dia tayammum tidak pakai debu apalagi tanah. Tayammumnya cuma menempelkan kedua tangan ke dinding, padahal dindingnya tidak ada debunya. Dindingnya bersih tanpa debu. Tayammum macam apa yang tidak pakai debu dan tidak pakai tanah? Itu namanya pantomim tayammum.

Syarat Kelima : Menghadap Qiblat

Pernah juga Rasulullah SAW shalat di atas punggung unta berdasarkan hadits Shahih Bukhari dan Muslim. Namun jelas sekali disebutkan bahwa shalatnya itu bukan shalat lima waktu, melainkan shalat sunnah. Salah satunya adalah shalat Witir.

إِنَّ رَسُول اللَّهِ كَانَ يُوتِرُ عَلَى الْبَعِيرِ
Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan shalat witir di atas untanya. (HR. Bukhari)

Adapun untuk shalat lima waktu, Beliau SAW selalu turun dari untanya dan menghadap qiblat dengan benar. Kenapa Beliau SAW turun dari unta?

Jelas sekali bahwa kalau shalat fardhu lima waktu di atas punggung unta, pastinya tidak akan bisa menghadap qiblat dengan benar. Geser sedikit saja dari arah kiblat, batal shalat kita. Makanya Beliau SAW turun dari punggung unta dan shalat di atas tanah, semata-mata agar bisa menghadap qiblat dengan benar.

عَنْ جَابِرٍ كَانَ رَسُول اللَّهِ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَل فَاسْتَقْبَل الْقِبْلَةَ
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW shalat di atas kendaraannya, menghadap kemana pun kendaraannya itu menghadap. Namun bila shalat yang fardhu, beliau turun dan shalat menghadap kiblat. (HR. Bukhari)

Shalat maghrib pulang kantor, kalau dilakukan di atas bus atau kendaraan, tentu saja tidak menghadap qiblat. MAka syarat kelima atas sah-nya shalat tidak terpenuhi.

Padahal namanya macet di dalam kota, tentu saja sangat mungkin untuk turun dulu sekedar menunaikan shalat maghrib. Contoh dari Nabi SAW sudah ada, jelas sekali, shahih Bukhari pula. Beliau SAW itu turun, turun dan turun. Tidak shalat di atas kendaraan, karena shalatnya shalat fardhu.

Lain halnya kalau mau shalat Duha'. Kalau mau dikerjakan di atas gojek misalnya, sah-sah saja dan silahkan-silahkan saja. Karena ada contoh dari Nabi SAW.

Tapi kalau di pesawat, gimana? Kan gak bisa turun? Nah itu kapan-kapan lagi kita bahas. Insyaallah

Ahmad Sarwat
22 Oktober pukul 12.09 ·

komentar terkait Ustadz Ahmad Sarwat :

Adzan Jatmiko : Ustad mohon bertanya, bgmn pndpt ustad ttg لَا تُصَلِّ إِلَّا إِلَى سُتْرَةٍ
Apakah ga sah jika shalat tanpa sutrah..? Kl memang tdk sah.. mengapa sutrah tdk masuk syarat sah shalat..?
Syukron

Ahmad Sarwat : Adzan Jatmiko nah itu ilmu fiqih abal-abal. Ngakunya fiqih ternyata tektual hadits hehe

Adzan Jatmiko : Ahmad Sarwat wkwkw.. jadi “wajib” soalnya klo di grup sebelah 😁

Ahmad Sarwat : Groupnya aja cuma sebelah, gak utuh dong😀

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.