Berbagai istilah yang kita kenal itu beda artinya bagi orang ini. Dia punya definisi sendiri. Misalnya:
Zina adalah seks di muka umum sehingga bisa dilihat setidaknya empat orang. Baik menikah atau tidak, sama saja. Ini yang haram.
Milkul yamin adalah hubungan suka sama suka tanpa paksaan. Beragam prakteknya, ada yang gratis dan ada yang dengan imbalan. Mut'ah juga merupakan ragam dari milkul yamin ala orang ini. Pembantu dan baby sitter juga milkul yamin ala Syahrur. Seks dengan orang-orang ini tak haram menurutnya.
Loh bagaimana dengan berbagai hadis tentang bab ini? Syahrur tak menganggap hadis sebagai rujukan, melainkan dokumen sejarah biasa yang tidak sakral.
Bagaimana terus? ya sudah tak perlu digubris. Toh dia bukan ulama.
Bukankah ini menarik sebagai kajian akademik? Selera akademikmu mbok yoo diupgrade setitik.
Abdul Wahab Ahmad
30 Agustus pukul 07.27 ·
#Abdul Wahab Ahmad