Oleh - Untuk - Atas Nama

Oleh - Untuk - Atas Nama - Kajian Medina
OLEH - UNTUK - ATAS NAMA

by. Ahmad Sarwat, Lc.,MA

Dalam membedah Fiqih Quran, ada dua kata kunci yang penting diperhatikan, yaitu kata OLEH dan UNTUK.

Misalnya, kambing ini dijadikan qurban OLEH saya UNTUK ibu saya. OLEH saya : berarti saya yang melakukan ibadah ritualnya, termasuk yang punya uang untuk beli kambingnya.

UNTUK ibu saya : berarti pahalanya saya hadiahkan untuk beliau yang sudah berada di alam barzakh.

Atas Nama

Istilah yang bikin rancu adalah ATAS NAMA. Misalnya, hewan qurban ini ATAS NAMA anak saya. Apa maksudnya?

Ada dua kemungkinan.

Pertama : saya beri uang 3 juta ke anak saya agar dia beli kambing dan melaksanakan ritual ibadah qurban. Kalau begini tidak masalah.

Kedua : saya beli kambing dan sembelih sebagai qurban. Tapi di catatan panitia, diatas-namakan nama anak saya.

Nah, ini yang rancu. Pertanyaannya, jadi yang melakukan ritual ibadah qurban itu siapa? Saya sebagai bapaknya atau anak saya?

Kalau secara real teknisnya, yang nyembelih saya sih. Duitnya duit saya, yang pegang golok juga saya. Terus, posisi anak sebagai apa disini? Sebagai yang dikirimi pahala Qurban kah? Lha kan anaknya masih hidup.

Aqiqah

Urusan rancunya istilah atas nama ini terjawab manakala kita bicara tentang ibadah satunya lagi yaitu aqiqah. Aqiqah itu ibadah menyembelih hewan yang disunnahkan kepada si ayah dari bayi yang lahir. Jadi pelakunya memang bukan si bayi.

Duitnya duit ayah, yang pegang golok juga ayah. Statusnya ayah menyembelihkan kambing aqiqah UNTUK anaknya.

Ahmad Sarwat
25 Juli pukul 07.07 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.