Kitab Fiqh Syafi'i Khusus Hukum Seputar Wanita

Kitab Fiqh Syafi'i Khusus Hukum Seputar Wanita - Kajian Medina
KITAB FIQH SYAFI’I KHUSUS HUKUM SEPUTAR WANITA

Oleh : Abdullah Al-Jirani

Terus terang, bagi kami pribadi agak kesulitan untuk mendapatkan kitab yang mengulas secara khusus hukum-hukum seputar wanita di atas madzhab Syafi’i, terutama yang dikarang oleh ulama’ mutaqaddimin (ulama terdahulu). Karena mungkin jarang ulama yang mengarang khusus dalam masalah ini. Menurut kami, kitab semacam ini sangatlah penting. Dengan memiliki kitab semacam ini, kita bisa lebih mudah, teratur dan lengkap saat membutuhkan keterangan seputar hukum kewanitaan. Baik kita sebagai seorang guru/ustadz, atau seorang wanita, atau seorang laki-laki yang memiliki tanggung jawab terhadap agama anak dan istrinya.

Hukum-hukum syara’ antara wanita dan laki-laki secara garis besar memang sama, namun ada sebagian yang berbeda. Dan ini jumlahnya tidak sedikit. Baik dalam bab bersuci, salat, puasa, haji, dan yang lainnya. Untuk mengingatnya cukup sulit karena tidak terkumpul dalam sebuah kitab khusus. Untuk mengumpulkannya pun bukan perkara yang mudah, dikarenakan keterbatasan ilmu, kemampuan dan waktu yang kita miliki.

Sampai akhirnya saya mendapatkan sebuah kitab yang berjudul “Ahkamun Nisa” yang dikarang oleh salah seorang ulama besar Syafi’iyyah, yaitu imam ‘Alaud Din Abul Hasan Ali bin Ibrahim bin Al-'Athar Asy-Syafi’i –rahimahullah- (654 – 724 H) yang lebih dikenal dengan Imam Ibnu Al-'Athar. Menurut hemat kami, kitab ini sangat bagus di bab ini. Disusun dengan metode urutan buku-buku fiqh. Mulai dari kitab thaharah (bersuci), salat, perhiasan dan pakaian, jenazah, zakat, puasa, haji, sampai kitab jinayat (hukum pidana).

Masail di dalamnya di susun berdasarkan madzhab Syafi’i. Sehingga kalau kita baca kitab ini, akan kita temukan nukilan-nukilan dari para ulama Syafi’iyyah, seperti imam Syafi’i, Ar-Rafi’i, Al-Muzani, An-Nawawi, dan yang lainnya. Sehingga tidak berlebihan jika ada sebagian ulama yang menyatakan bahwa buku ini merupakan “Buku fiqh pertama yang dikarang khusus mengulas masalah-masalah kewanitaan”. Pernyataan ini mungkin tepat jika maksudnya dalam madzhab Syafi’i. Karena setahu kami, ada kitab lain dalam bab ini yang disusun di atas madzhab Hambali dengan judul sama "Ahkamun Nisa", karya Imam Ibnul Jauzi –rahimahullah-(wafat : 597 H).

Pengarangnya sendiri, yaitu imam Ibnu Al-'Athar –rahimahullah-, merupakan seorang ulama ahli hadis dan fiqh di zamannya. Dan hebatnya, beliau merupakan salah satu murid dan sahabat kesayangan Imam An-Nawawi –rahimahullah-(631 - 676 H). Beliau sempat bermulazamah lama kepada imam An-Nawawi –rahimahullah-, sampai akhirnya beliau digelari “Mukhtashar Nawawi” (ringkasannya Imam An-Nawawi). Biografi beliau bisa dilihat dalam kitab : Thabaqat Syafi’iyyah karya Ibnu Qadhi (2/270), dan Syadzarat Adz-Dzahab (6/63).

Ada dua cetakan yang saya ketahui. Pertama cetakan Universitas Muhammad bin Su’ud Al-Islamiyyah, KSA, tahun 1432 H dengan tahqiq Dr. Abdurrahman bin Salamah, dan kedua cetakan Darul Basyair Al-Islamiyyah, KSA, dengan tahqiq Dr. Iman bintu Muhammad ‘Azam (lihat gambar terlampir). Yang ada pada kami cetakan Universitas Muhammad bin Su’ud. Kami tidak tahu, dari dua cetakan tersebut mana yang lebih baik, karena kami tidak punya yang satunya sehingga tidak bisa membandingkan keduanya. Rencananya sih kami ingin mengajarkan kitab ini di kajian khusus muslimah. Semoga dimudahkan.

Abdullah Al Jirani
15 Agustus ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.