Oleh : Abdullah Al Jirani
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.
Paham ini bertentangan dengan syari’at Islam. Karena menurut Islam, seluruh agama yang ada selain Islam setelah diutusnya Nabi SAW, merupakan agama yang batil yang tidak akan mengantarkan pemeluknya kepada keselamatan nanti di akhirat. Islam merupakan satu-satunya agama yang haq dan diridhai oleh Allah Ta’ala. Siapapun yang memeluk agama selain Islam –ba’dal bi’tsah-, dia akan masuk Neraka dan kekal di dalamnya selama-lamanya. Kebaikan apapun yang pernah dia lakukan, maka tidak akan bernilai sedikitpun di sisi Allah. Maka, umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme agama.Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
Patut disayangkan, ajaran pluralisme belakangan ini mulai ‘dijual’ kembali dengan sedemikian gencar. Yang lebih mengherankan, para ‘penjual’ ajaran ini –katanya- menisbatkan diri kepada madzhab Syafi’i. Padahal, Imam Asy-Syafi’i telah berlepas diri dari pemahaman sesat mereka. Mau bukti ? Mari sejenak kita menengok nukilan dari Imam Asy-Syafi’i –rahimahullah- tentang masalah ini. Agar kita tahu, bagaimana sebenarnya sikap beliau terhadap ajaran pluralisme.
Imam Asy-Syafi’i –rahimahullah- (wafat : 204 H) berkata :
وَمَعْنَى، " مَنْ بَدَّلَ قُتِلَ " مَعْنًى يَدُلُّ عَلَى أَنَّ مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ دِينَ الْحَقِّ، وَهُوَ الْإِسْلَامُ لَا مَنْ بَدَّلَ غَيْرَ الْإِسْلَامِ وَذَلِكَ أَنَّ مَنْ خَرَجَ مِنْ غَيْرِ دِينِ الْإِسْلَامِ إلَى غَيْرِهِ مِنْ الْأَدْيَانِ فَإِنَّمَا خَرَجَ مِنْ بَاطِلٍ إلَى بَاطِلٍ، وَلَا يُقْتَلُ عَلَى الْخُرُوجِ مِنْ الْبَاطِلِ إنَّمَا يُقْتَلُ عَلَى الْخُرُوجِ مِنْ الْحَقِّ لِأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ عَلَى الدِّينِ الَّذِي أَوْجَبَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَعَلَى خِلَافِهِ النَّارَ إنَّمَا كَانَ عَلَى دِينٍ لَهُ النَّارُ إنْ أَقَامَ عَلَيْهِ قَالَ اللَّهُ جَلَّ ثَنَاؤُهُ {إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلامُ} [آل عمران: 19] ، وَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ {وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ} [آل عمران: 85]
“Dan makna hadits (SIAPA YANG MENGGANTI AGAMANYA, DIA DIBUNUH), adalah suatu makna yang menunjukkan, sesungguhnya barang siapa yang mengganti agamanya yang benar, yaitu Islam, bukan seorang yang mengganti agamanya yang bukan Islam. Yang demikian itu, sesungguhnya barang siapa yang keluar dari agama selain Islam (pindah) kepada agama selainnya (selain Islam) dari agama-agama yang ada, dia hanya berpindah dari kebatilan kepada kebatilan yang lain. Dia tidak dibunuh disebabkan karena keluar dari kebatilan, akan tetapi hanya dibunuh karena keluar dari kebenaran. Karena dia tidak berada diatas agama yang Allah akan wajibkan atasnya Surga, dan atas penyelisihannya dengan Neraka. Akan tetapi dia hanya berada dia atas suatu agama yang dia akan mendapatkan Neraka jika dia komitmen di atasnya. Allah berfirman : [ SESUNGGUHNYA AGAMA YANG DIRIDHAI OLEH ALLAH HANYALAH ISLAM ] –QS. Ali ‘Imran : 19 -. Allah berfirman : [ BARANG SIAPA YANG MENCARI AGAMA SELAIN ISLAM, MAKA AGAMA ITU TIDAK AKAN DITERIMA DARINYA ] –QS. Ali ‘Imran : 85 ]....”[ Al-Umm : 1/295- Lihat gambar ].
Dari nukilan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan : 1). Seorang yang layak dibunuh, hanyalah seorang yang pindah dari Islam kepada agama selain Islam, karena dia pindah dari kebenaran menuju kebatilan. 2). Seorang yang pindah dari suatu agama selain Islam kepada agama lain selain Islam, maka tidak dibunuh. Karena dia hanya pindah dari kebatilan kepada kebatilan yang lain. 3). Agama yang benar dan akan memasukkan seorang ke dalam Surga hanyalah Islam. 4). Seorang yang beragama dengan selain Islam, dia akan masuk ke dalam Neraka dan kekal di dalamnya. 5). Berbagai kesimpulan yang disebutkan oleh Imam Asy-Syafi’i didasarkan dari pemahaman beliau terhadap dua ayat yang beliau kutip.
Setelah ini, apakah masih akan ngotot berkeyakinan bahwa semua agama baik, benar serta akan memasukkan pemeluknya ke dalam Surga ? Apakah merasa lebih alim dari Imam Asy-Syafi’i ? Paham pluralisme ini sudah dinyatakan sesat oleh MUI dalam fatwanya Nomor : 7/Munas VII/MUI/11/2005 Tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama. Alhamdulillah...
Abdullah Al Jirani
8 Maret pukul 14.57 ·
#Abdullah Al Jirani