Kenapa Hanya Membaca Surat Pendek?

Kenapa Hanya Membaca Surat Pendek? - Kajian Medina
KENAPA HANYA MEMBACA SURAT PENDEK ?

Dulu, di daerah kami ada seorang alim bermadzhab Syafi’i apabila mengimami salat, yang dibaca hanya surat-surat pendek, seperti Qulhu yang tiga (An-Naas, Al-Falaq, Al-Ikhlas), At-Takatsur, dan yang semisalnya. Kalau agak panjang sedikit hanya membaca Al-Bayyinah, atau Ad-Duha, atau yang semisalnya. Padahal beliau ini seorang hafidz Al-Qur’an. Kami heran, kenapa beliau tidak membaca surat-surat yang panjang, atau minimal membaca sebagian surat-surat panjang dengan cara diambil bagian tertentu saja sehingga ada variasi ?

Setelah sekian lama mencari jawabannya, kami pun mendapatkannya. Menurut kami, beliau melakukan hal itu karena ada dua pertimbangan :

1). Masyarakat sudah terbiasa diimami dengan bacaan yang pendek karena mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada. Kalau dirubah dengan surat yang panjang, sangat mengkhawatirkan akan terjadi fitnah. Dan ini perkara yang terlarang dalam agama kita, berdasarkan hadis : “Apabila salah satu dari kalian mengimami manusia, hendaklah kalian ringankan bacaannya.”

2). Dalam madzhab Syafi’i, membaca surat pendek secara sempurna (sampai selesai) secara asal lebih utama daripada membaca sebagian ayat dari surat yang panjang, misalnya seorang membaca ayat ke 50 – 60 dari surat Al-Baqarah. Hal ini dikarenakan, seorang yang membaca surat dianjurkan untuk mengawali membaca surat yang memiliki kaitan makna dan berhenti ketika kaitan tersebut telah selesai. Dimana keterkaitan makna antar ayat, tidak dimengerti oleh kebanyakan manusia, baik dia sendiri selaku orang yang membaca (imam) atau makmum.

Imam An-Nawawi –rahimahullah- (w. 676 H) dalam “Syarah Sahih Muslim” (4/174) saat menjelaskan hadis Mu’adz yang mengimami kaumnya dengan bacaan panjang berkata :

فِيهِ دَلِيلٌ لِمَا قَالَهُ أَصْحَابُنَا وَغَيْرُهُمْ أَنَّ قِرَاءَةَ سُورَةٍ قَصِيرَةٍ بِكَمَالِهَا أَفْضَلُ مِنْ قِرَاءَةِ قَدْرِهَا من طويلة لان المستحب للقارئ ان يبتدىء مِنْ أَوَّلِ الْكَلَامِ الْمُرْتَبِطِ وَيَقِفُ عِنْدَ انْتِهَاءِ الْمُرْتَبِطِ وَقَدْ يَخْفَى الِارْتِبَاطُ عَلَى أَكْثَرِ النَّاسِ أَوْ كَثِيرٍ فَنُدِبَ مِنْهُمْ إِلَى إِكْمَالِ السُّورَةِ لِيُحْتَرَزَ عَنِ الْوُقُوفِ دُونَ الِارْتِبَاطِ

“Di dalamnya terdapat dalil terhadap apa yang dinyatakan oleh para sahabat kami dan selain mereka, sesungguhnya membaca surat pendek dengan sempurna (sampai selesai), lebih afdhal dibandingkan membaca sebagian ayat dari surat yang panjang. Karena bagi seorang qari’ (pembaca) dianjurkan untuk mengawali dari kalimat yang memiliki kaitan (makna) dan berhenti ketika keterkaitan tersebut telah selasai. Keterkaitan (makan diantara sebagian ayat dengan sebagian yang lain) terkadang tersamarkan/tidak diketahui oleh kebanyakkan manusia. Maka dianjurkan bagi mereka untuk menyempunakan (membaca) satu surat agar terjaga dari berhenti di suatu ayat tanpa adanya keterkaitan (makna).”

Kalau kita perhatikan kebiasaan para sahabat juga demikian. Jika sudah membaca suatu surat, mereka akan menyelesaikannya sampai akhir, alias tidak memotong-motong. Mungkin ada riwayat yang mereka memotong-motong ayat, tapi mungkin jumlahnya sedikit. Semoga bermanfaat. Wallahu a’alam.

✒Abdullah Al-Jirani

Abdullah Al Jirani
30 menit ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.