GPK Kokohiyyun dan Khilafiyah

GPK Kokohiyyun dan Khilafiyah - Kajian Medina
*“GPK Kokohiyyun & Khilafiyah”*

Kasus 1 | Kalau terjadi perbedaan pendapat antara ngustadnya dengan ustâdz lain (di luar gerombolannya), maka yang benar adalah ngustadnya, sedangkan ustâdz lain itu dianggap menebar syubhât.

Kasus 2 | Kalau terjadi perbedaan pendapat di antara ngustad-ngustadnya sendiri, maka itu adalah khilafiyah.

Kasus 3 | Kalau terjadi perbedaan pendapat antara ngustadnya dengan syaikhnya mereka, maka itu adalah khilafiyah yang mu’tabar.

Kasus 4 | Kalau terjadi perbedaan pendapat antara ngustadnya dengan jumhur ‘ulamâ’, maka yang salah adalah jumhur.

Lucunya, ternyata ada yang mengaku sudah keluar dari GPK Kokohiyyun, tapi masih terus membawa sikap seperti di atas.

نسأل الله السلامة والعافية

Arsyad Syahrial
18 jam ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.