Sobat! Siapapu imam shalat anda, asalkan ia menunaikan shalat dengan mazhab yang dia yakini, terlebih mazhab tersebut mazhab salah satu mazhab ahlisunnah, maka anda bileh berjamaah di belakangnya.
Jangan engkau ulang sejarah perpecahan ummat hanya gara gara “adu otot” dalam urusan perbedaan mazhab, sampai masing masing tidak mau shalat di belakang penganut mazhab lainnya.
Sejarah kelam itu berlangsung puluhan tahun, hingga pada tahun 1343 H
Tahun itu menjadi bukti sejarah peran kerajaan yang didirikan oleh Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab, dalam menyatukan ummat Islam.
Sejarah hitam fanatisme pendapat, yang telah berlangsung berpuluh puluh tahun di Masjid Haram Makkah dan juga Masjid Nabawi, yaitu setiap kali waktu sholat tiba, maka ummat Islam yang ada kala itu terbagi menjadi empat kelompok besar, berdasarkan aliran keempat mazhab fiqih .
Masing masing mendirikan sholat sendiri sendiri lengkap dengan muazzin dan imamnya.
Penganut Mazhab Hanafi akan azan, lalu iqamat dan mendirikan sholat sendiri, sedangkan penganut mazhab yang lain, duduk menanti giliran.
Dan selanjutnyasetelah selesai, segera muazzin mazhab Maliki mengumandangkan azan kembali lalu iqamah dan selanjutnya mendirikan sholat sesuai dengan mazhab mereka.
Dan demikian seterusnya hingga pengikut keempat mazhab tersebut mengumandangkan azan, iqamah dan sholat sendiri sendiri.
Bisa anda bayangkan, betapa buruknya kondisi saat itu, namun al hamdulillah berkat karunia Allah, lalu jasa Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman Alussuud, ummat Islam berhasil disatukan, sehingga mereka dengan berbagai latar belakang mazhabnya, bersatu dengan sekali azan, iqamah dan sholat berjamaah, sehinga persatuan ummat Islampun terwujud kembali.
Yuk kita jaga kesatuan ummat dengan menjauhi fanatisme buta terhadap pendapat guru kita atau mazhab kita.
Semoga mencerahkan.
Dr Muhammad Arifin Badri
22 Agustus pukul 23.24 ·
#Dr Muhammad Arifin Badri