Posisi Tangan Saat Berdoa

Posisi Tangan Saat Berdoa - Kajian Medina
POSISI TANGAN SAAT BERDOA

Oleh; Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
***

Saat berdoa, ada empat variasi posisi tangan yang mungkin dipraktekkan.

Pertama, tidak mengangkat tangan sama sekali

Kedua, mengangkat jari telunjuk kanan saja

Ketiga, mengangkat kedua tangan setinggi pundak

Keempat, mengangkat tangan setinggi-tingginya sampai ketiak menjadi kelihatan seandainya ketiak tidak tertutup.

Berdoa tanpa mengangkat tangan dicontohkan Rasulullah ﷺ dalam sejumlah situasi. Misalnya berdoa saat membaca doa iftitah, berdoa saat rukuk, berdoa saat sujud, berdoa saat duduk di antara dua sujud, berdoa saat duduk tasyahhud, saat beristighfar, membaca salawat, berdoa setelah salat, berdoa saat thowaf, berdoa saat sa’i, dan lain-lain.

Berdoa dengan mengangkat jari telunjuk kanan saja dicontohkan Rasulullah ﷺ dalam sejumlah situasi. Misalnya saat tasyahhud, khutbah di atas mimbar, saat berdoa naik kendaraan, saat mengoreksi orang yang berdoa dengan dua jari, dan lain-lain.

Berdoa dengan mengangkat kedua tangan setinggi pundak adalah yang paling populer. Dinyatakan secara implisit dalam sebuah hadis sebagai cara berdoa yang lebih dekat untuk dikabulkan dan juga dipraktekkan Rasulullah ﷺ dalam sejumlah situasi, seperti saat meminta hujan dalam keadaan berkhutbah, saat berdoa untuk kemenangan pasukan dalam perang Badar dan lain-lain.

Berdoa dengan mengangkat tangan setinggi-tingginya sampai ketiak menjadi kelihatan seandainya ketiak tidak tertutup dicontohkan Rasulullah ﷺ ketika salat istisqo’.

Untuk variasi mengangkat tangan, maka ada empat cara.

1. Telapak tangan menghadap wajah, sementara punggung telapak tangan menghadap kiblat
2. Telapak tangan menghadap kiblat, sementara punggung telapak tangan menghadap wajah (kebalikan cara pertama)
3. Telapak tangan menghadap langit, sementara punggung telapak tangan menghadap bumi
4. Telapak tangan menghadap bumi, sementara punggung telapak tangan menghadap langit (kebalikan cara ketiga)

Adapun dalil masing-masing, secara singkat dicontohkan sebagai berikut.

Untuk berdoa tanpa mengangkat tangan, sudah umum diketahui bahwa Rasulullah ﷺ tidak mengangkat tangan saat berdoa dalam iftitah, rukuk, sujud, istighfar, membaca salawat dan semisalnya. Al-Qurthubi menegaskan bahwa berdoa tanpa mengangkat tangan itu memang boleh. Al-Qurthubi berkata,

وَالدُّعَاءُ حَسَنٌ كَيْفَمَا تَيَسَّرَ، وَهُوَ الْمَطْلُوبُ مِنَ الْإِنْسَانِ لِإِظْهَارِ مَوْضِعِ الْفَقْرِ وَالْحَاجَةِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالتَّذَلُّلِ لَهُ وَالْخُضُوعِ. فَإِنْ شَاءَ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ فَحَسَنٌ، وَإِنْ شَاءَ فَلَا، فَقَدْ فَعَلَ ذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَسْبَمَا وَرَدَ فِي الْأَحَادِيثِ. وَقَدْ قَالَ تَعَالَى:” ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعاً وَخُفْيَةً”. وَلَمْ يُرِدْ صِفَةً مِنْ رَفْعِ يَدَيْنِ وَغَيْرِهَا (تفسير القرطبي (7/ 225)

Artinya,

“Doa adalah perkara yang baik dengan cara apapun yang mudah. Doa adalah perkara yang dituntut kepada manusia sebagai ekspresi perasaan fakir dan butuh kepada Allah Azza wa Jalla, menghinakan diri kepada-nya dan tunduk kepada Nya. Terkait caranya, jika mau hendaknya menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya, dan itu baik. Jika tidak, maka tidak perlu melakukannya (mengangkat tangan dan menghadap kiblat). Nabi  telah melakukan hal tersebut sebagaimana tersebut dalam hadis. Allah berfirman, ‘Berdoalah kepada Tuhanmu dalam keadaan merendahkan diri dan takut kepada-nya” dan Dia (Allah, dalam ayat ini) dia tidak menginginkan sifat tertentu terkait mengangkat kedua tangan maupun selainnya” (Tafsir Al-Qurthubi, juz 7 hlm 225)

Untuk berdoa dengan mengangkat satu jari, yakni jari telunjuk kanan, di antaranya dicontohkan Rasulullah ﷺ saat berkhutbah. Muslim meriwayatkan,

عَنْ عُمَارَةَ بْنِ رُؤَيْبَةَ قَالَ رَأَى بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ عَلَى الْمِنْبَرِ رَافِعًا يَدَيْهِ فَقَالَ قَبَّحَ اللَّهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ (صحيح مسلم (4/ 367)

Artinya,

“Dari Umarah bin Ru`aibah bahwa suatu ketika ia melihat Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya di atas mimbar, maka ia pun berkata; Semoga Allah menjelekkan kedua tangan ini. Sungguh, saya telah melihat Rasulullah ﷺ, beliau tidak menambah lagi setelah memberikan isyarat dengan tangannya seperti ini -ia pun memberi isyarat dengan jari telunjuknya- (Saat berdoa dalam khutbah).” (H.R. Muslim)

Untuk berdoa dengan mengangkat kedua tangan, maka ini dalilnya yang paling banyak. Rasulullah ﷺ memerintahkan secara implisit mengangkat tangan saat berdoa dan memberikan contoh berdoa dengan mengangkat tangan.

Di antara contoh dalil yang menunjukkan perintah implisit mengangkat tangan saat berdoa adalah hadis yang memberitahu bahwa orang yang berdoa dengan mengangkat tangan itu akan dikabulkan Allah karena Allah malu hamba-Nya meminta sampai mengangkat tangan lalu Dia tidak mengabulkan. Abu Dawud meriwayatkan,

عَنْ سَلْمَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا ». سنن أبى داود – م (1/ 553)

Artinya,

“Dari Salman, ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Tuhan kalian Yang Maha Suci dan Maha Tinggi adalah Maha Hidup dan Mulia, Dia merasa malu dari hambanya apabila ia mengangkat kedua tanganya kepadaNya dan mengembalikannya dalam keadaan kosong.” (H.R.Abu Dawud)

Dalam hadis yang lain, mengangkat tangan juga disebut Nabi ﷺ sebagai di antara sebab yang membuat doa mustajab selama makanan dan pakaiannya halal. Muslim meriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ }وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ (صحيح مسلم (5/ 192)

Artinya,

“Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian Nabi ﷺ menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu MENGANGKAT TANGANNYA ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?.” (H.R. Muslim)

Rasulullah ﷺ sendiri mencontohkan berdoa sambil mengangkat tangan. Misalnya saat beliau berdoa meminta hujan saat berkhutbah. Al-Bukhari meriwayatkan,

فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا (صحيح البخاري (4/ 106)

Artinya,

“Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: “Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan.” (H.R. Al-Bukhari)

فَرَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا (صحيح البخاري (3/ 474)

Artinya,

“Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangannya dan berdoa: ‘ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA ‘ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeliling kami dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) ‘(H.R. Al-Bukhari)

Beliau juga mengangkat tangan saat berdoa untuk kemenangan kaum muslimin dalam perang Badar. Muslim meriwayatkan,

عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَالَ لَمَّا كَانَ يَوْمُ بَدْرٍ نَظَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمُشْرِكِينَ وَهُمْ أَلْفٌ وَأَصْحَابُهُ ثَلَاثُ مِائَةٍ وَتِسْعَةَ عَشَرَ رَجُلًا فَاسْتَقْبَلَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقِبْلَةَ ثُمَّ مَدَّ يَدَيْهِ فَجَعَلَ يَهْتِفُ بِرَبِّهِ اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ آتِ مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ لَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ فَمَا زَالَ يَهْتِفُ بِرَبِّهِ مَادًّا يَدَيْهِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ حَتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ عَنْ مَنْكِبَيْهِ (صحيح مسلم (9/ 214)
Artinya,
“Umar bin Khattab dia berkata, “Saat terjadi perang Badr, Rasulullah ﷺ melihat pasukan orang-orang Musyrik berjumlah seribu pasukan, sedangkan para sahabat beliau hanya berjumlah tiga ratus sembilan belas orang. Kemudian Nabi ﷺ menghadapkan wajahnya ke arah kiblat sambil menengadahkan tangannya, beliau berdo’a: ” Ya Allah, tepatilah janji-Mu kepadaku. Ya Allah, berilah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika pasukan Islam yang berjumlah sedikit ini musnah, niscaya tidak ada lagi orang yang akan menyembah-Mua di muka bumi ini.’ Demikianlah, beliau senantiasa berdo’a kepada Rabbnya dengan mengangkat tangannya sambil menghadap ke kiblat, sehingga selendang beliau terlepas dari bahunya.” (H.R. Muslim)

Rasulullah ﷺ juga mengangkat tangan saat berdoa berlepas diri dari perbuatan Kholid bin Al-Walid.

فَرَفَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ خَالِدٌ مَرَّتَيْنِ (صحيح البخاري (13/ 235)
Artinya,

“Maka Nabi ﷺ mengangkat tangannya sembari bersabda: ‘Ya Allah, saya berlepas diri kepada-MU dari perbuatan-perbuatan Khalid bin Al Walid’. Beliau ulang dua kali”. (H.R. Al-Bukhari)

Adapun mengangkat tangan tinggi-tinggi sampai putih ketiak kelihatan, maka Rasulullah ﷺ pernah melakukannya saat berdoa dalam salat istisqo’. Al-Bukhari meriwayatkan,

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلَّا فِي الِاسْتِسْقَاءِ وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ صحيح البخاري (4/ 136)

Artinya,

“Dari Anas bin Malik berkata, “Nabi ﷺ tidak pernah mengangkat tangannya saat berdoa kecuali ketika berdoa dalam shalat istisqa’. Beliau mengangkat tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya.” (H.R. Al-Bukhari)

Jadi, berdasarkan dalil-dalil dan ucapan ulama di atas, bisa difahami bahwa saat berdoa itu boleh tanpa mengangkat tangan, mengangkat satu jari yakni jari telunjuk tangan kanan, mengangkat tangan setinggi pundak dan mengangkat tangan tinggi-tinggi sampai ketiak kelihatan.

Posisi tangan dengan keempat variasinya ini tidak dikhususkan dalam kondisi tertentu, tetapi konteks doalah yang menentukan bagaimana posisi tangan yang paling afdal. Bukti bahwa soal ini bukan perkara “kaku” adalah riwayat bahwa Rasulullah ﷺ pernah hanya mengangkat kedua tangan saat meminta hujan pada saat khutbah, tetapi juga pernah membentangkan tangan sampai kelihatan ketiaknya saat khutbah istisqo. Rasulullah ﷺ pernah berdoa dengan mengangkat kedua tangan saat khutbah, tetapi beliau juga sering hanya mengangkat telunjuk pada saat khutbah. Ini menunjukkan bahwa konteks doalah yang menentukan bagaimana posisi tangan yang paling afdal. Ikhtilaf para ulama terkait cara mengangkat tangan saat membaca doa qunut apakah dengan mengangkat dua tangan atau satu jari juga menujukkan prinsip ini. Cara Rasulullah ﷺ berdoa saat istisqo’ antara punggung telapak tangan menghadap langit atau membelakanginya atau menghadap kiblat juga menunjukkan hal ini.

Adapun makna mengangkat tangan dengan berbagai variasinya itu, maka penjelasannya adalah sebagai berikut.

Mengangkat satu jari, yakni jari telunjuk tangan kanan itu bermakna ikhlas. Maksudnya, saat orang berdoa dengan cara mengangkat telunjuk kanannya, maka dalam hati dia meyakini bahwa hanya Allah satu-satunya Tuhan yang wajib disembah. Mengangkat satu jari juga mengandung makna sanjungan kepada Allah, karena mengakui hanya Dia saja Dzat yang pantas untuk disembah. Karena ia menjadi satu-satunya yang wajib disembah, maka konteks ini cocok untuk berdoa, karena berdoa adalah salah stau ekspresi terpenting dalam penyembahan. Orang yang berdoa dengan mengangkat satu jari meyakini bahwa hanya kepada Allah saja Dzat yang layak untuk dimintai dan diyakini akan mengabulkan pinta. Mengangkat jari juga cocok untuk konteks doa yang sifatnya meminta ampun/istighfar, karena orang yang meminta ampun itu tahu dirinya banyak salah dan belum memenuhi hak Allah untuk disembah satu-satu-Nya secara sempurna karena dia masih banyak melanggar perintah-perintah Allah.

Adapun mengangkat tangan setinggi pundak, maka itu adalah ekspresi kebutuhan terhadap Allah. Yakni ekspresi memohon-mohon, menghiba-hiba dan mengemis-ngemis. Jika tangan diangkat tinggi-tinggi sampai ketiak kelihatan, maka maknanya adalah “ibtihal”, yakni permintaan yang sangat serius, sungguh-sungguh dan mengekspresikan kebutuhan yang sangat mendesak. Abu Dawud meriwayatkan ucapan Ibnu Abbas terkait hal ini sebagai berikut,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ الْمَسْأَلَةُ أَنْ تَرْفَعَ يَدَيْكَ حَذْوَ مَنْكِبَيْكَ أَوْ نَحْوَهُمَا وَالاِسْتِغْفَارُ أَنْ تُشِيرَ بِأُصْبُعٍ وَاحِدَةٍ وَالاِبْتِهَالُ أَنْ تَمُدَّ يَدَيْكَ جَمِيعًا.( سنن أبى داود – م (1/ 553)

Artinya,

“Dari Ibnu Abbas ia berkata: memohon adalah kamu mengangkat kedua tanganmu sejajar dengan kedua pundakmu atau sama dengan keduanya, istighfar adalah kamu mengacungkan satu jari, sementara ‘ibtihal’ adalah kamu membentangkan kedua tanganmu.” (H.R.Abu Dawud)

Tentang kondisi tangan saat diangkat setinggi pundak atau di atas kepala, maka maknanya berbeda-beda tergantung posisinya.

Jika telapak tangan menghadap wajah, sementara punggung telapak tangan menghadap kiblat maka ini bermakna tadhorru’ (merendahkan diri).

Jika telapak tangan menghadap kiblat, sementara punggung telapak tangan menghadap wajah (kebalikan cara pertama), maka ini bermakna istijaroh billah wa isti’adzah minhu (berlindung kepada Allah)

Jika telapak tangan menghadap langit, sementara punggung telapak tangan menghadap bumi maka ini bermakna du-a was-su’al (menyeru dan meminta)

Jika telapak tangan menghadap bumi, sementara punggung telapak tangan menghadap langit (kebalikan cara ketiga) maka ini bermakna istijaroh dan ibtihal (menghiba-hiba dan meminta perlindungan) yang sifatnya menolak bala’/musibah

Wallahua’lam.

Versi Situs: http://irtaqi.net/2019/06/16/posisi-tangan-saat-berdoa/

***
13 Syawwal 1440 H

Muafa
17 Juni pukul 20.59 ·

Komentar : 

Arif Rohman AlWanasary : Ustadz, setelah brdoa apakah ada anjuran untuk mengusap wajah dg kedua tangan?

Abu Yusuf : Mohon bahas stlh do'a apa harus mengusap wajah atau tdk..sykron ijin smpn tadz

Muafa : Arif Rohman AlWanasary Abu Yusuf Betul. Mengusap wajah setelah berdoa termasuk hal yang disunahkan dlm berdoa. An-Nawawi berkata,
المجموع شرح المهذب (4/ 655)
وَمَنْ آدَابِ الدُّعَاءِ كَوْنُهُ فِي الْأَوْقَاتِ وَالْأَمَاكِنِ وَالْأَحْوَالِ
المجموع شرح المهذب (4/ 656)
الشَّرِيفَةِ وَاسْتِقْبَالُ الْقِبْلَةِ وَرَفْعُ يَدَيْهِ وَمَسْحُ وَجْهِهِ بَعْدَ فَرَاغِهِ
Sebagian ulama menolak sunnahnya mengusap wajah karena tidak setuju status hadis yang dijadikan sebagai dasar. Wallahua'lam

As Saiyyidiy : Ust mau tanya tentang Dajjal, katanya sewaktu nabi isra' mi'raj Rasulullah melihat Dajjal yg badannya sangat besar yg rambutnya besar, sebesar ranting kayu, apakah berarti Dajjal itu raksasa...?

Muafa : As Saiyyidiy Dalam banyak hadis Sahih disebutkan Dajjal itu manusia biasa, bukan raksasa. Contohnya riwayat Muslim berikut ini. Rasulullah ﷺ menyerupakan Dajjal dengan nama seorang laki-laki di masa Jahiliyyah yang bernama Abdul Uzza bin Qothon. Ketika Dajjal diserupakan dengan seorang laki-laki biasa dimasa jahiliyyah, ini adalah bukti jelas bahwa Dajjal itu manusia biasa, bukan raksasa. Muslim meriwayatkan,صحيح مسلم (14/ 167)
كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ
“..sepertinya (lebih pas jika) aku menyerupakannya (Dajjal) dengan Abdul Uzza bin Qothon..”
Oleh karena itu, riwayat yang menyebut Dajjal itu “azhim”, “jasim” dan semisalnya, maka itu bermakna tubuhnya gempal. Bukan raksasa.
Adapun riwayat bahwa Rasulullah ﷺ melihat Dajjal saat Isro’, maka lafaznya adalah sebagai berikut,
رَأَيْتُهُ فَيْلَمَانِيًّا
“Failamaniyy” bermakna “azhimul juts-tsah”. Ini juga bisa kita fahami sebagai jasim, yakni bertubuh gempal. 
Wallahua'lam

Didik Sisharwanto : Saya banyak ambil faedah dari jenengan, Ustadz Muafa. Termasuk buku Muntaha.

Muafa : Didik Sisharwanto
Alhamdulillah, saya sungguh gembira sekali. Inilah di antara yang saya harapkan dengan pertemanan di FB, meski belum sampai level kopi darat 😊

Dedi Rifai : Assalamualaikum ustad benerkah orang tua nabi berada dineraka sebagaimana yg dikatakan ustad salafi yang beliau mengatakan padapt itu diperkuat oleh imam nawawi...

Muhammad Ismail Firdaus : Ustadz 'afwan cara mengangkat tangan no 2 dan 4 ana tidak paham, apakah ada contoh gambarnya? Syukron

Muafa : Dedi Rifai Wa'alaikumussalam Warohmatullah. 
Betul. An-Nawawi memang mengatakan demikian. Bahkan beliau menegaskan bahwa semua ahlul fatroh yang beragama dengan agama pagan Arab, maka dia masuk neraka. Kata An-Nawawi, ini bukan jenis hukuman “zalim’ karena dakwah belum sampai kepada mereka, sebab ahlul fatroh itu kata An-Nawawi sudah sampai pada mereka dakwah nabi Ibrahim dan nabi-nabi yang lain. An-Nawawi berkata,
شرح النووي على مسلم (3/ 79)
قَوْلُهُ (أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِي قَالَ فِي النَّارِ فَلَمَّا قَفَّى دعاه فقال إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ) فِيهِ أَنَّ مَنْ مَاتَ عَلَى الْكُفْرِ فَهُوَ فِي النَّارِ وَلَا تَنْفَعُهُ قَرَابَةُ الْمُقَرَّبِينَ وَفِيهِ أَنَّ مَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ عَلَى مَا كَانَتْ عَلَيْهِ الْعَرَبُ مِنْ عِبَادَةِ الْأَوْثَانِ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ وَلَيْسَ هَذَا مُؤَاخَذَةٌ قَبْلَ بُلُوغِ الدَّعْوَةِ فَإِنَّ هَؤُلَاءِ كَانَتْ قَدْ بَلَغَتْهُمْ دَعْوَةُ إِبْرَاهِيمَ وَغَيْرِهِ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ صَلَوَاتُ اللَّهِ تَعَالَى وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ
Adapun pendapat yang tidak setuju, mereka mentakwil.
Kata mereka, maksud ayah dalam hadis itu adalah paman nabi, yakni Abu Tholib atau Abu Lahab yang mati kafir.
Wallahua'lam

Ahmad Halimy : Muafa Ust. Firanda bilang bahwa pendapat jumhur bahkan ijma' bahwa orang tua Nabi di neraka? Apa benar statemen ini Ust.?

Muafa : Ust Ahmad Halimy, kalau disebut ijmak, maka itu jelas tidak akurat. 
Yang lebih akurat, soal ini adalah soal ikhtilaf yang disebut sebagian ulama tidak bijak untuk dibesar-besarkan

Muafa : Muhammad Ismail Firdaus No 2 itu posisi tangan Seperti orang berdiang, memanaskan tangan di depan api unggun. Telapak tangan tentu saja akn dihadapkan ke api. 
Nah tinggal bayangkan di depan kita ada Ka’bah, lalu telapak tangan kita dihadapkan ke arah Ka’bah
No 4 mirip dengan itu, hanya saja telapak tangan dihadapkan ke bumi.

Muhammad Ismail Firdaus : Muafa oh iya paham ustadz syukron jazakallahu khairan

Dedi Rifai : Jazakallah jawabannya ustad....inshaallah saya selalu menyimak postingan ustad....
Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan ustad Muafa Aamiin🤲

Muafa : Aamiin

Rizqul Akbar : Sdh bbrp kali sy menanyakan soal ini, sy blm "lega", smg ustad bisa membantu. Dikatakan bahwa nabi saw usai sholat wajib tdk pernah ada riwayatnya berdoa dengan cara mengangkat tangan, maka seperti fatwa ulama2 ksa, berdoa dg cara mengangkat tangan setelah selesai sholat adalah perbiatan bidah. Sisi lain ulama lain membolehkan krn keumuman dalil.
Mhn penjelasannya ustad... apakah mmg boleh nabi tdk pernah mencontohkan doa sambil angkat tangan otomatis jd terlarang.?

Rizqon AZ Harry : Ustadz, afwan jika tidak merepotkan mohon kiranya masing2 variasi tangan ada fotonya supaya lebih jelas buat kami. Terima kasih banyak

Abu Sabeel Mohammad : Alhamdulillah, jazakallahu khayran, Ustadz

Muafa : wa iyyakum

Subchi Munawar : al hamdu lillahi rabbail 'alamina

Abdul Hady Rio : Apakah mengangkat tangannya ditempelkan antara kedua telapak tangan atau direnggangkan ustadz ?

Razif Hanani : Assalaamu'alaikum ustadz. 
Apakah doa setelah wudhu disunnahkan mengangkat tangan?. 
Dan bagaimana pandangan mata yang benar saat berdoa? Apakah memandang ke arah bumi atau ke arah langit? Syukron ustadz

Muafa : Rizqul Akbar Itulah contoh ikhtilaf.
Kadang ikhtilaf itu sampai level tadhodd memang. Seperti soal qunut subuh. Ada yang berpendapat haram dan bid’ah. Ada yang berpendapat sunnah mauakad.
Masalah angkat tangan saat doa setelah salat ada yang berpendapat bid’ah, ada yang berpendapat sunah.
Saya pribadi condong pada pendapat yang tidak membid’ahkannya karena kuatnya dalalah mengangkat tangan yang bersifat umum.
Tapi faktanya memang tidak ada lafaz shorih bahwa nabi berdoa mengangkat tangan setelah salat. 
Tidak masalah pendapat yang membid’ahkan selama sadar dan tidak mencela pendapat yang tidak membid’ahkan.
Wallahua'lam

Muafa : Abdul Hady Rio Lafaz hadisnya hanya rof’il yadain dan itu bermakna mengangkat tangan. Jadi memahaminya adalah mengangkat tangan seperti umumnya manusia mengangkat tangan.
Ditempelkan tidak masalah, direnggangkan juga tidak masalah.
Ibnu Al-Utsaimin memfatwakan untuk ditempelkan. Dalam Asy-Syarhu Al-Mumti’ beliau berkata,
وظاهر كلام أهل العلم: أنه يضمُّ اليدين بعضهما إلى بعض، كحالِ المُستجدي الذي يطلب مِن غيره أن يُعطيه شيئاً، وأمَّا التَّفْريجُ والمباعدةُ بينهما فلا أعلمُ له أصلاً؛ لا في السُّنَّةِ، ولا في كلامِ العُلماءِ. (الشرح الممتع على زاد المستقنع (4/ 18)
Fatwa yang sama juga dinyatakan oleh Bakr Abu Zaid.
Wallahua'lam

Muafa : Razif Hanani Wa'alaikumussalam Warohmatullah Wabarokatuh. Tidak ada lafaz lugas posisi tangan saat berdoa setelah wudhu. Karena itu berdoa tanpa mengangkat tangan sudah benar dan mengangkat tangan juga tidak masalah.
Adapun masalah arah pandangan mata, jika di dalam salat maka tidak boleh memandang langit karena ada hadis lugas yang melarangnya.
Jika di luar salat, maka tidak masalah memandang langit karena langit adalah kiblat orang saat berdoa. An-Nawawi berkata,
شرح النووي على مسلم (4/ 152)
وَاخْتَلَفُوا فِي كَرَاهَةِ رَفْعِ الْبَصَرِ إِلَى السَّمَاءِ فِي الدُّعَاءِ فِي غَيْرِ الصَّلَاةِ فَكَرِهَهُ شُرَيْحٌ وَآخَرُونَ وَجَوَّزَهُ الْأَكْثَرُونَ وَقَالُوا لِأَنَّ السَّمَاءَ قِبْلَةَ الدُّعَاءِ كَمَا أَنَّ الْكَعْبَةَ قِبْلَةَ الصَّلَاةِ وَلَا يُنْكَرُ رَفْعُ الْأَبْصَارِ إِلَيْهَا كَمَا لَا يُكْرَهُ رَفْعُ الْيَدِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وما توعدون
Memandang selain langit saat berdoa tentu saja juga tidak dilarang. Wallahua'lam

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.