Jika seorang salat Terawih berjama’ah bersama imam di awal malam (setelah salat Isya’), apakah dia salat witir bersama imam, atau dia keluar dari jama’ah lalu salat witir di rumah ? Dalam kondisi ini perlu diperinci menjadi dua keadaan :
1). Jika dia memiliki kebiasaan salat Tahajud atau ingin salat Tahajud di akhir malam, maka dianjurkan untuk keluar dari jama’ah dan menunaikan salat witir sendiri di rumah. Karena asalnya, salat witir yang paling afdal (paling utama) di lakukan di akhir malam. Jika khawatir akan menimbulkan prasangka buruk atau salah paham dari jama’ah lain, maka dia boleh tetap ikut salat bersama imam sampai selesai dengan niat salat sunah mutlak.
2). Jika dia tidak memiliki kebiasaan salat Tahajud atau tidak ada keinginan untuk salat Tahajud di akhir malam, maka lebih utama dia menunaikan salat Witir bersama imam.
Hal ini dinyatakan oleh Imam An-Nawawi –rahimahullah- (wafat : 676 H) :
إذَا اسْتَحْبَبْنَا الْجَمَاعَةَ فِي التَّرَاوِيحِ اُسْتُحِبَّتْ الْجَمَاعَةُ أَيْضًا فِي الْوِتْرِ بَعْدَهَا بِاتِّفَاقِ الْأَصْحَابِ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَهَجُّدٌ لَمْ يُوتِرْ مَعَهُمْ بَلْ يُؤَخِّرُهُ إلَى آخِرِ اللَّيْلِ كَمَا سَبَقَ فَإِنْ أَرَادَ الصَّلَاةَ مَعَهُمْ صَلَّى نَافِلَةً مُطْلَقَةً وَأَوْتَرَ آخِرَ اللَّيْلِ
“Apabila kita menganjurkan untuk berjama’ah di dalam salat Terawih, otomatis dianjurkan juga berjama’ah dalam menunaikan salat witir setelahnya dengan kesepakatan para ulama’ Syafi’iyyah. Jika seorang punya (kebiasaan) salat Tahajud, jangan salat witir bersama mereka, tapi hendaknya dia akhirkan sampai waktu akhir malam sebagaimana yang telah lalu (penjelasannya). Jika dia tetap ingin salat bersama mereka, dia salat (dengan niat) nafilah mutlak, lalu dia salat witir (sendiri) di akhir malam.” [ Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab : 4/15 ].
Tulisan ini sebagai jawaban dari pertanyaan yang masuk kepada kami seputar masalah ini. Semoga bermanfaat bagi kita sekalian.
Wallahu a’lam.
✒Abdullah Al Jirani
*****
Abdullah Al Jirani
7 Mei pukul 07.49 ·
#Abdullah Al Jirani