Salah Satu Karakteristik Ajaran Islam Adalah Syumuliyyah

Salah Satu Karakteristik Ajaran Islam Adalah Syumuliyyah - Kajian Medina
Salah satu karakteristik ajaran Islam adalaah syumuliyyah yaitu bersifat komprehensif, mencakup semua sisi kehidupan. Sehingga dalam Islam, semua bidang kehidupan dunia dan akhirat itu menjadi satu ikatan tak terpisah. Tidak boleh dipisahkan dalam arti pertentangan antara dunia dan akhirat.

Begitu pula manhaj dakwah para nabi dan salafus shalih selalu bersifat syumuliyyah. Sehingga kalau ada orang atau kelompok mencoba untuk mengecilkan ruang lingkup Islam hanya sebatas ibadah dan akidah, berarti dia telah menyimpang dari manhaj Qur`ani, karena Allah Ta'ala berfirman:


وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَاناً لِكُلِّ شَيْءٍ

"Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab sebagai penjelasan untuk semua perkara." (Qs. An-Nahl : 89).

Allah juga mengecam orang yg memilah-milah agama dengan mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian:

كَمَا أَنزلْنَا عَلَى الْمُقْتَسِمِينَ (90) الَّذِينَ جَعَلُوا الْقُرْآنَ عِضِينَ (91)

"Sebagaimana Kami telah menurunkan (azab) kepada orang-orang yang mem­bagi-bagi (Kitab Allah), (yaitu) orang-orang yang telah menjadikan Al-Qur'an itu terbagi-bagi."
(Al Hijr 90-91).

Dengan demikian, manhaj dakwah yang sesuai manhaj Al-Qur`an dan sunnah adalah yang memperhatikan dan melingkupi semua bidang kehidupan, mulai dari akidah, ibadah, mu'amalah, ekonomi, politik, sosial, budaya dan hankam. Tetap membuat skala prioritas, tapi tidak mengecilkan yang lain.

Anshari Taslim
13 April pukul 21.17 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.