Suatu Ucapan Yang Menggetarkan Badanku (Membuatku Emosi)

Suatu Ucapan Yang Menggetarkan Badanku (Membuatku Emosi) - Kajian Medina
Suatu ucapan yang menggetarkan badanku (membuatku emosi): (menganggap) nikah tanpa wali khilaf antara abu Hanifah dan Rosulullah, khilaf mengucapkan basmalah ketika menyembelih khilaf antara Imam Syafi'i dan Allah

---------

Qultu: Demikianlah yang kita rasakan ketika ada yang bilang imam madzhab bukan dalil, imam madzhab gak ma'shum dalil itu Qur'an dan Sunnah.

Kita semua meyakini dalil itu Qur'an dan Sunnah, sepakat kaum muslimin akan keduanya bahkan yang mengingkari kedua hal ini sebagai dalil dalam agama bisa KUFUR dan keluar dari Islam.

Tapi permasalahannya adalah siapa yang berhak memahami keduanya?

Kita yang miskin ilmu ini? Ataukah para ulama?

Ketika anda di tanya apakah fulan bisa dihukumi kafir karena ini dan itu? Anda jawab yang bisa menghukumi itu para ulama bukan kita

Thoyyib, anda pun meyakini untuk mengeluarkan orang dari islam itu tugas para ulama bukan tugas kita... Sekarang koq anda berani memahami dalil sendiri tanpa pemahaman para ulama? Mentarjih sendiri tanpa mengetahui sebab di marjuhkan?

Suatu kesalahan mengatakan atau menuduh setiap orang yang bermadzhab sebagai orang yang fanatik madzhab, karena tidak setiap orang yang bermadzhab harus fanatik madzhab. Berapa puluh ribu ulama Ahlussunnah yang bermadzhab dari abad keemasan Islam sampai saat ini.

Kalo seandainya di tanya, Loh koq nt tiap di kasi dalil rujuk dulu ke kitab2 ulama madzhab nt?

Kita jawab: apakah mungkin ada ulama2 yang berani menolak dalil Qur'an dan Sunnah?

Insyaallah ia akan menjawab gak ada

Nah karena gak ada, kita pastikan dulu apakah Qur'an sunnah ini telah sampai kepada para ulama madzhab tadi atau belum?
Kalo sudah sampai kemudian mereka berpendapat lain kita lihat apa sebab2nya para ulama tidak berpendapat dengan Pendapat itu?
Misalnya beranggapan dalilnya mansukh, atau dalilnya mutlaq di khususkan dengan dalil lain dan yang semisalnya.

Maka alasan ini bisa di terima karena alasannya syar'i.

Tapi seandainya mereka mengatakan ulama menolak dalil tanpa sebab di atas, maka kita cukup katakan orang yang sedang diskusi sama anda secara gak langsung menuduh ulama2 kaum muslimin sebagai orang fasiq.

Karena gak mungkin ada orang mukmin yang berani menolak dalil tanpa sebab yang syar'i

Allah berfirman:

قل انما حرم ربي الفواحش ما ظهر منها و ما بطن و الاثم و البعي بغير الحق و ان تشركوا بالله ما لم ينزل به سلطانا و ان تقولوا على الله ما لا تعلمون

Katakanlah Rabbku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan dzolim tanpa alasan yang benar, dan juga mengharamkan kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan juga mengharamkan KAMU MEMBICARAKAN TENTANG ALLAH APA YANG TIDAK KAMU MILIKI ILMUNYA

Tanda2 orang fasiq adalah berbicara sesuatu tanpa dalil, dan diskusi anda selayaknya di hentikan karena teman diskusi anda telah menjatuhkan kehormatan para ulama dengan menuduh para ulama sebagai orang fasiq.

Seandainya manusia yang Allah puji paling takut kepada Allah saja berani mereka hinakan, apalagi anda?

Kita bermadzhab karena kita sadar diri terlalu bodoh untuk memahami seluruh dalil ini sendiri, sehingga kita mau berhukum dengan Qur'an dan sunnah dengan pemahaman orang yang menenangkan hati kita.

Apa itu salah?

Sedikit demi sedikit akan kita masuki setiap point pembahasan dalam bab fiqh, dari sekedar mengetahui ucapan ulama ini boleh ini terlarang, naik ke tingkat tahu dalilnya, kemudian tahu sebabnya mengambil dalil tersebut, tahu bantahan dalil yang menyelisihi pendapat tersebut, baru naik ke tingkatan menganalisa bantahan tersebut sesuai apa tidak dengan dalil dari sudut pandang yang lain tadi?

Apakah semua ini bisa sekaligus? Gak mungkin bisa

Semua itu butuh tahapan, kalo anda langsung mengkaji seluruhnya sendiri maka itu mustahil, mungkin umur anda buat menganalisis bab thoharoh aja gak cukup dengan lebih dari 1500 Khilafiyah di dalamnya (sebagaimana di sebutkan syeikh Sa'id Kamaly)

maka cara paling aman adalah bermadzhab dulu sebagaimana Allah berfirman

فاسألوا اهل الذكر ان كنتم لا تعلمون

Bertanyalah ke para ulama seandainya kalian tidak mengetahui

Kita bermadzhab karena sesuai dengan perintah Allah, yaitu bertanya kalo kita gak mengetahui...

Setelah itu kalo ada umur panjang kita mendalami setiap point satu persatu, naik dan terus naik

Teringat ucapan Dr. Kamilin Jamilin hafidzohullah dalam dauroh kitab syarah hilyah beliau berkali-kali bilang (fii maa ma'ma)

Kita yang hidup di zaman ini seandainya bisa jadi mujtahid juz'i saja sudah beruntung karena sangat berat sekali kita bisa memahami dalil2 yang begitu banyak khilaf di dalamnya, maka tak usahlah berharap bisa jadi mujtahid fatwa cukup mujtahid juz'i kita sudah sujud syukur

Ngomong2 anda yang di sana, iyaa anda yang disana...

sudah berapa ratus ribu hadits anda hafal? Sudah berapa sanad qiroah anda kuasa? Ehh lupa sudah hafal Qur'an 30juz belum?

Kalo semua itu belum maka pantasnya anda berkaca sebelum berucap

Semoga Allah merahmati ulama2 kaum muslimin dan mengumpulkan kita kelak bersama para nabi, shiddiqin, syuhada dan para ulama kaum muslimin di Jannah-Nya... Amien

Aboud Basyarahil
17 jam ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.