Jawabnya karena setiap istimbath hukum dibangun di atas logika hukum tersendiri. Tidaklah sebuah hukum itu lahir, kecuali setelah dibangun di atas sekian banyak dalil yang rumit, terukur dan detail.
Sehingga hasilnya tidak bisa digabung-gabung seenaknya, khususnya bila logika hukum yabg digunakan tidak sama.
Mirip dengan ribuan keping sparepart mobil yang sejak awal didesain secara amat presisi oleh pabrikannya. Jangankan untuk merek mobil lain yang beda merk dan beda pabrik, seringkali hanya beda tahun produksi, meski masih satu merk dan satu pabrikan, belum tentu cocok juga. Tidak bisa main pasang begitu saja seenaknya.
Begitu juga dengan hasil istimbath hukum para mujtahid, biasanya beda hasilnya.
Ahmad Sarwat, Lc. MA
Ahmad Sarwat
23 Maret pukul 14.59 ·
#Ahmad Sarwat