Khilafiyah, Furuiyah, Sunnah dan Bid’ah

Khilafiyah, Furuiyah, Sunnah dan Bid’ah - Kajian Medina
Khilafiyah, Furuiyah, Sunnah dan Bid’ah

Oleh: Dr. Amir Faishol Fath, MA
(Alumni Pondok Pesantren Al Amien Parenduan, Sumenep, Madura)

Berikut kami sajikan kultwit mengenai prinsip menghukumi Bid’ah dalam persoalan Khilafiyah umat Islam yang disampaikan oleh Dr. Amir Faishol melalui akun twitter-nya:   @amirfath ;

Korbankan persatuan umat demi fanatisme furuiyah (cabang) adalah kebodohan atas agamanya. Kaidah ushul fikih: laa inkara fil mukhtalaf fiihi (tidak boleh ada pengingkaran dalam khilafiyah).

Kaidah berikutnya: tidak ada paling benar dalam masalah khilafiyah furuiyah. Kaidah berikutnya: tidak ada bid’ah dalam khilafiyah furuiyah. Menghakimi bid’ah terhadap khilafiyah furuiyah adalah kesalahan.

Bukan ikut sunnah jika yang hukumnya sunnah diwajibkan. Biarkan yang hukumnya sunnah tetap sunnah jangan diwajibkan.

Bid’ah terjadi hanya dalam wilayah ushul (pokok) bukan wilayah khilafiyah. Seperti shalat subuh empat rakaat. Ini bid’ah. Baca qunut bukan bid’ah.

Cinta Nabi ushul. Maulidan adalah khilafiyah furuiyah. Maka yang salah yang tidak cinta Nabi dan yang menyerang khilafiyah.
Khilafiyah, Furuiyah, Sunnah dan Bid’ah
Membaca lailaha illallah: ushul. Tahlilan: khilafiyah furuiyah. Yang salah yang tidak ucapkan lailaaha illalah dan yang serang khilafiyah.

Tidak ikut sunnah yang serang khilafiyah. Sebab Nabi biarkan sahabatnya berbeda pendapat dalam hal furuiyah.

Tidak ikut sunnah yang hanya ikut amalan nabi sekitar ritual saja. Sebab sunnah Nabi juga mengurus pasar, ekonomi dan negara.

Bukan seorang fakih, yang keluarkan hukum sesuatu adalah haram dan bid’ah dengan alasan Nabi tidak pernah kerjakan.

Khilafiyah terjadi karena tidak ada dalil khusus. Ini tugas fikh. Yang bukan fakih jangan ikut-ikutan. Biar tidak rancu.

Kekacauan terjadi karena adanya orang-orang yang bukan fakih (ahli fikih) ikut-ikutan ngurus fikih lalu merasa dirinya berhak tandingi Imam Syafii dan imam-imam lainnya.

Khilafiyah itu sudah dibahas oleh ulama. Masing-masing punya dalil. Kita tinggal ikut saja. Bukan menghakimi yang lain.

Memilih pemimpin: ushul. Gunakan demokrasi: furu’. Maka salah yang tidak mau pilih pemimpin karena alasan furu’.

Salah yang mengatakan: dari pada pilih pemimpin muslim yang korup mending pilih pemimpin kafir yang tidak korup.

Seharusnya mengatakan: ayo pilih pemimpin muslim yang bersih dari pada pemimpin kafir yang tidak bersih.Sungguh masih banyak muslim yang bersih.

Dzalim terhadap Nabi dan Islam yang sempitkan sunnah hanya sekitar ritual. Sementara mengurus negara tidak dianggap sunnah.

Sebaiknya jangan mengaku muslim jika serang Islam dan umat Islam. Apalagi bela kebatilan dan kesesatan.

Yang membuat umat Islam Indonesia tidak berdaya adalah munculnya orang-orang mengaku muslim tapi serang umat Islam dan bela kebatilan.
———————–

SEMOGA BERMANFAAT…                                                                           

Sumber : https://www.portal-islam.id/2015/12/khilafiyah-furuiyah-sunnah-dan-bidah.html (20 December 2015)

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.