Kenali Bibit Perilaku Khawarij

Kenali Bibit Perilaku Khawarij
KENALI BIBIT PERILAKU KHAWARIJ

Oleh: Abdul Wahab Ahmad

Khawarij dikenal dalam sejarah islam sebagai kelompok radikal pertama yang mengotori kemuliaan ajaran agama dengan pemahaman ekstrem. Pembunuhan sadis Khalifah Utsman bin Affan dan Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah sedikit contoh perilaku ekstrem mereka yang mengatasnamakan agama. Jargon "La hukma illa lillah", tiada hukum kecuali milik Allah, mereka gunakan untuk menyesatkan dan bahkan menghalalkan darah orang-orang muslim yang tak sepaham dengan mereka. Tak heran, Rasulullah pun dianggap tidak berlaku adil oleh salah seorang mereka.

Provokasi, pemberontakan hingga aneka pembunuhan adalah buah dari pikiran ekstrem mereka yang memahami dalil agama secara sempit. Sebelum itu semua terjadi, perlu diketahui pemikiran yang menjadi bibit-bibitnya. Bibit-bibit inilah yang berpotensi menjelma menjadi perilaku Khawarij, meskipun tidak semuanya betul-betul menjadi Khawarij dalam realitanya. Bibit-bibit itu adalah:

1. Merasa menjadi perwujudan al-Qur'an dan as-Sunnah.

Mereka merasa dirinya adalah perwujudan al-Qur'an dan as-Sunnah sehingga ucapan mereka adalah setara dengan keduanya. Siapa yang tidak setuju terhadap pemikiran mereka dianggap menyalahi bahkan menentang al-Qur'an dan as-Sunnah itu sendiri. Mereka pantang menisbatkan pendapat mereka kepada diri mereka sendiri, tapi semua keterangan yang keluar dari mulut mereka dinisbatkan pada al-Qur'an dan as-Sunnah.

Mereka menutup mata dan telinga dari fakta bahwa teks al-Qur'an dan as-Sunnah dapat dipahami secara beragam dan dipraktekkan secara beragam pula oleh para ulama. Mereka hanya meyakini satu penafsiran saja sebagai penafsiran yang asli dan selain itu adalah penyelewengan.

Kalau pun secara teori mereka mengaku tak maksum, tapi secara praktek mereka mengaku orang paling maksum sebagaimana seluruh kaum muslimin mengakui kemaksuman al-Qur'an dan as-Sunnah. Sedangkan seluruh ulama yang berbeda pendapat dengan mereka dianggap tidak maksum, bisa salah dan tergelincir.

2. Tak mampu membedakan mana ranah muttafaq 'alaihi dan mana ranah mukhtalaf fihi.

Dalam islam. hukum suatu hal itu adakalanya sudah disepakati oleh semua orang islam (muttafaq 'alaihi) dan adakalanya masih diperselisihkan (mukhtalaf fihi). Berikut ini contoh-contohnya:

Yang sudah disepakati misalnya bahwa bid'ah itu haram dan pelakunya layak dijauhi. Semua mazhab islam sepakat tentang hal ini dan menulis banyak buku tentangnya. Tetapi apakah suatu tindakan termasuk bid'ah atau tidak, itu lain cerita. Ada sahabat Nabi yang menyebut Shalat Tarawih dan Dhuha sebagai bid'ah dan ada juga yang tidak. Apakah maulid Nabi merupakan bid'ah? jawabannya tergantung menurut ulama yang mana. Ini adalah ranah ikhtilaf.

Semua sepakat bahwa shalat harus ikut Nabi Muhammad. Ini adalah kesepakatan semua golongan. Tapi apakah shalat yang ikut Nabi Muhammad itu berqunut ketika subuh? Apakah dalam shalat yang seperti Nabi itu membaca bismillah (baik secara pelan atau nyaring)? Apakah harus sesekali pakai sandal? dan seabrek pertanyaan lainnya. Jawabannya tergantung menurut ulama yang mana. Ini adalah ranah ikhtilaf.

Semua golongan sepakat bahwa syirik itu dosa besar, bahkan paling besar. Ini ranah yang disepakati. Tetapi apakah seluruh tawassul dengan dzat termasuk kesyirikan? apakah seluruh tabarrukan termasuk kesyirikan? Jawabannya tergantung menurut siapa. Ini adalah ranah ikhtilaf.

Mereka yang dalam pikirannya tertanam bibit-bibit khawarij takkan mampu membedakan antara ranah yang disepakati dan ranah ikhtilaf itu. Bagi mereka, semua pendapat dan pemahaman mereka sendiri adalah ranah yang disepakati sedangkan seluruh pemahaman yang berbeda adalah penyimpangan, kesesatan dan kebodohan. Sebab itulah, mereka mudah memberikan vonis sesat, ahli bid'ah, ahli syirik, dan bermacam vonis lainnya kepada siapa pun yang berbeda pendapat.

3. Hanya ikhtilaf internal mereka yang layak diperhitungkan.

Pada dasarnya, tak seorang pun dapat menyangkal bahwa perbedaan pendapat adalah keniscayaan, termasuk orang dengan bibit-bibit khawarij itu. Namun perbedaan pendapat yang mereka akui hanyalah perbedaan pendapat di internal mereka sendiri, bukan antara mereka dengan seluruh manusia di jagat raya. Bila ulama atau ustadz mereka berbeda pendapat, maka saat itulah mereka berpikir terbuka dan toleran. Tetapi tatkala ada perbedaan pendapat antara ulama atau ustadz idola mereka dengan tokoh lain yang meskipun bergelar mujtahid mutlak seperti para imam Mazhab sekalipun, maka saat itulah mereka merasa memegang kunci kebenaran mutlak dan satu-satunya pihak yang punya dalil al-Qur'an dan as-Sunnah.

Mereka tahu bahwa para ulama seringkali berbeda pendapat. Para sahabat Nabi berbeda pendapat, para Tabi'in dan Tabi'ut Tabi'in berbeda pendapat, para Mujtahid pun berbeda pendapat. Akhirnya mereka melakukan tarjih dengan memilih pendapat yang menurut mereka paling sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah. Kelihatan beres dan tak masalah. Padahal kenyataannya mereka buta terhadap realita bahwa para Sahabat, para Tabi'in hingga para mujtahid mutlak itu juga melakukan tarjihnya masing-masing. Mereka menutup mata dan telinga rapat-rapat dari fakta bahwa semua tokoh ulama yang betul-betul hidup di era salaf itu juga memilah dan memilih mana yang betul-betul mereka anggap sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.

Karena menutup mata dan telinga itulah, maka mereka bisa dengan bangga berkata bahwa mereka adalah orang yang ikut dalil sambil mengesankan bahwa semua orang lain di jagat raya ini tak ikut dalil. Dikiranya para ulama mujtahid itu ikut hawa nafsu dan lepas dari dalil hingga tergelincir. Faktanya, tarjih terhadap dalil yang mereka lakukan tak layak dibandingkan dengan tarjih terhadap dalil yang dilakukan para imam mujtahid. Beda kualitas pelaku tarjih tentu beda kualitas hasil tarjihnya.

4. Tak mampu membedakan antara dalil dan syubhat.

Bila orang islam yang waras seluruhnya sepakat bahwa shalat lima waktu adalah wajib, namun tidak demikian dengan orang-orang yang mengaku muslim tetapi menyimpang. Mereka mengatakan bahwa shalat itu esensinya adalah untuk mengingat Allah sedangkan mereka sudah pada level selalu mengingat Allah sehingga shalat sudah tidak wajib lagi atas mereka. Yang mereka ucapkan ini adalah syubhat atau kerancuan apologetik; sebuah alasan yang dibuat-buat untuk menentang kebenaran syariat Allah. Argumen para ulama untuk mematahkan syubhat itu dengan menukil ayat, hadis, serta ijmak yang berisi kewajiban shalat lima waktu adalah dalil.

Namun, bagi orang-orang dengan bibit-bibit khawarij tidak demikian prakteknya. Seluruh pijakan mereka disebut sebagai dalil sedangkan seluruh pijakan orang-orang di jagad raya ini yang berbeda kesimpulan dengan mereka disebut dengan syubhat. Akhirnya seluruh pembelaan mereka terhadap pemahaman sempit mereka sendiri disebut sebagai menepis syubhat. Makin fatal mereka dikalahkan dalam arena diskusi, makin tak bisa menjawab argumen lawan, maka makin yakin mereka bahwa syubhat telah menyambar-nyambar. Akhirnya, mereka makin mengucilkan diri dan menjadi eksklusif, tahdzir sana dan tahdzir sini. Sulit sekali mereka ini sadar bahwa yang mereka sebut sebagai syubhat itu pada hakikatnya adalah dalil yang lebih kuat dari dalil mereka.

Itulah empat hal yang menjadi bibit-bibit perilaku khawarij. Faktor pertama adalah poin utama yang kemudian melahirkan faktor-faktor berikutnya. Hanya hidayah Allah atau kematian saja yang bisa membuat pemikiran sempit mereka itu berakhir. Semoga kita semua jauh dari sifat-sifat yang menjadi bibit-bibit khawarij ini. Amin.

Semoga bermanfaat.

Abdul Wahab Ahmad
22 Juni pukul 20.41 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.