Shalat Bagi Yang Tak Bisa Duduk Bersimpuh dan Sujud
Yang jamak terjadi di kalangan orang awam, bila seseorang mampu berdiri/berjalan tetapi ia merasa kesulitan untuk duduk bersimpuh di lantai dan apalagi sujud, maka yang bersangkutan akan shalat dengan duduk di kursi. Ini PRAKTEK YANG SALAH.
Kenapa salah? karena ketika ia masih mampu berdiri, maka ia wajib berdiri. Ia sama sekali tidak mendapatkan keringanan apa pun soal berdiri sebab ia mampu. Keringanan yang ia dapat adalah soal duduk dan sujud yang memang ia merasa kesakitan atau kesulitan melakukannya sehingga ia boleh memakai isyarat tubuh untk kedua gerakan itu.
Seumur-umur, baru sekali saja saya melihat orang yang berpenyakit seperti itu dan praktik shalatnya benar sesuai aturan. Dia shalat full berdiri dari awal hingga akhir. Yang bersangkutan memang seorang pengasuh pesantren.
Ketika seseorang juga tak mampu berdiri selama waktu rakaat shalat, yang otomatis juga tak bisa berjalan, maka saat itulah baru dia mendapat keringanan boleh shalat duduk di kursi atau di lantai, tergantung mana yang ia mampu lakukan.
Abdul Wahab Ahmad
25 November 2020 pada 11.40 ·