Jangan Mudah Memvonis

Jangan Mudah Memvonis - Kajian Medina
JANGAN MUDAH MEMVONIS

Gegabah dalam memberikan vonis merupakan perbuatan “lancang” kepada Allah, seakan “menutup” pintu rahmat dan ampunan-Nya. Lebih dari itu, perbuatan ini dapat menghapus amal kebaikan seseorang. 

Sahabat Abu Hurairah meriwayatkan: 

سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله -صلى الله عليه وسلم - يَقُوْلُ: كانَ رَجُلان في بَنِي إِسْرَائِيْلَ مُتَوَاخَيَيْنِ، فَكَانَ أَحَدُهُمَا يُذنبُ وَالآخَرُ مُجْتَهِدٌ فِي العِبَادَةِ.

Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Ada dua orang di kalangan Bani Israil, keduanya bersahabat. Salah satunya berbuat dosa dan yang lain giat beribadah. 

 فَكَانَ لاَ يَزَالُ المُجْتَهِدُ يَرَى الأخَرَ عَلَى الذَّنْبِ، فَيَقُوْلُ: أَقْصِرْ، فوَجَدَه يَوْماً عَلَى ذَنْبٍ، فَقَالَ لَهُ: أَقْصِرْ، فقال: خلِّني وربِّي، أبُعِثتَ عليَّ رقيباً؟ 

Orang yang rajin beribadah ini terus melihat temannya berbuat dosa, maka dia katakan, “Tinggalkanlah.” 

Suatu hari ia melihat temannya itu berbuat suatu doa. Maka ia katakan padanya, “Tinggalkanlah.” Dijawab, “Biarkanlah urusanku dan Tuhanku. Apakah engkau diutus sebagai pengawas untukku?” 

فَقَالَ: وَاللهِ لاَ يَغفِرُ اللهُ لكَ -أو لا يُدْخِلُكَ اللهُ الجنةَ- فقَبَضَ أَرْوَاحَهُمَا، فَاجْتَمَعَا عِنْدَ رَبِّ العَالَمِيْنَ، فَقَالَ لِهَذَا المُجْتَهِدِ: أكُنتَ بي عَالِماً؟ أَوْ كُنْتَ عَلَى مَا فِي يَدِي قَادِراً؟ وَقَالَ للمُذنِب: اذهَبْ فادخُلِ الجَنَّةَ بِرَحْمَتِي، وَقَالَ لِلآخَرِ: اذْهَبُوا بِهِ إِلَى النَّارِ .

Dia katakan, “Demi Allah, Dia tidak akan mengampunimu. Allah tidak akan memasukkanmu ke surga!” 

Setelah wafat, keduanya berkumpul di hadapan pengadilan Allah. Lalu Allah mengatakan kepada orang yang rajin beribadah tersebut, “Apakah engkau mengetahui tentang Aku? Apakah engkau menguasai apa yang ada dalam kekuasan-Ku?” 

Kepada sang pendosa Allah berfirman, “Pergilah dan masukklah ke surga berkat rahmat-Ku.” Sementara untuk yang lain Dia berfirman, “Bawalah ia ke dalam neraka.” 

سنن أبي داود ت الأرنؤوط , 7/ 262) ووأخرجه أحمد في مسنده (8292) و (8749)، وابن حبان في صحيحه

(Sunan Abi Dawud, Edisi al-Arnauth, jilid 7, hal. 262, HR Ahmad dalam Musnad, 8292 dan 8749 dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya 5712)

Melakukan nahi munkar dan memberikan nasihat adalah perintah agama. Itulah yang dapat kita simpulkan dari kisah ini pada alinea pertamanya. Artinya, sampai pada penggalan kisah tersebut potensinya masih belum ada masalah. 

Namun kesalahan orang yang giat beribadah tersebut adalah mengatakan temannya tak akan diampuni Allah, atau tak bakal masuk surga. Sebuah kalimat vonis yang tidak didasari ketelitian, berpotensi besar keluar dari hawa nafsu, bahkan terkesan “mencampuri urusan” Allah.

Mudah memvonis "tak bakal masuk surga" pada pelaku perbuatan yang jelas salah dampaknya sudah sedemikian rupa. Lalu bagaimana pada pelaku amaliyah yang masih khilafiyah?

Wallahu a’lam bish-shawab.

Jangan Mudah Memvonis - Kajian Medina

Faris Khoirul Anam

5 Oktober 2020 pada 20.21  · 

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.