PERSELISIHAN ULAMA' SALAF; IMAM AHMAD BIN HANBAL DAN SALAF LAIN
Ini adalah kisah dua sahabat yang sangat dekat tetapi berubah menjadi musuh gara-gara perselisihan akidah. Mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Husen bin Ali al-Karabisi, dimana keduanya adalah murid Imam asy-Syafi'i rodhiyallah 'anhum.
Dalam Tarikh al-Baghdad [VII/65] disebutkan, seorang laki-laki bertanya kepada Imam al-Karabisi tentang narasi "Lafzhi bil-Qur'an makhluq" [pelafazhan al-Qur'an-ku adalah makhluk]. Beliau menjawab, itu makhluk. Kemudian laki-laki itu datang kepada Imam Ahmad dan menceritakan ucapan itu. Imam Ahmad ingkar dan berkata bahwa ucapan tersebut adalah bid'ah. Laki-laki itupun balik lagi ke Imam al-Karabisi dan menceritakan ucapan Imam Ahmad tersebut. Imam al-Karabisi berkata: "Ucapan al-Qur'an-mu bukan makhluk!". Laki-laki itu balik lagi kepada Imam Ahmad dan menceritakan rujuknya Imam al-Karabisi. Imam Ahmad kembali berkata bahwa ucapan itupun juga bid'ah. Laki-laki itupun kembali kepada Imam al-Karabisi dan menceritakan ingkarnya Imam Ahmad terhadap ucapan tersebut. Imam al-Karabisi pun berkata: "Apa yang harus kami lakukan dengan ucapan anak kecil ini?! Aku bilang makhluk dia sebut bid'ah. Aku bilang tidak makhluk diapun sebut bid'ah". Kemudian laki-laki itu kembali menyampaikan ucapan al-Karabisi kepada Imam Ahmad dan murid-murid Imam Ahmad yang tahu menjadi marah hingga mencaci maki Imam al-Karabisi.
Al-Marrudzi sebagaimana nukilan Imam adz-Dzahabi dalam as-Siyar [XI/289] berkata: "Imam al-Karabisi berkata, siapa yang tidak bilang "Lafzhi bil-Qur'ani makhluq", maka ia kafir". Imam Ahmad berkata: "Justru dia sendiri yang kafir. Semoga Allah melaknatnya. Ini adalah ucapan Jahmiyah"
Dalam Thabaqat al-Hanabilah [I/62] disebutkan, bahwa Imam Ahmad pernah berkata: "Siapa yang berkata bahwa melafazkan al-Qur'an-nya adalah makhluk, maka dia Jahmiyah dan selama-lamanya di neraka. Ini adalah ke-syirikan kepada Allah".
Ada dibarisan Imam al-Karabisi adalah Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Tsaur, Imam Muhammad bin Nashr, Imam Harits al-Muhasibi, Imam Ibn Kullab, dan lain-lain. Sementara dibarisan Imam Ahmad, yang saya ketahui, ada Imam Abu Hatim dan adz-Dzuhli. Tetapi mayoritas memang sependapat dengan Imam al-Karabisi.
Apa yang dikatakan dan dilakukan Imam Ahmad radhiyallahu 'anhu dianggap tidak benar dan tidak disetujui oleh banyak ulama', selain juga dianggap berlebihan dalam mengkafirkan.
Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala' [XII/82] menyatakan bahwa apa yang dikatakan oleh al-Karabisi adalah yang haq. Tetapi Imam Ahmad enggan mengatakan demikian supaya tidak dikatakan bahwa al-Qur'an adalah makhluk. Artinya, Imam Ahmad menggunakan kaidah sadd lil bab [menutup pintu masuk agar tidak dikatakan al-Qur'an adalah makhluk].
Semoga Allah merahmati semuanya.
Hidayat Nur
24 Oktober 2020 pada 09.58 ·